Marak Kasus Korupsi, Buah Pahit Sistem Demokrasi

Maraknya Kasus Korupsi, Buah Pahit Sistem Demokrasi 

 

Oleh : Sartika ( Tim Pena Ideologis Maros)

 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah menjadi sorotan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (KEMENTAN). Sinyal dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut semakin menguat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan KEMENTAN. Tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen, uang senilai miliaran rupiah dan 12 pucuk senjata api. Tirto.id (6 Okt 2023)

 

Mirisnya, Syahrul Yasin Limpo merupakan Menteri keenam pada era pemerintahan presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi. Hal itu membuat para aktivis antikorupsi menilai trend perkara korupsi dikalangan menteri terjadi karena lemahnya presiden terhadap para bawahannya dan juga tidak adanya perubahaan pemantauan presiden terhadap para menteri. 

 

Terjeratnya seorang menteri dalam kasus dugaan korupsi yang keenam kalinya menampakkan bahwa pemberantasan korupsi hanyalah sebuah halusinasi semata. Lihat saja, sudah sekian banyaknya regulasi pemberantasan yang telah disahkan, alih-alih bersih dari korupsi, justru makin marak. 

 

Akibat Sistem Demokrasi (Sekuler)

 

Sulitnya pemberantasan terhadap kasus korupsi bahkan sampai mengguritanya di kalangan para pejabat dan aparat negara, dikarenakan permasalahan ini bukan lagi bersifat kasuistik personal melainkan sudah bersifat sistematis. 

 

Tidak dipungkiri, masifnya kasus korupsi di tengah pejabat dan aparat negara disebabkan karena adanya faktor pendorong dan juga faktor kesempatan. 

 

Kehidupan yang begitu sekuler di negeri ini mendorong mereka melakukan apa saja demi mendapatkan kekayaan meski harus dengan melalui jalan yang haram, diantaranya korupsi. Hari penghisaban dan siksaan di yaumilakhir tidak lagi dihiraukan, jadi wajar saja jika mereka merasa enteng mengambil uang negara yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat. 

 

Selain itu, sistem demokrasi yang berbiaya mahal mendorong mereka yang mencalonkan diri sebagai penguasa harus memiliki dana yang besar untuk memenangkan kontestasi. Setelah berkuasa, mereka akan memanfaatkan jabatannya agar balik modal, dan korupsi merupakan cara singkat untuk menjadi kaya dalam waktu sekejap. 

 

Adapun faktor kesempatan yakni lemahnya sistem hukum di negeri ini. Lihat saja, Banyak koruptor yang melenggang dengan bebas dikarenakan bisa membeli hukum seenaknya. Di samping itu, para koruptor yang ditangkap dan dipenjara juga enggan bertaubat disebabkan hukum saat ini tidak memberikan sensasi yang menjerakan. Tidak hanya itu, para mantan napi koruptor justru diberi ruang untuk beraktifitas di dalam lapas dengan fasilitas yang mewah.

 

Berantas Korupsi Dengan Islam 

 

Ketika sistem demokrasi (sekuler) merupakan penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia, sudah seharusnya sistem ini diganti dengan sistem Islam yang shahih. Islam memiliki solusi komprehensif dalam memberantas korupsi. 

 

Dari sisi dasar kehidupan yakni akidah. Islam menjadikan akidah sebagai landasan perbuatan kaum muslim. Tujuan hidup umat Islam bukanlah mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya, melainkan meraih ridho Allah. Dengan begitu, dorongan perilaku korupsi dapat diminimalkan. 

 

Kejujuran dan sikap amanah juga merupakan bagian dari ketakwaan yang dibentuk melalui sistem pendidikan. Sistem pendidikan dalam Islam dipastikan dapat membentuk syakhshiyah pelajar menjadi syakhshiyah Islamiyah. Hal ini mewujudkan kontrol internal pada tiap individu untuk menghindari korupsi.

 

Selain kontrol internal, diberlakukan juga kontrol eksternal yakni negara khilafah akan mengaudit harta kekayaan pejabat dan aparatnya sebelum menjabat dan setelah menjabat. Jika terdapat kenaikan harta yang tidak wajar maka pejabat dan aparat tersebut wajib membuktikan asal dari kenaikan harta tersebut. Jika tidak mampu membuktikan, harta tersebut akan disita negara. Adapun mengenai pejabat tersebut akan mendapatkan hukuman berupa takzir baik diberhentikan dari jabatannya ataupun diberi uqubat (sanksi) yang menjerakan. Dengan demikian pemberantasan korupsi bukan lagi sebuah halusinasi tetapi wujud yang nyata. 

 

Wallahu’alam Bisshawab.. 

Artikel Lainnya

Korupsi Bak Penyakit Akut, Sembuhkan Dengan Solusi Komprehensif

Kasus korupsi bak penyakit akut yang seolah tak memiliki penawar. Faktanya, jelajah korupsi di negeri ini kian membumbung tinggi, bukan hanya laki-laki, perempuan pun ikut aktif dalam kasus tersebut. Berbagai strategi telah dilakukan, mulai dari studi banding, mendirikan lembaga antikorupsi, hingga merumuskan regulasi yang bersifat preventif dan penetapan sanksi bagi para koruptor. Nihil, strategi dan regulasi yang dilakukan sedikitpun tidak memberikan dampak mengguritanya kasus korupsi.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *