Middle Income Trap, Jebakan Sadis Kapitalis

Tahun 2006, Bank Dunia mengenalkan istilah Middle income trap. Istilah ini mengacu pada keadaan ketika sebuah negara berhasil mencapai ke tingkat pendapatan menengah, tetapi tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut untuk menjadi negara maju. Dan Indonesia per 1 Juli 2021 resmi diturunkan statusnya dari Upper middle income country ( negara berpenghasilan menengah atas ) yang hanya selama 1 tahun saja menjadi negara lower middle Income country ( negara berpenghasilan menengah ke bawah).

 

Menakjubkan juga, sekelas Bank Dunia (World Bank) bisa menurunkan status kelas satu negara begitu saja, salah satunya Indonesia hanya karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI). Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah juga disebabkan oleh kenaikan indikator dari kelas negara berpenghasilan menengah atas. GNI sendiri adalah Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah dengan pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, seperti bunga dan dividen.

 

Lagi-lagi Bank dunia menjelaskan, perubahan indikator klasifikasi terjadi setiap tahun. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan populasi yang mempengaruhi GNI per kapita setiap negara. Untuk kategori negara berpendapatan menengah ke bawah, GNI per kapitanya berada di kisaran 1.046 hingga 4.095 dollar AS per 1 Juli 2021. Sementara untuk negara berpenghasilan menengah atas, GNI per kapita berada di kisaran 4.096 dollar AS hingga 12.695 dollar AS per 1 Juli 2021.

 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini income per kapita Indonesia masih berada pada angka 4.400 dolar Amerika Serikat, dan Indonesia telah masuk pada kelas medium/upper medium income country. Menteri Agus Gumiwang optimis 2025 yang akan datang pemerintah menargetkan bahwa income per kapita Indonesia bisa mencapai 5.500 dolar Amerika Serikat (republika.co.id, 4/9/2023).

 

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati memiliki beberapa strategi agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah mengikuti kurang dari 20 negara lainnya yang berhasil menembus high middie income. Pertama adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). SDM berkualitas menjadi kunci utama dan ini berkaitan dengan pemenuhan hak dasar warga negara, seperti hak pendidikan dan layanan kesehatan. Pun dengan jaminan sosial yang membantu warga miskin mengakses dua aspek tersebut.

 

Kedua adalah membangun infrastruktur. Bukan hanya sekedar ada, tapi berkualitas dan tepat. Sri Mulyani mengatakan, pembangunan perlu melibatkan pihak swasta mengingat APBN memiliki keterbatasan resources untuk membangun semua hal. Maka tantangannya bagaimana framework kerja sama (KPBU) yang transparan dan menciptakan infrastruktur yang efisien. Ketiga negara harus memiliki institusi yang efisien, agile, dan tata kelola yang bagus. Keempat adalah kemampuan negara ini mentransformasi ekonomi menuju ekonomi berbasis digital. Pandemi Covid-19 yang mempercepat disrupsi media bisa menjadi celah untuk berkembang lebih baik (kompas.com, 4/8/2021).

 

Nasib Buruk Buruh Dalam Naungan Kapitalisme

 

Ambisi pemerintah untuk kembali meraih status negara dengan pendapatan menengah ke atas memang patut diapresiasi. Masalahnya, dengan sistem hari ini, dimana inflasi terus meningkat sangatlah sulit mewujudkannya. Maka, wajar jika buruh kembali mendesak pemerintah menaikkan upah minimum mereka. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh ingin ada kenaikan upah minimum sebesar 15% pada 2024. Besaran gaji mereka kini tak bisa mencukupi kebutuhan pokok mereka. “Tuntutan kita sebesar 15% harga mati,” kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sabilar Rosyad saat berorasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (cnbcindonesia.com, 27/10/2023).

 

Menurut Rosyad, pemerintah belum memenuhi aspirasi mereka, padahal demonstrasi sudah berjilid-jilid. Rosyad juga mengatakan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah sudah menghitung upah buruh 2024 dengan mempertimbangkan 3 aspek. Pertama daya beli buruh, kedua mengatasi inflasi dan ketiga mengatasi disparitas upah antar wilayah dan itu sesuatu yang sulit, sebab dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan 2024, formula perhitungan upah tahun depan hanya memungkinkan buruh naik gaji sebesar Rp 70 ribu.

 

Kapitalisme memang menciptakan blunder demi blunder karena hanya bertumpu pada proses produksi dan pemenuhan kebutuhan pasar. Sementara distribusi diabaikan, apakah barang itu benar-benar dibutuhkan masyarakat atau tidak bukan perhitungan lagi, dan ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki modal besar. Wajar jika harga barang kebutuhan pokok tetap melambung meski arus impor membanjiri negeri ini, kembali pada konsep siapa punya modal dia yang berkuasa, terutama menentukan harga pasar.

 

Kenaikan gaji PNS, biaya hidup yang makin tinggi, dan naiknya harga pangan menjadi persoalan yang tak kunjung mendapat solusi. Tak bisa dihindari, beginilah keadaannya jika dalam sistem kapitalis, buruh dieksploitasi tenaganya yang didukung regulasi zalim ala kapitalisme. Buruh juga dianggap sebagai salah satu faktor produksi. Dengan prinsip ekonomi yang dianut, sejahtera jelas bukan bagian nasib buruh, sebab pasti tak akan terwujud.

 

Sejahtera itu Hanya Dalam Sistem Islam

 

Islam memiliki aturan pengupahan pekerja yang baik, dengan standar gaji yang ditentukan oleh Khubara ( ahli keuangan negara) sesuai dengan keahlian. Artinya, gaji bukan ditentukan dalam bentuk upah minimum, tapi berdasarkan kesepakatan antara pemberi kerja ( muajir ) dan yang mencari kerja ( ajir) dengan masukan dari para khubara. Nominal upah disesuaikan dengan kebiasaan di wilayah itu, sehingga dalam satu negara khilafah, bisa jadi besaran upah setiap orang, keahlian dan wilayah berbeda. Dan itu tak menjadi soal. Sebab, dalan sistem Islam, meskipun tak ada pesangon atau uang pensiun pekerja tidak akan terbebani terkait pemenuhan kebutuhan pokok lainnya. Gaji murni hanya untuk menunaikan kewajiban syariat yaitu memberi nafkah untuk keluarga.

 

Adapun kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan dijamin oleh negara dengan berbagai mekanisme, sehingga buruh dapat hidup dengan standar yang layak. Pertama, mekanisme langsung, yaitu dengan membuka lowongan pekerjaan, baik di pemerintahan maupun di sektor SDA yang menjadi kepemilikan umum dan negara, sehingga para pria mudah bekerja, penyediaan perumahan murah, tanah yang terbengkalai dibagikan oleh negara kepada yang mampu mengelola, baik untuk pertanian maupun usaha. Sehingga pemenuhan pangan termasuk untuk ketahanan pangan individu rakyat bisa terpenuhi.

 

Mekanisme tidak langsung adalah dari pengelolaan kepemilikan umum dan negara, dimana rakyat berserikat padanya sesuai hadis berikut, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Maka, rakyat berhak mendapatkan distribusi langsung , berupa zatnya seperti BBM, listrik, air dan lainnya juga berhak mendapatkan uang dari hasil keuntungan penjualan hasil pengelolaan SDA. Berikutnya juga berhak, mendapatkan pelayanan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, masjid, jalan raya, hingga kendaraan transportasi umum secara gratis yang dibiayai dari keuntungan pengelolaan SDA di atas.

 

Sungguh, syariat Islam tidak akan menzalimi manusia, siapapun mereka, sebab syariat berasal dari Allah swt. Negara tak perlu terus menerus tunduk dengan aturan dunia yang notabene pengemban kapitalisme. Hal itu hanya menghilangkan kedaulatan negeri dan mengundang penjajah. Saatnya kita mengganti sistem batil ini dengan sistem sahih, insyaallah sejahtera akan terwujud. Wallahualam bissawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *