Fatherless, Hilangnya Ayah dari Relung Kalbu
SuaraNetizenIndonesia_ Fenomena fatherless nampaknya semakin banyak terjadi. Hal ini menambah panjang deret permasalahan umat, yang merangsek ke dalam ‘rumah’. Data yang dipublikasikan Kompas 8 Oktober 2025 menunjukkan bahwa sekitar seperlima anak Indonesia, atau 20,1 persen (15,9 juta anak), tumbuh tanpa pengasuhan ayah (fatherless). Angka ini tentu bukan sekadar statistik, tapi merupakan cermin persoalan mendalam yang kerap kali menempatkan ayah hanya sebagai sosok pencari nafkah semata. (Tagar.co, 8-10-2025)
Apa yang salah dengan peran tersebut? Kita sama-sama pelajari ya. Sebab ternyata ayah memiliki banyak peran. Jika satu saja amanah tadi ditinggalkan, maka akan terjadi ketimpangan, bahkan kemudaratan yang akan berbahaya bagi kehidupan keluarga tersebut. Faktanya, kini ayah pun terjangkit fatherless. Ketiadaan figur ayah dalam kehidupan anak, baik secara fisik maupun emosional inilah yang memicu terjadinya fatherless. Bisa juga karena perceraian dan disfungsi keluarga, retaknya hubungan suami istri, komunikasi yang tidak harmonis dan kurangnya pemahaman tentang tanggung jawab setiap peran di dalam keluarga. Hubungan antar anggota keluarga pun menjadi renggang. Ayah seolah merasa telah cukup hanya sebagai pencari nafkah, hingga tak lagi perlu menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Fatherless di Ruang Kapitalisme
Fenomena fatherless bukan selalu berarti ketiadaan sosok ayah. Bisa jadi secara fisik, ada, namun perannya telah hilang, misalnya karena ayah bekerja di luar kota, atau bahkan pekerjaannya melelahkan hingga tak memiliki kesempatan bergaul dengan anak-anaknya. Tuntutan ekonomi kapitalistik, menjadikan interaksi dengan anak sangat minim. Alhasil, anak lebih banyak waktu bersama ibu, pengasuh, atau bahkan media digital. Jika dibiarkan, maka ada ruang kosong di hati anak-anak yang akan tergantikan oleh yang lain yang dapat membahayakan tumbuh kembangnya.
Ada pula ayah yang lebih fokus pada karier, hobi, atau kesenangan pribadi ketimbang bertanggung jawab kepada keluarga, mengakibatkan terjadinya krisis kepemimpinan, perlindungan, dan keteladanan. Sistem pendidikan yang ada tak mampu membentuk karakter kepemimpinan dengan benar. Para ayah dibentuk hanya menjadi pekerja, bukan lagi pemimpin keluarga.
Fatherhood dalam Ruang Islam.
Berbeda dengan fatherless (hilangnya peran ayah), maka fatherhood adalah peran kebapakan (sebagai ayah). Peran ayah hanya akan muncul ketika pemikiran berpijak pada Islam. Sedangkan fatherless, saat fondasi pemikiran beralih kepada selain Islam. Akibatnya, hal ini menimpa pula pada keluarga muslim. Ideologi yang diemban sebuah peradaban, akan memengaruhi aktivitas sebuah kaum.
Terjadinya fenomena fatherless adalah gejala sosial yang menyebabkan runtuhnya bangunan keluarga Islam di tengah pola asuh sekularisme dan materialisme modern. Peran ayah terpasung, sebagian atau bahkan seluruhnya, hilang akibat sekularisme tadi. Ayah tak mampu bertahan digerus sistem kehidupan yang merusak.
Sementara Islam memandang ayah sebagai tiang utama keluarga pemimpin, pelindung, dan pendidik.
Dalam Islam, posisi qawwam adalah pemimpin, pelindung dan penanggung jawab lahir dan batin dalam keluarga.
Allah berfirman:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
(QS. An-Nisa: 34)
Dalam pandangan Islam, hilangnya peran ayah akan membawa dampak besar, di antaranya adalah hilangnya keteladanan. Anak tidak memiliki gambaran yang benar terhadap sosok kepemimpinan, ini menjadi sangat berbahaya, sebab mereka membutuhkan figur ayah agar memahami peran tersebut. Tanpa kasih sayang ayah, anak-anak bisa jadi berjiwa rapuh, terlibat penyimpangan atau kenakalan remaja, atau bahkan membenci sosok lelaki secara keseluruhan.
Maka perlu solusi menyeluruh, bukan hanya untuk individu, tapi juga sistem sosial untuk mengembalikan fungsi keluarga Islam. Ayah harus memahami perannya, sebagai qawwam, bukan hanya pencari nafkah. Ayah pun bertanggung jawab mengadakan tarbiyah di dalam keluarga. Hal ini akan terealisasi di dalam Islam, sebab sistem ini tidak memaksa para ayah bekerja keras dalam waktu yang panjang. Bahkan tak perlu membanting tulang mencari pekerjaan sambilan, demi mencukupi kebutuhan keluarga, sebab negara mengakomodir kebutuhan warganya orang perorang. Alhasil mereka memiliki cukup energi untuk membina keluarga.
Jika seorang ayah wafat, maka tanggung jawab perwalian berpindah kepada jalur ayah. Apabila tak satupun ditemui orang yang mampu memenuhi peran tersebut, maka negara yang akan menanggung kebutuhan anak yatim melalui baitul mal. Maka tak ada satu pun anak yang terbengkalai haknya karena ketiadaan ayah, sebab keluarga dan kerabat akan mengambil alih, sebab telah memahami tugas dan kewajibannya di hadapan Allah SWT.
Setiap keluarga pun memiliki kewajiban menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, membangun masyarakat yang kondusif, yang senantiasa peduli dan saling mengingatkan. Tak boleh abai dan individualis, sebab aktivitas perbaikan di tengah umat adalah perkara yang harus terus dihidupkan. Maka ketika didapati seorang ayah yang lalai terhadap kewajibannya, tetanggalah yang lebih dahulu menasihati, termasuk ulama dan qadi hisbah
Sistem pendidikan pun menancapkan keimanan pada setiap individu. Sejak usia dini mereka diajak mengenal Allah, Rasul-Nya, dan hukum-hukum syariat, hingga terbentuk kepribadian Islam (syakhsiyyah islamiyyah).
Rasulullah ﷺ sendiri sangat dekat dengan anak dan cucunya. Beliau menasehati Fathimah putrinya agar senantiasa bertakwa kepada Allah. Beliau juga bermain dengan Hasan dan Husain, memanggul mereka di punggungnya, bahkan memanjangkan sujudnya saat mereka naik ke punggung beliau.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz pun pernah menolak menimbun harta untuk anaknya. Ia berkata, “Jika anakku salih, Allah akan menjaganya; jika durhaka, aku tak ingin memperkaya orang durhaka.” Pandangan ini menunjukkan keyakinan bahwa tanggung jawab ayah bukan menumpuk harta, melainkan membentuk ketakwaan.
Keluargalah yang pertama membentuk fondasi yang kuat dalam kepribadian anak. Tidak hanya memerintahkan mereka berakhlak mulia, melainkan para ibu dan ayah mencontohkannya.
“Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
Abdullah bin Umar, belajar ibadah dan wara’ dari ayahnya, Umar bin Khaththab. Sejak kecil, ia sudah ingin ikut perang Badar, tapi ditolak karena belum cukup umur. Namun semangat jihad dan ketaatannya tumbuh karena melihat keteguhan ayahnya. Anak-anak sahabat seperti Anas bin Malik, Abdullah bin Abbas, dan Abdullah bin Amr bin Ash sudah duduk di halaqah Rasulullah ﷺ sejak muda. Mereka terbiasa hadir di majlis ilmu, dan menyerap dengan baik seluruh tsaqafah Islam
Jika seluruh komponen ini berjalan beriringan, maka akan terbentuk keluarga yang tangguh dan kokoh, serta masyarakat yang kuat. Para ibu siap mempersiapkan generasi, para ayah pun menjaga dan memastikan mereka mampu mengemban tugas peradaban. Sistem Islam menjaga agar ayah tidak kehilangan peran, ibu tidak terbebani sendiri, dan anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara spiritual dan sosial. Allahumma ahyanaa bil Islam.
Komentar