Pesta Demokrasi Rawan Gangguan Mental
Oleh : Yuchyil Firdausi
Pesta demokrasi 5 tahunan telah dimulai, berbagai baliho calon legislatif sudah terpampang di sepanjang jalan. Menjadi anggota legislatif nampaknya menjadi impian sebagian orang, nyatanya setiap 5 tahun sekali para caleg berlomba-lomba untuk kampanye besar-besaran agar dirinya terpilih. Namun, selalu saja ada fenomena dimana caleg yang gagal terpilih tiba-tiba menjadi depresi. Fenomena yang kerap terjadi setiap pesta demokrasi inilah yang mendorong beberapa rumah sakit melakukan antisipasi penyiapan tempat bagi caleg yang gagal terpilih dan mengalami gangguan jiwa.
Sejumlah rumah sakit yang sudah siap sedia tersebut di antaranya ada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Kalimantan Tengah yang mana pihak rumah sakit menyatakan siap menerima dan merawat jika ada caleg yang mengalami gangguan jiwa akibat gagal terpilih (antaranews.com, 22/01/2024). Disusul rumah sakit berikutnya adalah Rumah Sakit Oto Iskandar Dinata, Soreang, Bandung Jawa Barat, yang telah menyiapkan ruangan khusus untuk caleg yang mengalami gangguan mental bahkan juga menyiapkan dokter spesialis jiwa bagi calon legislatif yang stres usai mengikuti kontestasi Pemilu 2024 (kompas.tv, 24/11/2023). Selain itu, ada RSUD dr. Abdoer Rahiem Situbondo, Jawa Timur juga sedang menyiapkan ruangan khusus rawat inap. Direktur RSUD dr Abdoer Rahiem, Roekmy Prabarini mengatakan saat ini pihaknya sedang membangun ruang rawat inap jiwa untuk pasien dengan gangguan mental psikologis seperti caleg yang stres (kompas.tv, 24/11/ 2023).
Selain itu, pemerintah juga menghimbau sejumlah layanan kesehatan untuk menyiapkan layanan kejiwaan. Misalnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz yang meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan layanan konseling maupun fasilitas kesehatan kejiwaan untuk calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang stres karena gagal terpilih. Menurutnya, dua hal itu sangat diperlukan. Sebab, disinyalir banyak peserta pemilu yang berpotensi stres pasca-penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Secara khusus, Aziz juga mengingatkan kesiapan rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menerima pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan (news.detik.com, 26/01/2024).
Dilansir dari antaranews.com, Psikiater sekaligus Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional DR Dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ mengatakan calon legislatif (caleg) yang mencalonkan diri namun tanpa tujuan yang jelas rentan mengalami gangguan mental. Tidak sedikit caleg yang mencalonkan diri hanya untuk tujuan kekuasaan ataupun materil, dan berujung kekalahan. Nova mengatakan, banyak pasien yang pernah gagal saat mencalonkan diri sebagai caleg kemudian terlilit hutang atau kecewa berat hingga depresi dan mengakhiri hidupnya. Bahkan, tidak hanya caleg yang berobat, namun keluarga hingga tim sukses mereka juga tak jarang yang turut mengalami stres hingga gangguan kesehatan mental akibat kekalahan tersebut (antaranews.com, 11/12/2023).
Sejumlah RS/RSJ bersiap menangani caleg depresi akibat gagal terpilih. Persiapan ini sebagai antisipasi berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. Fenomena stres hingga depresi membuktikan bahwa pemilu dalam sistem hari ini rawan mengakibatkan gangguan mental. Kerawanan gangguan mental ini setidaknya disebabkan oleh 2 hal yaitu, faktor sistem demokrasi yang dijadikan sistem pemerintahan saat ini dan faktor individu yang kepribadiannya lemah.
Faktor pertama yaitu faktor sistem demokrasi, dimana dalam demokrasi pemilihan pemimpin dilakukan dengan mekanisme pemilihan secara langsung oleh rakyat untuk memilih kepala negara dan anggota legislatif. Pemilu dalam demokrasi berbiaya tinggi atau bermodal besar sebab para kontestasi pemilu harus melakukan kampanye yang memiliki ongkos tinggi, sehingga pasti membutuhkan perjuangan dengan mengerahkan segala macam cara untuk meraih kemenangan. Hal inilah yang menjadi pemicu stres bagi caleg yang gagal terpilih. Di sisi lain, hari ini jabatan menjadi impian sebagian orang, karena dianggap dapat menaikkan harga diri /prestise, juga jalan untuk mendapatkan keuntungan materi dengan cepat dan kemudahan/fasilitas lainnya.
Adapun faktor kedua penyebab stres para caleg gagal adalah kepribadian yang lemah atau kekuatan mental para caleg yang lemah. Padahal, kekuatan mental seseorang akan menentukan sikap seseorang terhadap hasil pemilihan. Pendidikan hari ini berpengaruh terhadap kekuatan mental seseorang. Faktanya, Pendidikan hari ini gagal membentuk individu berkepribadian kuat dan mulia. Sistem pendidikan hari ini telah memisahkan antara aturan agama dari kehidupan dalam menyusun kurikulumnya. Akibatnya, masyarakat tak memahami hakikat dirinya sebagai hamba Allah dan bagaimana menyikapi setiap permasalahan dalam hidupnya sesuai dengan syariat islam. Bobroknya sistem pendidikan yang berlandas sekuler ini terbukti dengan meningkatnya kasus gangguan mental di masyarakat.
Hal ini jauh berbeda dengan sistem islam, yang jika diterapkan mampu mencetak individu berkualitas unggul serta memiliki sistem politik yang sederhana dan menjamin terwujudnya kebaikan di tengah umat. Islam memandang kekuasaan dan jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, dan harus dijalankan sesuai ketentuan Allah dan RasulNya. Dalam islam, akan dilakukan pemilihan wakil umat yang bergabung dalam majelis umat. Majelis umat tidak melakukan peran pemerintahan, namun berperan sebagai wakil umat dalam melakukan muhasabah (koreksi dan kontrol) dan syura (musyawarah). Pemilihan majelis umat mutlak dilakukan dengan pemilu dan tidak diangkat melalui penunjukan. Majelis umat adalah representasi dari masyarakat, oleh karena itu majelis umat merupakan sosok yang berkepribadian islam yang kuat, amanah dan memahami tanggungjawabnya di hadapan Allah SWT. Pemilihan kepala negara tidak harus melalui pemilihan langsung namun dapat melalui perwakilan umat yakni majelis umat, atau juga bisa dilakukan dengan pemilihan langsung namun hanya sebagai teknis pemilihan saja bukan sebagai metode pemilihan. Sebab, sesungguhnya pemilihan kepala negara dalam islam adalah dengan baiat dan tidak boleh lebih dari 3 hari. Dalam islam, hanya dibolehkan 3 hari saja pemerintahan kosong dari adanya pemimpin. Dengan demikian pemilihan kepala negara dalam islam berbiaya minim dan tidak akan menghabiskan waktu, tenaga, dan harta.
Selain itu, sistem pendidikan Islam juga akan menghantarkan individu menjadi orang yg memahami kekuasaan adalah amanah dan beriman pada qadha’ dan qadar yang telah ditetapkan Allah. Sistem pendidikan islam juga akan melahirkan individu yang selalu dalam kebaikan karena selalu bersyukur dan bersabar, terhindar dari gangguan mental. Demikianlah mekanisme pemilihan pemimpin dalam islam yang berbiaya sedikit dan jelas menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan bermental kuat. Wallahu a’lam
Komentar