Suara Netizen Indonesia–Data Trading Economics mencatat, tingkat pengangguran di Indonesia 4,76 persen per Februari 2025 dan itu angka tertinggi di ASEAN, dikatakan pula oleh data BPS prosentase itu mencapai 7,28 juta orang (databoks.katadata.co.id, 19-8-2025).
Negara gagal menciptakan lapangan kerja di dalam negeri, demikian pula kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kesimpulan itu berasal dari banyaknya masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri dan terutama karena terjadi pelambatan ekonomi.
Dan, masih menurut Purbaya, Presiden sudah membuat program vocational, costnya cukup besar, untuk welder, hospitality dan lain-lain. Tahun depan mulai berjalan, sehingga akan banyak yang mendapat pekerjaan layak. Target jangka panjang, dalam 10 tahun kesejahteraan bisa meningkat dan masyarakat tidak perlu lagi bekerja di luar negeri.
Baca juga:
Bencana Semestinya Bicara Aspek Ruhiyah dan Siyasah
Pengembangan program vokasi dipercepat oleh pemerintah, demikian pula Magang Nasional, serta skema pelatihan khusus bagi lulusan SMK untuk menutup kesenjangan keterampilan di pasar tenaga kerja. Tujuannya tentu agar generasi muda dapat lebih cepat terserap industri di tengah ketatnya persaingan angkatan kerja.
Program Magang Nasional sendiri sudah berjalan dua gelombang, dan segera menyusul gelombang ketiga. Sementara masih terbatas bagi mahasiswa S-1 dan D-3. Inilah kemudian digagas skema pelatihan dan magang khusus menyasar lulusan SMK, agar lebih kompetitif menghadapi dunia industri (beritasatu.com,27-11-2025).
Sistem Kapitalisme Harus Dicabut
Purbaya telah menyampaikan secara jujur bahwa negara gagal menciptakan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, tak sedikit pejabat lain yang masih mengatakan penyerapan tenaga kerja akan masif setiap kali mereka melandingkan kebijakan baru. Terutama yang berkaitan dengan investasi, Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga janji awal kampanye kemenangan Prabowo-Gibran yang hari ini resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dengan menjanjikan 19 juta lapangan pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dirinya menegaskan optimisme janji Wapres Gibran itu akan terwujud di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Terbukti dengan adanya kontribusi penyerapan tenaga kerja secara langsung di berbagai bidang dalam Program MBG, penguatan koperasi dan UMKM, pembangunan desa nelayan, serta kebijakan hilirisasi industri dan bantuan perumahan rakyat (cnnindonesia.com, 21-10-2025).
Baca juga:
Bencana Alam Bertubi-tubi, Reaksi Penguasa Tanpa Evaluasi
Apakah semua itu benar-benar menyerap tenaga kerja hingga benar-benar menyejahterakan rakyat Indonesia? Rasanya harus didetili lebih jujur lagi. Angka pengangguran hari ini masih tinggi, tak tanggung-tanggung, hingga tingkat ASEAN, bahkan ketika garis kemiskinan World Bank dirubah angka rakyat yang miskin semakin banyak hingga jatuh pada status miskin ekstrem.
Bagi yang sudah bekerja pun, penetapan bahkan kenaikan UMR tak banyak membantu, sebab kebutuhan pokok pun harganya ikut naik, banyak PHK, putus sekolah, hingga sakit tak terobati dan harus kehilangan nyawa karena fasilitas kesehatan tak mau melayani rakyat miskin. Intinya, mereka bekerja hanya untuk bisa hidup minimalis, bukan layak apalagi sejahtera.
Fakta kegagalan negara ini sangatlah fatal, sayangnya negara malah memilih kebijakan “mengirim” rakyatnya untuk bekerja di luar negeri daripada mengoreksi apa yang salah dari sistem pemerintahannya, mengapa hingga tak mampu memberi pekerjaan yang layak, kehidupan yang menyejahterakan meski memiliki kabinet gemoy. Dari mulai menteri hingga wakil menteri ada. Apa fungsi mereka? Sementara, pekerja migran (bekerja di luar negeri) risiko lebih besar, dari sisi perbedaan budaya dan bahasa, keamanan bagi kelompok rentan (perempuan) dari trafikking, prostitusi, kehancuran keluarga, perselingkuhan , perceraian dan lainnya. Hingga hari ini negara belum tuntas memberi solusi.
Kita juga punya wakil rakyat yang sejak hari pertama mereka dipilih rakyat menyatakan siap mewakili suara rakyat, namun peristiwa di bulan Agustus yang mencekam, malah menunjukkan pengkhianatan para wakil rakyat itu kepada orang yang sudah mempercayai suaranya diwakili, anggota dewan kaya raya, rakyat miskin ekstrem. Benar-benar mindblowing.
Ditambah, dalam Sistem Pendidikan Kapitalisme, tak ada kewajiban memberikan ilmu yang mampu membentuk kepribadian unggul, semua diarahkan secara linier kompatible untuk dunia kerja. Sehingga mindset kerja setelah menempuh pendidikan adalah standar sukses, apalagi jika bekerjanya menjadi ASN atau di perusahaan bonafid.
Lebih parah lagi, dengan kemajuan digital, pekerjaan non formal seperti konten kreator, influenzer, dan lainnya dianggap pekerjaan ideal tanpa harus susah payah menempuh pendidikan bertitel, tak perlu lagi pertimbangan apakah kontennya berisi edukasi positif atau negatif, yang penting menghasilkan cuan.
Inilah bukti, kita harus mencabut Sistem Kapitalisme yang diterapkan negeri ini. Sebab, pemimpin yang lahir dan menerapkan sistem ini tak menjadikan kekuasaan yang ada padanya sebagai amanah. Melainkan untuk rugi atau manfaat. Terlalu banyak pihak yang harus dibalas budi sebagai konsekwensi pemilihan mereka maju sebagai pemimpin.
Bagi pengusaha ataupun pihak yang memiliki kapital (modal) besar, semakin dekat dengan circle penguasa maka ia akan lebih banyak mendapatkan keuntungan. Tak ada halal haram, bahkan muslim tak beda dengan non muslim, padahal Rasulullah Saw. bersabda, “Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim no. 1828).
Sistem Islam Tak Hanya menjanjikan Sejahtera tapi Juga Jaminan
Islam sebagai agama mayoritas yang dianut rakyat Indonesia ternyata belum mampu membuka mata pemeluknya sendiri bahwa ialah agama satu-satunya yang sempurna. Tak hanya mengatur ibadah individu tapi juga mengatur masyarakat bangsa, negara hingga dunia. Islam adalah peraturan hidup.
Dalam pandangan Islam, bekerja bagi seorang laki-laki (suami/ayah) adalah sebuah kewajiban. Sebagaimana firman Allah SWT.yang artinya, “…Kewajiban ayah untuk menanggung nafkah dan pakaian mereka secara layak… (TQS al-Baqarah: 233).
Maka berdasarkan dalil di atas, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan dan menjamin kebutuhan pokok publik lainnya, seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Penguasa dalam hal ini yang memegang kekuasaan jika mengabaikannya maka akan berdosa.
Baca juga:
Buruknya Kapitalisme, Anak pun Jadi Komoditas
Diwajibkan pula untuk negara menerapkan ekonomi Islam yang mampu menciptakan keadilan dalam distribusi kekayaan. Caranya dengan melarang sistem riba dan eksploitasi ekonomi. Sebab syariat mengatur kepemilikan (individu, negara dan umum) agar kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang.
Sumber daya alam yang depositnya banyak akan dikuasai negara untuk dikelola secara mandiri, seperti lahan-lahan tambang (minyak, gas, mineral, batubara, emas, perak, nikel dan lainnya), sangat dilarang individu atau swasta apalagi asing memprivatisasinya. Hal ini sebagaimana kebijakan Rasulullah saw. yang pernah melarang Sahabat Abyadh bin Hammal ra. Untuk menguasai tambang garam yang depositnya melimpah yang ada di daerah Ma’rib (HR Ibnu Majah).
Praktik riba, monopoli, asuransi, koperasi, penimbunan barang dan kartel adalah aktifitas yang bertentangan dengan syariat, maka akan dilarang keras dan bagi pelakunya akan diberi sanksi hukum yang tegas. Dengan ketegasan ini, peluang usaha lebih tersebar luas dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Semua pelayanan negara akan mendapatkan sokongan dana yang besar, yaitu melalui Baitulmaal, dimana negara mengelola pemasukan zakat, jizyah, kharaj, fa’I, ghanîmah dan pendapatan dari kepemilikan umum. Pos zakat, hanya dibagikan oleh negara sesuai delapan golongan yang disebutkan Al-Quran. Dan tidak ada penarikan pajak.
Negara yang dimaksud dalam Islam yang bisa mewujudkannya adalah Daulah Khilafah Islamiyyah. Yaitu negara yang menerapkan syariat secara menyeluruh (kafah) sebagaimana firman Allah SWT., “Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepada kamu… (TQS al-Maidah : 49). Wallahualam bissawab. [SNI].










