POLITIK

Beras Premium Menghilang, Terbitlah Beras Fortifikasi

Suara Netizen Indonesia—Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Bapanas Amran Sulaiman  melakukan moratorium ( izinnya dicabut) terhadap 25 produsen beras fortifikasi yang tak sesuai standar. Berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab yang telah bersertifikat, , 25 merek yang diproduksi produsen tersebut tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label  (kumparan, 21-9-2026).

 

Mentan Amran menegaskan  temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena beras merupakan pangan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan beras, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Masalah lain yang ditemukan adanya disparitas harga yang sangat tinggi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran harga sekitar Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram. Kerugian yang diterima konsumen  diperkirakan mencapai sekitar Rp 89 triliun.

 

Sebagai informasi, beras Fortifikasi adalah beras biasa yang dicampur dengan butiran khusus (kernel) kaya vitamin dan mineral tambahan seperti zat besi, asam folat, zinc, serta vitamin B. Secara teknologi, beras yang awalnya biasa sengaja ditingkatkan nilai gizinya  untuk membantu mengatasi masalah kurang gizi atau stunting. Maka dipastikan lagi oleh pemerintah beras fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium, melainkan untuk  kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Itulah mengapa jika  dijual dengan harga sangat tinggi, menjadi  tidak tepat sasaran.

 

Apa Guna Sukses Swasembada Jika Rakyat Susah?

 

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok beras nasional aman untuk kebutuhan hingga 10 bulan ke depan meski sejumlah wilayah Indonesia tengah dilanda kekeringan (kumparan, 15-9-2026). Plt Dirjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto mengatakan ketersediaan beras ditopang oleh produksi dari lahan pertanian yang masih dalam masa tanam hingga stok beras di Bulog dan rumah tangga.

 

Heru menambahkan, standing crop (tanaman yang belum dipanen) ada 3,8 juta hektare, setara kurang lebih 10 juta ton beras. Stok beras yang berada di hotel, restoran, kafe (horeka) dan rumah tangga berada di kisaran 10 juta ton. Sementara stok beras di Bulog mencapai 4,6 juta ton. Angka-angka itu menempatkan Indonesia berada di peringkat keempat dunia setelah India, China, dan Bangladesh, serta menjadi negara dengan produksi beras tertinggi di ASEAN.

 

Pertanyaannya, jika kita sudah surplus, mengapa harga beras mahal, bahkan beras premium langka, dan diganti beras fortifikasi?

 

Ternyata, di sisi lain,  Indonesia kembali membuka ekspor beras ke Malaysia dengan kesepakatan pengiriman 200.000 ton beras premium senilai Rp3,39 triliun. Pengiriman perdana sebanyak 1.000 ton akan menjadi langkah awal untuk memperkenalkan beras Indonesia di Sarawak dan Malaysia.

 

Ekspor ini dilakukan karena stok beras nasional mencapai 5,2 juta ton dan produksi beras lebih tinggi dibandingkan konsumsi dalam negeri. Pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas, sementara surplus beras dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan negara lain.

 

Inilah ketidakadilan yang secara telanjang diperlihatkan oleh penguasa. Siapa yang diuntungkan, jelas produsen beras dengan nilai modal besar. Alih-alih memenuhi kebutuhan pangan rakyat, pemerintah kita malah mengubah skema pelayanan menjadi bisnis yang menguntungkan.

 

Memberi makan rakyat sendiri dengan beras premium dianggap merugikan, sungguh ironi, dengan alasan memperkenalkan jenis beras premium kepada negara lain, sementara rakyat diberi beras modifikasi dengan istilah keren fortiikasi. Bolehlah kita menggunakan kecanggihan teknologi, namun jika tujuannya untuk membangun daya tahan masyarakat dan pangan, bukankah sebaiknya majukan ekonomi, tutup kran ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri masih kurang , dukung petani, dukung infrastruktur pertanian, permodalan hingga pengembangan rekayasa teknologi pertanian dan pangan, bukan sekadar teknologi untuk mengeruk keuntungan.

 

Kapitalisme Hilangkan Peran Negara Sebagai Pelayan

 

Inilah fakta betapa zalimnya ketika diterapkan sistem kapitalisme. Semua diitung untuk menghasilkan keuntungan. Bahkan melayani rakyat tetap diitung untung rugi. Negara yang memiliki kuasa, wewenang dan semua fasilitas memaksa rakyat hidup mandiri tanpa bantuan, bahkan hanya menjadi regulator kebijakan, menyenangkan investor, padahal gaji mereka yang bayar rakyat melalui pungutan pajak . Sampai kapan kezaliman ini dibiarkan?

 

Berapa kali berganti pejabat, tetap saja tidak menghasilkan perbaikan, yang terjadi malah korupsi kian menjadi-jadi, semua kelembagaan ada korupsi, ada pejabat yang hingga 3 kali korupsi, ada pejabat yang keluar penjara bisa kembali menduduki jabatan semula, tak adakah orang baik?  Banyak, tapi mereka tertolak sebab sistem kapitalisme hanya membutuhkan orang yang taat dan patuh pada manusia, bukan yang pintar apalagi bertakwa, sebab asas sistemnya saja sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan.

 

Islam Mewujudkan Kesejahteraan Hakiki

 

Sistem kapitalisme juga meniscayakan adanya penguasaan kekayaan alam oleh pengusaha besar (investor), padahal sejatinya menjadi milik umum. Sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, pasal 3:  Bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Makna menguasai ini yang disalahgunakan, karena dalam Islam maknanya negara hanyalah sebagai pihak yang mengelola, sebagaimana sabda Rasulullah saw.,”Kaum Muslimin atau manusia berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api (sumber energi).” (HR.Ibnu  Majah dan Abu Dawud). Berserikat menjadi kata kunci bahwa rakyatlah pemilik sah semua kekayaan alam yang depositnya berlimpah di alam, sifat SDA itu jika sedikit jumlahnya di masyarakat akan memunculkan kekacauan dan kondisi berbahaya.

 

Privatisasi adalah salah satu kebijakan yang memunculkan bahaya tersebut, salah satunya kesenjangan ekonomi. Dalam hal ini, negara juga berkewajiban menjamin kebutuhan dasar manusia seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Pelayanan negara yang berbasis keuntungan, tidak akan pernah ada dalam sistem Islam, pemimpin berfungsi sebagai raain (pelayan), sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.”(HR. Bukhari dan Muslim).

 

Islam tidak menolak rekayasa teknologi, tapi semua disandarkan pada maslahat umat, bukan sekadar menarik keuntungan. Kebutuhan pokok pangan di setiap wilayah negara harus dipastikan stabil baik stok maupun kualitasnya. Jika ada wilayah yang kekurangan, maka Khalifah akan subsidi silang, dengan memerintahkan wilayah surplus membantu wilayah yang minus. Bukan dengan mematok harga (HET) karena tindakan itu akan merusak pasar dan menyusahkan petani.

 

Negara akan memberi sanksi mereka yang melakukan mark up harga, memalsukan label, mengurangi timbangan, mencampur barang baik dengan buruk, menimbun barang dengan harapan menunggu harga barang naik dan lain sebagainya. Semua muamalah dijamin bebas transaksi riba.

 

Negara akan membuka seluas mungkin lapangan pekerjaan, agar para suami dan pria baligh mampu memenuhi kewajibannya kepada keluarganya. Memajukan kesehatan dan pendidikan tanpa pajak, bahkan gratis. Hal ini sangat bisa, sebab kas negara atau Baitulmal pendapatannya bukan dari pajak atau utang riba. Sehingga lebih berkah dan kuat membiayai semua kebutuhan negara.

 

Islam bukan sekadar akidah, tapi juga idiologi, yaitu akidah aqliyah yang memancarkan aturan. Artinya, tak sekadar aturan ibadah, tapi juga aturan muamalah, pergaulan, ekonomi, sosial, hukum hingga negara. Wallahualam bissawab. [SNI].

 

Related Posts

1 of 177