Penonton Konser jadi Luber
Kok bisa, konser “Berdendang Bergoyang” yang diselenggarakan pada Sabtu 29 Oktober 2022 malam di Istora Senayan Jakarta pusat dihentikan karena over kapasitas. Panitia penyelenggara konserpun diperiksa pihak kepolisian. (viva.co.id, 29 Oktober 2022)
Pembubaran dilakukan akibat melampaui kapasitas 10 ribu orang, penonton yang hadir mencapai lebih dari 21 ribu orang, lalu kondisi lapangan juga dinilai sudah tidak kondusif. Sementara surat izin yang masuk hanya tiga ribu penonton.
Kapolres Metro Jakarta pusat, Kombes Pol Komarudin menuturkan bahwa saat acara berlangsung ditemukan pengunjung yang pingsan, sementara panitia hanya menyediakan satu tenda kesehatan dari lima panggung yang ada dan jalur evakuasi tertutup, selain itu waktu pelaksanaan konser telah melebihi waktu yang diizinkan.
Komarudin juga menyebut tengah mendalami indikasi minuman keras (miras) dikonser tersebut. Namun informasi yang didapatkan banyak sekali yang di luar sambil minum. Namun indikasi ini masih didalami sebab informasi yang didapatkan banyak sekali yang duduk di luar sambil minum.
Dari kejadian tersebut upaya aparat untuk menghindari bencana di tengah keramaian patut diapresiasi, hanya saja tindakan tersebut juga perlu dikritisi, pasalnya aparat pemerintah baru mempermasalahkan dan menghentikan acara ketika sudah nampak nyata adanya kekacauan, padahal seharusnya aparat sudah bisa melakukan mitigasi acara, sehingga penjualan tiket over kapasitas bisa diketahui lebih awal.
Apalagi acara tersebut disertai kemaksiatan dengan indikasi adanya minuman keras yang dikonsumsi penonton.
Pemberian izin untuk acara yang tidak membawa manfaat terhadap pembentukan karakter generasi sebagai pilar peradaban cemerlang menunjukkan pemerintah benar-benar tidak memiliki perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia khususnya generasi muda.
Sungguh sangat miris, apalagi bila dibandingkan dengan pelarangan acara hijrah fest Surabaya beberapa waktu yang lalu. Namun inilah realita hidup dalam sistem yang telah memisahkan agama dari kehidupan (sekuler-kapitalistik), kebebasan (liberalisme) sangat dijunjung tinggi.
Maka nilai atau kepuasan materi dipandang sebagai sumber dari segala kebahagiaan
Demi ambisi materi para korporat generasi muda dibidik sebagai pasar.
Generasi dibina menjadi generasi sekuler liberal. Sementara para kapitalis berinvestasi pada industri hiburan sebagai wadah mengimplementasikan nilai-nilai sekuler -liberal yang dipahaminya.
Solusi Islam
Penguasa dalam Islam memiliki perhatian besar terhadap pembentukan generasi dan senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif demi terbentuknya generasi berkualitas yang ta’at pada Allah Swt, hal ini sebagaimana hadits Rasulullah saw, diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya al-imam itu adalah perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Negara adalah benteng sesungguhnya yang akan melindungi generasi dari perusakan apapun. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemis melalui Daulah Islam, yang akan menerapkan seperangkat hukum Islam untuk mewujudkan pembentukan generasi khairu ummat dan pembentuk peradaban gemilang, diantaranya:
Dalam masalah ekonomi, ibu dan anak dipastikan mendapatkan nafkah tanpa perlu bekerja dengan mewajibkan suami atau wali untuk memberikan nafkah pada mereka.
Bila tidak ada suami atau wali, negara yang akan menanggung nafkah mereka sehingga tidak menggangu konsentrasi para ibu dalam menjaga, merawat dan mendidik anak-anaknya
Dalam masalah pendidikan, negara berkewajiban membina warga negara melalui pendidikan dan melalui berbagai ajang kajian agama, sehingga ketakwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam.
Kurikulum pendidikan disusun dalam rangka membentuk kepribadian Islam yang utuh pada siswa, baik dari sisi aqidah, tsaqofah maupun penggunaan iptek. Dalam masalah media, siapapun bebas menyampaikan informasi tetapi mereka harus terikat dengan kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjaga akidah, kemuliaan akhlak dan menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat.
Media yang memuat pornografi, kekerasan, ide elgebete serta semua yang merusak akhlak dan agama dilarang untuk terbit dan diberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran ini.
Dalam masalah sosial, masyarakat yang bertakwa akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan pelanggaran dan menjaga pergaulan sosial sesuai syariat.
Budaya amar makruf dan nahi munkar dihidupkan, sehingga orang akan merasa sungkan untuk melakukan perbuatan maksiat.
Dalam masalah sanksi, negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para penganiaya anak dan pihak yang menjerumuskan anak pada kemaksiatan berdasarkan hukum Islam. Negara melarang segala bentuk event kemaksiatan, seperti konser karena terdapat campur baur dan mempertontonkan aurat, pesta minuman dan sejenisnya. Negara akan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara.
Hanya Islam yang mampu membangun karakter generasi berkepribadian Islam, pembangun peradaban dan melindungi generasi dari berbagai hal yang merusak karakter tersebut.
Komentar