Cuti Ayah, Dapatkah Memperbaiki Kualitas Generasi?
Suara Netizen Indonesia-Pemerintah akan memberikan hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan. Cuti ayah ini menjadi satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar menyampaikan bahwa Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yag diatur dan dijamin oleh negara.
Peran ayah sangatlah penting dalam membentuk generasi yang berkualitas, namun belum terwujud di Indonesia pada saat ini. Karena Indonesia disebut menjadi negara Fatherless ketiga di Dunia. Hal tersebut berarti banyak anak Indonesia yang kekurangan sosok ayah dalam hidupnya.
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam sosialisasi yang bertajuk “Peran Ayah Dalam Proses Menurunkan Tingkat Fatherless Country Nomor 3 Terbanyak Di Dunia” menyebutkan bahwa yang dimaksud Fatherless adalah mereka yang kehilangan peran ayah dalam kehidupan dan pengasuhan. Adapun penyebabnya adalah alasan ekonomi, sosial dan budaya. Ketika seorang ayah harus mencari nafkah mereka seolah tidak memiliki waktu untuk mengurus anak di rumah. Padahal peran ayah sangatlah dibutuhkan dalam pengasuhan anak.
Adanya fenomena Fatherless ini menunjukkan fakta kerusakan yang terjadi ditengah masyarakat saat ini. Sebagaian manusia sudah ada yang menyadari adanya kerusakan ini dan ingin segera bergerak untuk melakukan sebuah perubahan dalam memperbaiki realita yang terjadi. Masyarakat juga telah menyadari bahwa salah satu faktor adanya kualitas generasi yang rendah karena tidak adanya peran orang tua khususnya ayah dalam mendidik anak-anaknya. Hanya saja kesadarannya ini tidak dibangun dengan berfikir benar terkait realita kehidupan yang ada. Sehingga pemecahannya tidak akan pernah tuntas terhadap persoalan kualitas generasi yang rendah.
Hal tersebut karena permasalahan adanya generasi yang rendah tidak hanya dipengaruhi adanya fenomena fatherless saja namun banyak faktor yang memengaruhinya. Mulai dari pendidikan yang diberikan di keluarga, lingkungan dan juga masyarakat. Serta peran negara dalam menjaga generasi dan memberikan pendidikan yang terbaik. Sementara kondisi keluarga saat ini yang terjadi adalah sangat rentan dalam mendidik anak-anaknya karena ayah dan ibu tidak paham tentang perannya sebagai orang tua. Ada orang tua yang sibuk untuk bekerja karena banyak tuntutan kehidupan pada saat ini sangat tinggi.
Adapun negara sudah sangat abai dari perannya menjaga kualitas generasi dari ide-ide yang rusak dan gaya hidup yang serba bebas. Ketika generasi hidup dalam kondisi demikian maka wajar mereka tidak menjadi generasi yang berkualitas otomatis sosok ayah yang ada juga belum berkualitas karena korban keadaan yang ada. Oleh karena itu adanya rencana pemerintah memberikan cuti bagi ayah dengan harapan memperbaiki kualitas generasi hanya menjadi solusi yang pragmatis saja.
Karena buruknya penerapan aturan yang batil yaitu sekulerisme yang memisahkan agama dengan kehidupan. Sehingga masyarakat hanya mencari kesenangan materi saja yang menjadikan kualitas generasi yang rendah dan ayah yang abai terhadap perannya. Adanya ayah sebagai pendidik anak adalah masalah sistemik yang membutuhkan solusi yang sistemik bukan sekedar undang-undang.
Adapun aturan yang dibutuhkan adalah aturan yang mampu menjadikan sosok ayah paham perannya sebagai orangtua serta mampu membentuk generasi yang berkualitas yaitu aturan Islam yang sempurna. Dalam Islam kualitas generasi tidak hanya tanggung jawab orangtua yakni ayah dan ibu. Namun juga butuh peran masyarakat dan negara dengan segala kebijakannya dalm berbagai bidang. Sekalipun Islam menetapkan pengasuhan anak adalah kewajiban utama dari ibu bukan berarti peran ayah diabaikan, karena sosok ayah tetap dibutuhkan dalam proses pembentukan kepribadian anak yakni kasih sayang perhatian dan keteladanan.
Dalam ayat-ayat al-qur’an dijelaskan tentang bagaimana peran ayah yang ada dalam surat al Lukman ayat 16-18 tentang nasehat ayah kepada anaknya, surat atTtahrim ayat 6 juga menjelaskan bahwa kewajiban ayah untuk menjaga semua keluarganya dari api neraka.
Ketika ayah paham perannya terhadap anak dan keluarganya sangat besar maka akan benar-benar dilakukan yang terbaik sesuai dengan aturan yang diperintahkan oleh Allah dan dilindungi dari kebinasaan yang akan menjauhkannya dari aturan Allah.
Masyarakat di dalam Islam mewajibkan untuk senantiasa amar ma’ruf nahi mungkar dan menganjurkan saling tolong menolong dalam kebaikan. Sehingga tercipta kebiasaan baik anak dalam interaksi yang telah dilakukan ditengah masyarakat.
Selain itu Islam juga menetapkan negara wajib hadir dalam menjaga generasi melalui penerapan Islam secara kaffah. Negara akan mampu mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam melalui penerapan sistem pendidikan Islam yang berlandaskan aqidah Islam. Sehingga mereka sadar wajib terikat dengan aturan Sang Khaliq dan siap menanggung amanah yang besar menjadi seorang ayah. Inilah aturan Islam yang sangat berkesinambungan antara keluarga, masyarakat dan negara. In syaa Allah akan lahir generasi berkualitas dan juga mempunyai kepribadian Islam. [SNI]
Komentar