Dilema Guru dan Krisis Moral Remaja di Tengah Sistem Pendidikan Sekuler

Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, sempat menyita perhatian publik. Insiden bermula ketika seorang siswa ketahuan merokok di lingkungan sekolah, lalu berbohong saat ditegur gurunya sehingga sang guru pun menamparnya. Meski akhirnya diselesaikan secara damai dan laporan polisi dicabut (detiknews.com, 16-10-2025). Kasus ini kembali menyoroti betapa rumitnya posisi pendidik di era sekarang. 

 

Belum reda kasus tersebut, publik juga dihebohkan dengan foto seorang siswa SMA di Makassar yang dengan santainya merokok dan mengangkat kaki di samping gurunya (suara.com, 18-10-2025). Sang guru pun ragu untuk menegur siswanya karena takut dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dua peristiwa ini bukan sekadar potret kenakalan remaja, tapi menyingkap persoalan lebih dalam yakni hilangnya wibawa guru dan kaburnya batas disiplin di dunia pendidikan.

 

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 15 juta remaja berusia 13–15 tahun di seluruh dunia menggunakan rokok elektrik atau vape. WHO bahkan menyebut remaja sembilan kali lebih mungkin menggunakan vape dibandingkan orang dewasa (inforemaja.id, 14-10-20205). Data ini menunjukkan bagaimana industri rokok dan gaya hidup bebas berhasil menyusup ke ruang-ruang remaja yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai moral dan kedisiplinan.

 

Fenomena ini memperlihatkan realitas yang menyedihkan: siswa semakin merasa memiliki kebebasan bertindak di luar batas etika, sementara guru justru berada dalam posisi yang lemah dan serba salah. Niat menegakkan kedisiplinan bisa berujung ancaman hukum, bahkan pencabutan hak profesi. Guru kini hidup dalam ketakutan untuk menegur muridnya sendiri. Ini adalah sebuah ironi besar bagi dunia pendidikan.

 

Akar masalahnya terletak pada ruang abu-abu penerapan disiplin dan tergerusnya wibawa pendidik. Sistem pendidikan modern yang dibangun di atas nilai-nilai sekularisme dan liberalisme telah menyingkirkan peran moral dan spiritual dari proses pembentukan karakter siswa. Ketika kebebasan dijadikan nilai utama, batas antara hak asasi dan tanggung jawab menjadi kabur. Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa kendali, merasa bebas melakukan apa pun atas nama “ekspresi diri”, bahkan untuk hal yang jelas-jelas melanggar etika dan aturan.

 

Di sisi lain, negara pun tampak abai dalam pengawasan perilaku merokok di kalangan remaja. Rokok dan vape dijual bebas, mudah dijangkau bahkan oleh anak sekolah. Merokok dianggap simbol kedewasaan dan gaya hidup keren. Padahal, perilaku ini justru menunjukkan betapa rapuhnya jati diri remaja dalam mencari pengakuan di tengah sistem yang tidak memberikan arah hidup yang jelas.

 

Dalam sistem pendidikan saat ini tidak ada perlindungan yang jelas terhadap guru. Guru hidup dalam tekanan yang luar biasa. Padahal mengingatkan atau menegur siswa adalah kewajiban guru sebagai pendidik yang ini merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Tentu saja, bukan dengan bentuk kekerasan. Namum dengan upaya tabayyun yakni mencari tahu terlebih dahulu kebenaran lalu dilakukan pendekatan untuk mengetahui mengapa mereka melakukan suatu perbuatan yang amoral. Dengan demikian yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi namun juga langkah-langkah strategis agar perbuatan tidak bermoral dapat dicegah dan guru juga memiliki kewibawaannya.

 

Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Ia bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk kepribadian. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya aku diutus tidak lain hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Maka tugas guru bukan sekadar mengajar pengetahuan, tetapi menanamkan akhlak dan memberi teladan. Dalam kerangka itu pula, guru layak dihormati, bukan ditakuti oleh ancaman hukum karena menegakkan kebaikan.

 

Islam juga mengajarkan bahwa merokok meski hukumnya mubah, tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Perilaku merokok bertentangan dengan prinsip menjaga kesehatan dan menghindari pemborosan. Bagi remaja muslim, merokok bukanlah simbol kedewasaan, melainkan bentuk ketidakmampuan mengendalikan diri.

 

Sistem pendidikan Islam sejatinya mengarahkan pelajar agar memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai syariat Islam. Mereka dididik untuk memahami bahwa hidup bukan sekadar mencari kesenangan, tetapi mengemban amanah sebagai hamba Allah yang kelak dimintai pertanggungjawaban. Generasi seperti inilah yang akan bangkit menjadi generasi beriman, bukan generasi perusak.

 

Sudah saatnya bangsa ini meninjau ulang sistem pendidikannya. Selama nilai-nilai sekuler mendominasi sehingga terus menggerus nilai pendidikan. Guru akan tetap kehilangan wibawa dan remaja akan terus kehilangan arah. Hanya dengan sistem pendidikan Islam-lah kedisiplinan, hormat pada guru, dan kesadaran moral bisa tumbuh dengan kokoh — melahirkan generasi yang tak hanya cerdas, tapi juga berakhlak dan berprinsip.

Artikel Lainnya

Marak Perundungan Anak, Dimana Letak Masalah Utamanya ?

Kasus perundungan tidak akan menuai penyelesaian dengan seruan revolusi mental, pendidikan berkarakter ataupun kampanye anti bullying. Sesungguhnya akar utama masalah perundungan adalah sistem kehidupan sekuler liberal yang rusak dan merusak. Sebaliknya, permasalahan generasi saat ini akan menuai penyelesaian dengan mengembalikan peradaban Islam yang komprehensif dalam lingkup keluarga, masyarakat dan negara melalui institusi Khilafah. 

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *