Suara Netizen Indonesia—Viral di media sosial istilah “Downgrade” yang mengacu pada perilaku masyarakat kelas menengah yang terpaksa menurunkan ( downgrading) tak hanya pada hobinya, namun meluas ke urusan konsumsi harian. Berganti kafe hingga merek kopi, berganti kendaraan pribadi hingga naik transportasi umum dan lainnya. Intinya kearah pengurangan angka konsumsi, hingga penyesuaian kepemilikan aset karena pendapatan yang relatif stagnan dan kebutuhan yang terus meningkat. Tak perlu mewah, berkelas, bermerk asal fungsi dan rasanya sama. Bagaimana kita menanggapi fenomena ini? Apakah selama ini kita sudah upgrade sehingga “in this economy” kita downgrade atau hanya tren frugal living (hidup hemat) kembali viral?
Kapitalisme Akar Masalah Tak Meratanya Kesejahteraan
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai fenomena downgrade gaya hidup pada dasarnya adalah strategi penyesuaian pengeluaran yang rasional. Ketika pendapatan tumbuh lebih lambat dibanding laju kenaikan biaya hidup imbas inflasi, konsumen secara alami memangkas pengeluaran di luar yang pokok.
Data BPS mencatat konsumsi rumah tangga masih tumbuh 5,06 persen secara tahunan pada kuartal II-2026 dengan nilai sekitar Rp3.493,5 triliun. Namun menurut Syafruddin, persoalan mendasarnya terletak pada pergeseran struktur belanja. Porsi belanja masyarakat kini makin tergerus oleh kebutuhan pokok dan pengeluaran wajib, sementara porsi untuk leisure atau rekreasi dan barang tahan lama menyusut tajam.
Jika fenomena ini bergeser dari sekadar substitusi barang premium ke barang murah menjadi penundaan konsumsi secara luas, ini artinya pelemahan laju konsumsi makro. Kanal risikonya masuk ke perusahaan lewat penjualan yang melambat, lalu merembet ke keputusan investasi pelaku usaha yang memandang pelemahan permintaan ini bersifat permanen (Tirto, 7-10-2026).
Menurut Syafruddin lagi, inilah kenapa banyak yang melepas aset berbiaya perawatan tinggi atau memangkas pengeluaran sekunder sebelum timbul krisis utang untuk memberikan fleksibilitas kas yang lebih sehat. Inilah yang dimaksud frugality atau pola hidup hemat yang sehat dan bukan forced downshifting akibat pemicu eksternal. Ketidakpastian ekonomi belakangan ini, disinyalir banyak pihak juga menjadi penyebab sebagian masyarakat mulai melakukan downgrade (ugm, 7-10-2026).
Menanggapi fenomena ini, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, Wisnu Setiadi Nugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., menilai downgrading atau sachetization atau downsizing adalah respons rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, dan bukan pilihan gaya hidup semata. Hari ini setiap rumah tangga berupaya mempertahankan konsumsi inti seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan dengan mengurangi pengeluaran yang lebih fleksibel atau tersier ketika pendapatan mengalami tekanan atau ketidakpastian.
Kondisi ini, dalam teori ekonomi lebih dikenal sebagai consumption smoothing, yakni upaya rumah tangga menjaga konsumsi inti tetap relatif stabil dengan mengorbankan konsumsi yang lebih fleksibel, Wisnu menambahkan masyarakat melakukan penyesuaian bukan karena sedang ingin berhemat, tetapi karena ruang pilihan dalam mengatur pengeluaran kian terbatas. Dua faktor yang menjadi penyebabnya yaitu pertama pendapatan riil yang stagnan di tengah kenaikan harga kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan energi. Kedua, adanya ekspektasi ekonomi yang menurun. Muncul kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi di masa mendatang, termasuk keamanan pekerjaan. Akibatnya, pola belanja yang sebelumnya bersifat rutin berubah menjadi lebih menahan.
Menurut pandangannya, persoalan utama bukan terletak pada praktik downgrading, melainkan pada skala dan kelompok masyarakat yang melakukannya. Apabila hanya terjadi pada sebagian kecil masyarakat, penyesuaian tersebut masih dapat dipandang sebagai hal yang bersifat sementara. Namun jika meluas, terutama di kelas menengah yang menyumbang porsi besar terhadap konsumsi nasional, itu seharusnya jadi alarm bahaya bagi pemerintah.
Lebih jauh, Wisnu melihat adanya dua faktor yang saling memperkuat terjadinya downgrading. Pertama, pendapatan riil yang stagnan di tengah kenaikan harga kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan energi. Kondisi tersebut, sambungnya, membuat kemampuan belanja riil rumah tangga menyusut meskipun pendapatan nominal tidak mengalami perubahan.
Downgrading menjadi tanda tekanan ekonomi ketika rumah tangga usia produktif harus menurunkan kualitas konsumsi karena keterbatasan anggaran. Karena berbeda lagi ketika keluarga melakukan downgrading secara alami karena anak sudah mandiri dan orangtua memasuki usia pensiun.
Dampak downgrade yang berkepanjangan menurut Wisnu pada perekonomian secara luas, aktivitas perdagangan dan jasa melambat akibat masyarakat menahan konsumsi. Ditambah jika masyarakat mulai menggunakan utang jangka pendek atau menjual aset untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akhirnya harus mengatur ulang prioritas belanja hanya untuk bertahan hidup, itu pun minimalis.
Kapitalisme Gagal Sejahterakan Rakyat
Benarlah kiranya jika hari ini rakyat sudah makan dari utang, bukan lagi tabungan. Hidup hanya untuk bertahan hidup, itupun hidup minimalis. Pertanyaannya, mengapa bisa downgrade, sedangkan yang upgrade saja belum pernah kita alami sepanjang sistem kapitalisme ini diterapkan. Berganti pemimpin, inflasi tak berkesudahan, krisis sosial dimana-mana, bahkan bencana silih berganti. Beberapa saudara muslim di belahan bumi lain, jangankan downgrade, esok nyawa masih di badan masih menjadi pertanyaan karena ujian mereka lebih berat dari kita.
Kapitalisme jelas aturan tidak berbasis akidah Islam, sehingga dikendalikan oleh kepentingan pemodal. Dalam Islam, ekonomi dibangun atas tiga prinsip yaitu: kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan di antara masyarakat. Kedaulatan di tangan syara (Allah), karena itu aturan yang dibuat berdasarkan kepentingan para pemodal maupun kepentingan asing tak ada tempatnya di dalam sistem Islam.
Sumber daya alam yang melimpah merupakan milik umum yang pengelolaannya diserahkan kepada negara bukan kepada swasta apalagi asing. Inilah yang terjadi hari ini, meski amanat UUD 1945 pasal 33 menyatakan negara menguasai kekayaan alam, nyatanya dimaknai dengan membolehkan negara menjual kepada asing. Sementara dalam Islam, hasil pengelolaan SDA didistribusikan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan fasilitas publik ( jalan, sekolah, rumah sakit dan lainnya), BBM murah, listrik dan air murah dan lainnya.
Sistem ekonomi Islam tidak memandang pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan standar kualitas hidup secara kolektif, namun dilihat secara individual. Hal ini berbeda dengan sistem Kapitalisme yang melihat perbaikan ekonomi secara agregat bukan pada level individu. Permainan angka menjadi andalan, dengan percaya diri para pejabat di negeri ini mengatakan ekonomi bertumbuh, kemiskinan berkurang atau kesejahteraan meningkat. Entah rakyat mana yang dimaksud. Karena fenomena downgrade ini jadi bukti kegagalan penerapan sistem kapitalisme.
Islam mewajibkan laki-laki yang sudah balig dan membutuhkan nafkah untuk diri atau keluarga yang wajib dia tanggung untuk bekerja. Jika mereka mampu bekerja, namun kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, maka negara akan membantu dirinya, seperti memberikan modal kerja. Negara akan membantu memenuhi kebutuhan dasar setiap individu yang tidak mampu ditanggung oleh keluarganya jika memang ada udzur, dan semua itu diambil dari Baitulmal.
Suasana investasi akan sangat mendukung, sebab tidak ada pungutan pajak. Syariat mewajibkan investasi pada bisnis riil dan yang tidak berbasis riba. Demikian juga melarang bisnis pornografi, alkohol dan perjudian. Satu lagi yang menjaga kestabilan ekonomi adalah Islam mewajibkan penggunaan standar moneter emas dan perak. Standar ini memiliki berbagai keunggulan dibandingkan dengan standar mata uang kertas (giat money). Standar emas dan perak memiliki nilai nominal dan nilai intrinsik atau nilai yang terdapat pada fisik uang itu sendiri. Karena itu nilai uang menjadi lebih stabil karena juga tidak tunduk pada keputusan otoritas moneter yang dapat mengatur jumlah uang beredar. Nilainya tidak turun atau naik lantaran negara mengalami defisit atau surplus neraca pembayaran.
Dan sepanjang 1300 tahun Islam memimpin dunia, taraf hidup manusianya sangatlah diluar standar masyarakat hari ini. Dunia melihatnya sebagai poros ilmu pengetahuan, teknologi dan peradaban manusia yang cemerlang, tiasa banding hingga detik ini. Allah SWT. berfirman yang artinya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” ( TQS Al A’raf :96). Wallahualam bissawab. [SNI].










