Rapuhnya Ketahanan Keluarga
Suara Netizen Indonesia, Siapa yang tidak mendambakan keluarga sakinah, mawwadah, wa rahmah, pasti semua menginginkannya. Namun, apa yang terjadi pada kondisi keluarga Muslim saat ini?
Berbagai macam kasus kriminalitas mewarnai konflik keluarga akhir-akhir ini. Mulai dari kasus pembunuhan antar keluarga, pelecehan anak, perceraian, faktor ekonomi, perselisihan terus menerus, KDRT, dan lain-lain. Selain konflik keluarga, permasalahan juga terjadi pada generasi muda. Anak-anak menjadi korban dan atau pelaku kekerasan, baik fisik maupun secara seksual, dekandensi moral, hingga bunuh diri.
Problematika yang terjadi di tengah masyarakat seperti ini, bukanlah secara kebetulan. Setidaknya ada dua faktor yang melatarbelakangi kasus-kasus di atas. Pertama, faktor internal yakni lemahnya akidah (keimanan). Dimana, kondisi masyarakat hari ini tidak mampu memahami tujuan hidup mereka. Mereka tidak paham akan aturan Islam, termasuk konsep pernikahan dan keluarga.
Kedua, faktor eksternal, yakni adanya upaya penghancuran melalui serangan pemikiran dan budaya. Dari sini, lahirlah pemikiran serba bebas (liberal), serba boleh (permisif), materialistik, individualis, hedonis, dan semisalnya. Ditambah lagi, dengan penerapan sistem yang sekuler (pemisahan agama dari kehidupan). Mulai dari sistem ekonomi, sanksi (hukuman), pendidikan, sosial, dan lain-lain.
Mestipun, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, nyatanya kasus kejahatan dan kerusakan yang terjadi pada lingkup keluarga belum juga berkurang. Tentu saja, hal tersebut terjadi karena sistem dan aturan yang lahir darinya bertentangan dengan aturan Islam, yang menyebabkan kehidupan semakin sempit.
Kondisi ini pasti akan berbeda jika kita lihat dari sudut pandang Islam. Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna. Adapun cara Islam menjaga ketahanan keluarga diantaranya; negara akan bertanggungjawab menjaga akidah setiap individu umat. Seorang Muslim akan memahami tujuan kehidupannya dengan jelas.
Dalam Islam, perbuatan manusia itu terikat dengan hukum syara’. Sehingga, mempelajari hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan perkawinan dan keluarga sangat diperlukan. Takwalah yang akan menjadi pondasi ketahanan keluarga dalam Islam.
Disamping itu, harus ada penerapan aturan Islam secara menyeluruh (kafah) dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem sanksi, pergaulan, ekonomi, pemerintahan, dan politik. Sanksi tegas yang diatur dalam sistem Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Dengan sanksi yang jelas dan tegas akan meminimalisir terjadinya kemaksiatan yang terjadi. Seperti itulah, Islam menjaga ketahanan keluarga dari lingkup individu, masyarakat, hingga negara. [ SNI ].
Komentar