Lagi-lagi Harga Beras Melambung Tinggi, Ada Apa Ini ?

Dilansir dari CNN Indonesia, Rabu, 23 Agustus 2023, Food and Agriculture Organization (FAO) alias Badan Pangan PBB khawatir harga beras yang kian melambung mencapai level tertinggi dalam 12 tahun akan memicu lonjakan inflasi pangan di Asia. Direktur Senior Bank Pembangunan Asia Qingfeng Zhang kepada CNBC mengatakan “Harga beras global saat ini lagi-lagi sangat mengkhawatirkan. Volatilitas harga pangan akan terus berlanjut dalam beberapa bulan mendatang.”

 

Harga beras yang kian melambung tinggi, sebenarnya ada apa ini?
Ternyata hal ini terjadi karena berbagai hal, salah satu di antaranya adalah karena kebijakan global terkait dengan larangan ekspor beras di India. Kebijakan India yang melarang ekspor beras ternyata memberikan pengaruh bahkan mengguncang harga beras dalam negeri. Padahal seharusnya hal tersebut tidak berdampak, tapi isu ini malah berhasil menggoyang harga beras dalam negeri, yang mana itu membuktikan bahwa harga dalam negeri terpengaruh oleh kebijakan pasar internasional. Hal yang paling membuat miris adalah negara yang tidak memiliki kekuatan untuk melindungi harga di dalam negeri.

 

Yang menjadi akar persoalan, sejatinya adalah penerapan sistem kapitalisme sekuler di negeri ini. Lemahnya kedaulatan dan ketahanan pangan di Indonesia akibat kebijakan pangan berdasarkan kapitalisme. Dimana Negara hanya berperan sebagai regulator saja dan membiarkan korporasi menguasai tata kelola pangan dan berbagai proses produksinya.

 

Pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme sekuler telah mengantarkan negeri ini membangun ketergantungan kepada negara lain. Seperti halnya melakukan impor, bukan membangun kemandirian dan ketahanan pangan. Hasilnya negara hanya berhenti pada upaya menstabilkan harga beras, bukan memandirikan pangan, dan ironisnya ini pun gagal dilakukan.

 

Selain itu, dalam sistem kapitalisme ini menjadikan kekayaan materi adalah tujuan utama, yang mana kini menjangkiti masyarakat. Ditambah dengan sistem sekuler yang semakin menjauhkan masyarakat dari aturan agama dan pemahaman tentang halal dan haram. Maka tak menjadikan suatu keheranan jika muncul oknum di masyarakat yang menjelma menjadi mafia-mafia, demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa ingat dan takut akan dosa.

 

Lain halnya ketika pengelolaan dalam sistem Islam, dimana Islam mewajibkan negara menjamin ketersediaan kebutuhan pokok. Kemudian Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkannya secara mandiri dan berkelanjutan. Islam memiliki konsep yang jelas dalam pengelolaan pangan, yaitu memiliki visi mewujudkan kemandirian pangan dan jaminan pasokan pangan.

 

Dalam visi tersebut, Islam memandang bahwasanya pangan adalah salah satu kebutuhan pokok atau dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Islam mewajibkan seorang pemimpin negara untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya, terutama dalam hal pangan. Maka dengan dorongan iman mereka akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan mereka paham bahwa kepemimpinan adalah amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

 

Kemudian dalam Islam juga kaum muslim dilarang untuk bergantung pada asing, supaya negara bisa bersifat independen. Tapi meski demikian, Islam tidak melarang aktivitas impor dengan catatan memenuhi kriteria syariat, seperti larangan bekerja sama dengan negara kafir harbi. Selain itu, dalam hal ekspor impor Islam juga akan melihat dan memperhatikan terlebih dahulu sejauh mana kebutuhan pangan.

 

Aktivitas Ekspor bisa dilakukan apabila pasokan pangan negara mengalami surplus dan sudah terpenuhi. Adapun aktivitas impor, hal ini berkaitan dengan kegiatan perdagangan luar negeri yang tetap harus mengikuti bagaimana aturan-aturan dalam Islam.

 

Selain itu sebuah negara juga memiliki kebijakan dalam negeri yaitu untuk mewujudkan ketahanan pangan, di antaranya ada ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi pertanian yaitu berhubungan dengan penyediaan lahan pertanian dan juga meminimalkan alih fungsi lahan.

 

Hal ini bisa dilakukan dengan cara menghidupkan tanah-tanah mati. Dalam Islam, tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan bisa dihidupkan oleh siapa saja, baik dengan cara memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah ini menjadi milik orang yang menghidupkan ini. Sedangkan Intensifikasi pertanian adalah seperti meningkatkan kualitas pupuk, benih, metode untuk bertani, pemanfaatan teknologi hingga membekali para petani dengan ilmu bertani hingga lihai.

 

Lalu selain mengatur dalam hal produksi, negara juga mengatur dalam hal distribusinya yaitu dengan memotong rantai distribusi hingga dapat meminimalkan biaya. Dimana hasil yang terjadi yaitu harga bahan pokok tidak akan melambung jauh tinggi. Maka negara dengan sistem Islam akan melakukan beragam upaya untuk merealisasikannya.
Islam juga akan menetapkan mekanisme pasar yang sehat dalam hal menjamin pasokan pangan untuk masyarakat.

 

Negara akan melarang penimbunan, penipuan, praktik Ribawi dan monopoli. Kemudian dalam Islam juga akan ada sanksi bagi pelaku kecurangan sehingga tidak ada yang berani berlaku curang. Semua dilakukan semata karena dorongan keimanan yang kuat kepada Allah dan hanya negara yang berlandaskan sistem Islamlah yang dapat mewujudkannya.

Demikianlah sistem Islam dalam mengelola dan memberikan seperangkat sistem yang komprehensif dalam mengatasi kemandirian pangan. Tetapi sistem Islam ini hanya akan terwujud dalam institusi khilafah Islam, untuk itu marilah kita sama-sama memperjuangkannya agar hal tersebut dapat segera terwujud.

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *