POLITIK

Anda Gemas, Rakyat Cemas

Suara Netizen Indonesia–Cukup tajam isi kritikan seorang Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, ia mengatakan MBG lebih mirip subsidi pakan ternak. Pernyataan itu ia lontarkan saat menjadi saksi ahli dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi pada Juli 2026. Kritik ini menyoroti potensi pemborosan akibat sisa makanan yang terbuang (Tribunnews.com, 31-7-2026).

 

Tak tanggung-tanggung, potensi sisa makanan atau terbuang diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Jelas ini bukan sesuai target yaitu perbaikan gizi. Sebuah lembaga survei independen, yaitu SMRC ( Saiful Mujani Research and Consulting) merilis data ada 61,6 persen responden tidak puas terhadap MBG. Lembaga yang didirikan tahun 2011 dan aktif melakukan survei opini publik, perilaku memilih, serta evaluasi kebijakan pemerintah menyebutkan dugaan korupsi, kasus keracunan makanan, dan tata kelola yang belum optimal menjadi penyebabnya, sebagaimana yang dikatakan Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani. 

 

Buruk Rupa Kaca Dibelah

 

Menanggapi penilaian ini, bukannya evaluasi, Kepala BGN Sudaryono malah mengaku gemas melihat komentar di media sosial yang menyebutkan bahwa program MBG menghabiskan seluruh anggaran negara dan membuat sektor pembangunan lain terbengkalai (Republika.co.id, 1-8-2026).

 

Sudaryono meluruskan bahwa program MBG tidak menghabiskan anggaran secara berlebihan hingga mengorbankan sektor lain bahkan kerusakan sekolah yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh adanya program MBG. Program pembangunan lain, seperti perbaikan sekolah, penyediaan pupuk, irigasi, dan pembangunan jembatan, tetap berjalan secara bersamaan.

 

Sudaryono mencoba menggali logika sehat rakyat dengan mengatakan sekolah yang rusak telah menjadi persoalan yang ada sejak sebelum program MBG dilaksanakan dan kini pemerintah secara bertahap melakukan perbaikan. Selain perbaikan sarana pendidikan, pemerintah juga tetap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru, termasuk peningkatan pendapatan guru honorer.

 

Pertanyaannya, jika pemerintah benar konsen kepada pembangunan sektor lain, peduli kesejahteraan guru tentu pos pendidikan dalam APBN tidak dipotong secara rakus hanya untuk MBG, semestinya lebih didahulukan perbaikan sektor pendidikan sebagaimana yang telah dianggarkan dan disepakati. Namun ironinya, negara seolah tutup mata terhadap fakta yang sebenarnya dan terus saja menyanjung program pemberian makan gratis sehari sekali ini daripada melihat bagaimana rakyat bingung menata hidupnya agar tetap bisa bertahan dalam sistem rimba. 

 

Di sisi lain, BGN telah menemukan adanya anomali terhadap ratusan akun virtual atau virtual account milik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Dari hasil penelusuran BGN, ratusan akun virtual SPPG itu tetap mendapatkan dana meski dapurnya belum beroperasi (Republika.co.id, 31-7-2026).

 

Sudaryono menyebutkan, total uang yang sementara sudah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp 311.246.295.184. Pengembalian dana itu dilakukan melalui berbagai bank, yaitu 121 SPPG melalui Bank BRI dengan nilai Rp 137,5 miliar, 117 SPPG melalui Bank BNI dengan nilai Rp 74 miliar, 129 SPPG melalui Bank Mandiri senilai Rp 71,6 miliar, 19 SPPG melalui BSI senilai Rp 12,9 miliar, dan 28 SPPG melalui BTN senilai Rp 15,3 miliar.

 

Sejelas sinar matahari di siang hari musim kemarau, MBG telah merusak tatanan masyarakat, mulai kesehatan siswa, mekanisme pengelolaan makanan hingga sampai pada anak-anak ditambah kasus korupsi yang diakui tidak merugikan siapapun. Saking tamaknya, hingga ompreng menu pun dikorupsi. Bagaimana pula kini TNI dan Militer negeri ini beramai-ramai mengurusi SPPG, menagguh keuntungan dari ranah sipil, padahal mereka adalah penjaga keamanan negara dan di dalam negeri. Kalau sudah begini, apakah artinya negara kita bakal berubah menjadi negara militer? 

 

Islam Haramkan Negara Militer

 

Jelas dalam pandangan Islam , negara Militeristik adalah haram. Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya yang berjudul, “ Nizham al-Hukmi fi al-Islam” bab Islam Mengharamkan Pemerintahan Militeristik, halaman 351( terjemah, Indonesia). Bahwa pemerintahan dan kekuasaan dalam Islam merupakan pelayanan urusan rakyat dengan hukum-hukum syara. Kekuasaan berbeda dengan kekuatan (militer). Karena itu militer dalam negara Islam bukan untuk melayani dan mengatur urusan-urusan rakyat. Artinya, militer tidak identik dengan kekuasaan, sekalipun kekuatan (militer) dalam pembentukkannya, pengaturan dan penyiapannya hanya bisa diwujudkan dengan adanya kekuasaan. Seorang penguasa akan menggunakan kekuatan (militer) sebagai alat untuk melindungi kekuasaan dan menjaga konsep dan pemikiran ( Islam) yang menjadi landasan kekuasaan tersebut. Termasuk untuk mengemban konsep dan pemikiran tersebut ke negara lain. 

 

Rasulullah Saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Makna hadis di atas adalah, Khalifahlah yang bertanggungjawab atas semua kebutuhan rakyat mulai dari sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Semua SDA yang berlimpah di negeri ini juga wajib dikelola oleh negara. Tidak boleh melibatkan swasta atau asing. Sebab, jika hal itu terjadi, sebagaimana hari ini, penderitaan kaum muslim tak pernah berakhir, hidup seolah keluar dari mulut buaya tapi masuk mulut harimau. 

 

Sementara ada syariat Allah yang lebih menjamin kesejahteraan secara hakiki. Dalam hadis di atas juga bermakna sebagai penguasa tidak gila hormat, bahkan sangat menjunjung tinggi integritas, bicara tidak sekadar nyeplos tapi berdasarkan data dan sekaligus akidah Islam yang mantab. Dalam pandangannya ia harus bertakwa sebab rida Allah ia akan dapatkan jika mampu berlaku adil bagi semua rakyatnya. Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

Related Posts

1 of 137