Marak Aborsi, Solusi Busuk ala Sekularisme

 

SuaraNetizenIndonesia__Beberapa waktu lalu, Polsek Kelapa Gading menangkap lima orang terkait kasus praktik aborsi di apartemen daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14-12-2023). Mereka yang semuanya perempuan itu adalah D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33). Polisi menyita barang bukti berupa alat-alat kesehatan, obat-obatan, satu buah kantong plastik berisi sampah medis yang terdapat darah di alas perlak, dan perlengkapan medis. (Kompas.com, 21-12-2023)

 

Dalam praktik aborsi ilegal, dua pelaku utama, yakni D dan OIS, berpindah-pindah tempat berdasarkan perjanjian dengan para pasien.

“Jadi, mereka ini mobile ya. Kebetulan, si D domisilinya di luar Jakarta Utara. Jadi, dia mobile, sewa tempat, lalu operasi atau melakukan praktiknya. Lalu, nanti pindah lagi, sesuai dengan kliennya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (20-12-2023)

 

Namun mirisnya, D tidak memiliki pendidikan di bidang kedokteran, melainkan pendidikan terakhirnya adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sementara OIS merupakan orang yang membantu D dalam praktik aborsi atau asisten dokter, juga tidak memiliki latar belakang medis dan merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

AF adalah orangtua dari AAF. AF menyuruh anaknya menggugurkan kandungan menggunakan jasa D dan OIS. Dengan tarif 10 sampai 12 juta, pelaku melakukan tindakan aborsi tersebut.

 

Buah Sekularisme

Berulangnya kasus aborsi ilegal mencerminkan rusaknya tatanan kehidupan masyarakat. Liberalisme pergaulan, terbukti menghasilkan banyak problem. Tanpa rambu-rambu agama, manusia bebas bertingkah laku. Kehamilan di luar nikah adalah buah dari pergaulan bebas yang diusung liberalisme. Maka solusi aborsi pun akhirnya diambil, demi menyelesaikan berbagai problematika yang akan timbul karena kehamilan tersebut.

 

Sejalan dengan itu, penguasa pun memberi hak reproduksi yang dikampanyekan secara global. Hak reproduksi merupakan hak-hak asasi manusia, dan dijamin oleh undang-undang. Hak-hak reproduksi tersebut mencakup: menjalani kehidupan reproduksi dan kehidupan seksual yang sehat, aman, serta bebas dari paksaan dan/atau kekerasan dengan pasangan yang sah, menentukan kehidupan reproduksinya, menentukan sendiri kapan dan seberapa sering melakulan reproduksi, serta memperoleh edukasi mengenai kesehatan reproduksinya.

 

Aturan yang sepintas tampaknya bagus, ternyata memberi celah terjadinya aborsi. Karenanya kita patut waspada dengan berbagai kebijakan dan arahan yang datangnya dari penguasa. Apalagi sistem sanksi yang ada terbukti sangat lemah, hingga masih kita temui kasus aborsi dengan beragam versi.

 

Maraknya aborsi ilegal dianggap oleh pegiat gender sebagai konsekuensi belum adanya layanan aborsi aman yang juga dikampanyekan global. Mereka menuntut negara memberi jalan bagi perempuan yang bermasalah tersebut, praktik aborsi yang legal. Jika hal ini dibiarkan, maka kasus ini akan semakin sulit dihentikan, bahkan semakin banyak.

 

Islam Solusi Hakiki

Islam menghormati dan menjaga nyawa, sejak masih dalam kandungan. Bahkan menjadikan penjagaan atas nyawa sebagai salah satu tujuan syariat (maqashid syariah) yang ditetapkan Islam. Negara akan menetapkan aturan yang sejalan dengan hukum Allah SWT, agar penjagaan ini dapat terwujud.

 

Islam juga memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah terjadinya aborsi, seperti sistem pergaulan Islam, menghantam paham kebebasan yang digadang-gadang liberalisme, juga sistem sanksi yang tegas bagi pelaku aborsi.

 

Sistem pergaulan dalam Islam, memisahkan kehidupan pria dari wanita. Para pria bergaul dengan sesama pria, wanita dengan wanita lainnya. Mereka boleh bercampur pada hal-hal yang dibenarkan oleh Syara’. Dalam kehidupan umum (hayatul am) Islam menetapkan pakaian khusus, dengan jilbab dan khimar bagi para wanita dan tidak berdandan (tabarruj). Tidak juga bercampur (ikhtilat) dan bersepi-sepi (khalwat).

 

Sejalan dengan itu, negara akan menutup semua konten pornografi dan pornoaksi. Tidak boleh ada tayangan yang mengumbar dan membangkitkan syahwat. Tujuannya agar masyarakat fokus pada tugas utama penciptaan manusia, yakni untuk beribadah kepada Allah SWT. Sehingga, atmosfer keimanan dapat dirasakan seluruh manusia.

 

Negara mendorong individu untuk taat kepada Allah SWT. Terbentuk masyarakat Islam yang senantiasa melakukan penjagaan agar hukum Allah tetap tegak melalui aktivitas amr ma’ruf nahy munkar. Maka berbagai naluri (gharaiz) termasuk di antaranya naluri berkasih sayang (gharizah nau’) pun akan disalurkan sesuai ketentuan Islam.

 

Sistem persanksian yang tegak di atas akidah, bersifat penebus (jawabir) dan pencegah (zawajir), tegas dan membuat jera. Karenanya dengan ini, akan meniscayakan tuntasnya tindakan aborsi. Generasi pun terselamatkan dari tangan-tangan zalim pelaku. Inilah sebaik-baik kehidupan yang menentramkan yaitu hidup di bawah naungan Islam. Allahumma ahyanaa bil Islam.

Artikel Lainnya

Saatnya Umat Bersatu untuk Bebaskan Palestina

Begitu memilukan nasib umat Islam di beberapa negeri terjajah di seluruh dunia. Berbagai serangan musuh dengan kekejaman di luar batas kemanusiaan hanya mampu menjadi tontonan para penguasa negara-negara muslim yang lain. Hal ini bisa terjadi karena institusi besar yang dahulu menjadi pelindung umat telah hancur berkeping-keping. Inilah yang menjadi pangkal musibah umat Islam sedunia.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *