Lindungi Generasi Di Ruang Digital: Kuatkan Dakwah Melalui Tulisan

Dunia digital terus berkembang seiring berjalannya waktu. Berbagai manfaat dan kemudahan di dunia digital juga diiringi dengan berbagai potensi bahaya. Dampak negatif kemajuan teknologi digital kian hari kian beragam dan memprihatinkan, terutama yang menyangkut generasi muda dan anak-anak.

Menurut laporan dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) Tahun 2024, ada sebanyak 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 2021-2024. Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan 89 persen anak berusia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet—sebagian besar mengakses sosial media yang membuat mereka rentan terhadap risiko paparan konten negatif (diskominfo.sanggau.go.id, 2025).

Merespons hal tersebut, pemerintah lantas mengesahkan PP TUNAS atau PP No.17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Adapun pokok-pokok isi PP TUNAS antara lain; Klasifikasi tingkat risiko platform digital yang diklasifikasikan berdasarkan potensi risiko seperti konten tidak layak, keamanan data, kecanduan, dan dampak pada kesehatan mental dan fisik anak. Pembatasan akses berdasarkan usia, yakni usia di bawah 13 tahun, akses hanya diperbolehkan pada platform berisiko rendah dan wajib didampingi orang tua. Sementara usia 13-18 tahun, akses platform dengan risiko sedang atau tinggi memerlukan persetujuan dan pengawasan orang tua. Kewajiban platform dalam melakukan verifikasi usia pengguna, menyediakan fitur pengawasan orang tua, dan memberikan edukasi tentang penggunaan internet yang aman dan bijak kepada anak dan orang tua. Larangan untuk melakukan profiling anak untuk tujuan komersial, kecuali jika itu demi kepentingan terbaik anak. Sanksi administratif yang tegas bagi platform yang melanggar, mulai dari peringatan, denda, pembatasan akses, hingga pemutusan layanan.

Jika kita telaah, PP TUNAS hanya bertumpu pada logika pemblokiran berdasarkan klasifikasi potensi risiko, pengawasan platform konvensional, dan sanksi administratif saja. Artinya, regulasi ini tidak menyentuh aktor utama penghasil konten negatif yang beroperasi dalam mekanisme liberalisasi digital.

Dominasi generasi muda dalam penggunaan internet memang sebuah keniscayaan. Mereka terlahir di era digital dan terekspos secara terus-menerus dengan informasi digital. Masalahnya, derasnya arus informasi digital di bawah sistem yang eksis sekarang ini bak pisau bermata dua. Di satu sisi bisa membawa banyak manfaat, tapi di sisi lain juga dapat disalahgunakan untuk hal negatif, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, adu domba, perundungan siber, penipuan, pelanggaran privasi data, dan lainnya. Lebih dari itu, maraknya kasus tersebut, termasuk juga kejahatan siber, pornografi-pornoaksi, judol, pinjol, human trafficking, budaya kekerasan, dan isu amoralitas lainnya, hanyalah sebagian kecil dari dampak buruk teknologi digital pada generasi muda di tengah tantangan memenangi perang peradaban masa depan.

STRATEGI DAKWAH DI ERA DIGITALISASI

Perlu kita sadari, media sosial saat ini dijadikan salah satu alat yang sangat efektif oleh musuh-musuh Islam dalam ghazwul fikri (perang pemikiran). Dengan kemajuan teknologi dan berbagai perangkat komunikasi yang semakin canggih, ghazwul fikri berkembang dengan berbagai bentuk baru. Meski demikian, tujuannya tetap sama, yakni menyesatkan pemikiran umat Islam melalui berbagai media. Lebih dari itu, perang pemikiran juga dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur oleh musuh Islam. Media bukan hanya sebagai alat transfer nilai dan budaya yang mengikis jati diri umat, melainkan juga alat efektif untuk menyerang musuh politik.

Karenanya, melawan, merespons isu keumatan dan meluruskan pemikiran umat adalah kewajiban dan tanggung jawab setiap Muslim. Menulis, yang biasanya kita anggap sebagai aktivitas “sepele”, yang hanya menuangkan kata-kata di atas secarik kertas atau sebuah layar, ternyata dapat menjelma sebagai alat perlawanan yang lebih ampuh daripada senjata. Perlawanan tidak selalu berarti perang angkat senjata maupun aksi turun ke jalan. Perlawanan bisa dilakukan juga melalui cara yang halus, senyap, namun dapat menciptakan dampak yang besar. Itulah yang disebut “cara melawan melalui tulisan”.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Qalam: 1: “Nun. Demi pena dan apa yang mereka tulis.” Ayat ini menegaskan bahwa tulisan memiliki kedudukan agung dalam Islam. Bahkan, sejak ayat pertama turun “Iqra’”, umat telah diarahkan untuk membaca, menulis, dan menyebarkan ilmu. Firman Allah SWT “Demi pena dan tulisan” pada QS Al Qalam bukan main-main. Ini adalah senjata dalam perang pemikiran global yang sedang terjadi. Karena, di sanalah letak kemuliaan atau kehancuran sebuah peradaban.

Dalam QS. Fussilat: 33, Allah SWT berfirman: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’”

Dari ayat di atas, coba kita baca dan pahami dalam realitas sekarang, pena dan tulisan siapa yang sedang mendominasi dunia saat ini? Ideologi, sistem ekonomi, gaya hidup, hiburan bahkan cara memandang benar dan salah serta mendefinisikan baik atau buruk, siapa penulisnya? Sejatinya itulah problematik utama kerusakan generasi di ruang digital saat ini. Mereka hanya menjadi pembaca pasif dari naskah yang ditulis oleh musuh-musuh Islam dan tenggelam dalam lautan informasi tanpa filter. Di sinilah letak tanggung jawab kita. Jadilah analis yang kritis dan sadar bahwa kita sedang berada di tengah perang pemikiran yang sengit.

LAWAN DAN BERSUARALAH!

Dahulu, Konstantinopel membangun benteng-benteng yang kuat untuk menghadang serangan fisik. Sekarang, serangan yang sedang menerpa generasi muda adalah serangan pemikiran, maka yang dibangun untuk menghadang serangan pemikiran tersebut adalah benteng pemikiran.

Medan pertempuran opini tengah terbuka luas melalui media. Maka, tidak patut bagi kaum muslim, khususnya para pengemban kebenaran meninggalkan arena pertempuran tersebut. Paham liberalisasi sekuler yang terus disemburkan oleh musuh-musuh Islam, yakni Barat dan antek-anteknya harus segera dilawan. Apa jadinya jika generasi muslim aktif di media sosial, tetapi yang didapatkan dan disebarkan adalah buah dari pemikiran di luar Islam. Sudah dapat dibayangkan kehancuran akan tampak di depan mata.

Sudah saatnya masa kejayaan umat Islam melalui tinta yang dituliskan berdasarkan kondisi saat ini menjadi sebuah uslub (cara) dalam berdakwah. Lindungi pemikiran generasi Muslim di ruang digital dengan kekuatan dakwah melalui media sosial. Para pengemban dakwah pun harus sadar bahwa dalam setiap apa yang dituliskan terdapat tanggung jawab yang begitu besar. Karenanya, lawan dan bersuaralah! Ramaikan ruang digital dengan opini Islam ideologis. Hanya Allah semata yang bisa menghentikan suara kalian.

Wallahu A’lam Bish Shawab.

Artikel Lainnya

Memutus Mata Rantai Pornografi

Mekanisme pemberantasan pornografi meski melibatkan sejumlah elemen terkait, pastinya tidak mudah untuk benar-benar memutus rantai pornografi. Mengingat pornografi sendiri telah mengambil nilai di setiap tempat, baik dalam iklan pembelajaran, iklan barang komersil, klip dan syair lagu, hingga tersirat dalam berbagai film-film religi namun terbalut pesan pornografi sejak dini. Pesan pornografi yang tidak secara vulgar juga selalu muncul dalam beranda sosial media, misal dengan tajuk novel, video pendek, dan banyak macam variannya.

Ironi Surga Pornografi Anak, di Negeri Muslim Terbanyak

Sebagai institusi yang paling bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga rakyat dari berbagai kejahatan baik di dunia nyata maupun di dunia maya, negara mengerahkan semua kemampuan dan seluruh perangkat serta elemen negara untuk memblokir informasi apa pun yang mengancam dan membahayakan moral anak-anak bangsa. Negara harus memiliki sistem aturan yang kuat dan tegas untuk mengadang serangan virus asusila ini.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *