Pelemahan Hukum Imbas Sekularisme

Suara Netizen Indonesia–Berapa kali kita dipaksa mengelus dada merasakan keprihatinan yang dalam terkait siapa benar dan siapa salah di mata hukum. Ketika masyarakat merasa ada yang salah, muncul pendapat melemahkan bahkan secara nyata proses hukum tidak berpihak pada mereka yang peduli hukum.

 

Ternyata keadaan ini berhubungan dengan adanya pelemahan hukum terutama dari aparat kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Hal ini dikatakan oleh Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Widya Adiwena (idntimes.com, 28/4/2024).

 

Ada empat isu hangat yang dilaporkan secara tahunan oleh HAM Global Amnesty yang mana ke-empatnya membuat nilai-nilai hukum memudar. Pertama adanya pelanggaran hak warga sipil dalam konflik bersenjata, kedua, penolakan terhadap keadilan berbasis gender, ketiga, faktor ekonomi perubahan iklim terhadap kelompok masyarakat terpilih termasuk masyarakat adat dan keempat, ancaman teknologi baru terhadap pengurusan hak rakyat Indonesia.

 

Wirya Adiwena di Kantor Amnesty Internasional Indonesia mengatakan, para pengunjuk rasa sering ditangkap, dan kekerasan digunakan untuk membubarkan protes damai. Pihak berwenang terus mengkriminalisasi individu yang menggunakan hak kebebasan berekspresi, termasuk yang menyampaikan ekspresi politiknya secara damai terkait kemerdekaan Papua, dengan tuduhan kejahatan terhadap keamanan negara.

 

Miris, Pelemahan Hukum Di Indonesia Nyata Adanya!

 

Pelemahan hukum di Indonesia nyata adanya. Terbukti makin banyaknya kriminalitas, dan juga banyaknya kasus yang tidak terselesaikan dengan tuntas. Persoalan Kepulauan Rempang, demokrasi mahasiswa tuntut pembatalan kebijakan kenaikan UKT, protes dosen karena gaji tak sepadan dengan biaya hidup, nelayan yang tak bisa mencari ikan lantaran bahan bakar untuk kapalnya naik dan masih banyak lagi.

 

Anehnya yang bersalah menjadi benar di mata hukum, sebaliknya yang benar menjadi pesakitan, mulai dari flexing pejabat, korupsi, warga yang mengungkap kejahatan dan lainnya.

 

Hal ini adalah buah dari penerapan sistem hukum buatan manusia yang berbasis sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupan, yang sejatinya tidak mampu memberikan sanksi tegas dan menjerakan. Seperti viralnya film Vina: Sebelum 7 hari yang bergenre horor namun berdasarkan kisah nyata, menyisakan tanya mengapa buron ketiga pelaku pembunuhan bisa tak terdeteksi sejak 2016 hingga saat ini? Ketika filmnya viral, kepolisian ndompleng menyebarkan ciri-ciri DPO ( Daftar Pencarian Orang).

 

Hal ini sekaligus membuktikan fakta hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Demokrasi sebagai sistem politik tak banyak memberikan perbaikan , justru semakin banyak menampilkan penguasa yang hanya pandai bersilat lidah dan pandai mengumbar janji. Setiap hendak dipilih, kampanye berapi-api dengan segudang program nyatanya begitu duduk di tampuk pimpinan amnesia.

 

Pembaharuan aturan dengan maksud lebih sesuai dengan fakta kejahatan kekinian tak banyak membantu. Terlebih adanya UU Omnibuslaw yang mirip sapu jagad, membabat bersih apa-apa yang bertentangan dengan pemerintahan. Demokrasi yang digadang mampu mengangkat pendapat rakyat, bahkan hingga harkat dan martabat ternyata sama saja hanya berpihak pada mereka yang berduit, punya jabatan, bahkan punya “ orang dalam” di kalangan pemerintahan.

 

Pemimpin yang terpilih hanya melanjutkan apa yang sudah disusun oleh rezim sebelumnya. Itu alasannya mengapa semakin banyak dukungan pemodal kepada proses pemilu agar seluruh urusan bisnis para pengusaha lancar dan stabil. Uang lancar, kebijakan pun tak ada halangan untuk memberi kemudahan bagi para penguasa.

 

Islam : Hukum Hanyalah Milik Allah Swt.

 

Politik demokrasi hanya disamakan dengan pemilihan presiden atau anggota parlemen. Masyarakat dibutakan dengan fakta sebenarnya bahwa di demokrasilah hukum di atas hukum Allah Swt, penciptan manusia itu sendiri.

 

Allah Swt. berfirman yang artinya,“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (TQS. Yusuf ayat 40).

 

Ibn Abbas menafsirkan keputusan/hukum/peraturan berkaitan dengan perintah dan larangan, baik berkaitan dengan urusan dunia maupun urusan akhirat, itu hanyalah kepunyaan Allah, bahwa perkara tersebut semuanya ada dalam kitabNya. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama tauhid- agama yang lurus yang diridhoiNya yaitu agama Islam, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Ibn Abbas, Tanwir Miqbas-tafsir QS.Yusuf ayat 40).

 

Jelas seterang matahari antara hukum manusia dengan hukum Allah Swt. Lantas mengapa masih berkutat pada kesalahan berpikir yang sama? Ya karena sekularisme telah meracuni pemikiran kaum muslim. Ditambah dengan sistem kapitalisme yang memandang kebahagiaan hidup hanyalah jika bergelimang harta, memiliki jabatan dan jaringan luas, tersohor, masyhur dan lainnya yang semuanya dalam ukuran manusia.

 

Disamping itu manusia yang serba terbatas tidak akan mampu membuat hukum yang paling cocok bagi semua manusia, yang menentramkan hati, memuaskan akal dan sesuai dengan fithrah manusia. Begitu pula manusia tidak akan mampu membuat hukum yang menjamin keadilan, mengantarkan kesejahteraan dan kebahagiaan dunia-akhirat.

 

Sistem hukum Islam menutup celah kejahatan dan memberikan sanksi yang menjerakan. Semua ini akan mencehah terjadinya pelanggaran aturan Allah, termasuk mencegah adanya pejabat yang tidak amanah dan kebal hukum.

 

Kita bisa berkaca dari betapa tegasnya Rasulullah saat ada kasus pencurian yang dilakukan oleh wanita bangsawan di kalangan Bani Maksum, mereka enggan mengadili meskipun tahu kesalahan wanita tersebut dan memegang bukti.

 

Rasulullah Saw. pun berdiri dan berkhutbah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

 

Maka hal terpenting hari ini yang harus disegerakan oleh kaum muslim adalah penerapan sistem sanksi dan sistem lainnya dalam bangunan Khilafah , sebab hanya Khilafah yang akan menjaga marwah hukum dan mewujudkan keadilan dan ketentraman dalam kehidupan. “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki,(hukum) siapakah yang lebih baik dari (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin” (TQS Al Madinah:50). Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Performa Hukum di Indonesia Semakin Menurun

Performa hukum di Indonesia saat ini semakin menurun, ini adalah pendapat yang disampaikan oleh Widya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia yang dilansir dari situs berita Jakarta, IDN Times pada tanggal 26 April 2024. Praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat terhadap masyarakat sering terjadi, terutama saat terjadi aksi demonstrasi. Berdasarkan laporan dari Amnesty Internasional, tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

Standar Ganda HAM merupakan suatu konsep yang mengacu pada situasi di mana ada perlakuan yang tidak adil terhadap hak asasi manusia. Penerapan kekerasan dalam penegakan hukum mengindikasikan bahwa sistem hukum kita sedang mengalami masalah. Sungguh mengejutkan karena negara ini sebagai yang disebut merupakan salah satu negara yang menghargai hak asasi manusia. Tetapi, pada kenyataannya, bukti-bukti menunjukkan bahwa pelanggaran HAM sebenarnya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dalam agama Islam, tidak terdapat konsep yang disebut “Hak Asasi Manusia”. Semua hal dianggap melanggar hukum jika tidak sejalan dengan ajaran agama. Jika ada warga yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah, mereka berhak melaporkannya ke Majelis Umat. Kemudian, informasi ini akan diberikan kepada pemimpin atau penguasa daerah tersebut. Jika tidak diselesaikan, masalah ini bisa dilaporkan hingga ke pihak penguasa tertinggi, yaitu khalifah. Khalifah akan membuat keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Dengan demikian, tidak akan ada tindakan kekerasan atau keputusan yang tidak adil.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *