Kenaikan Harga Menjelang Ramadhan : Tradisi atau Kesengajaan?

 

Kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Sebagian besar menganggapnya sebagai sebuah tradisi. Sehingga kenaikan ini membuat sebagian masyarakat enggan untuk berpikir dan menganalisis, mengapa ini selalu terjadi?

 

Berawal dari Paradigma yang Salah

Kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan atau perayaan tertentu yang dianggap lumrah merupakan sebuah paradigma yang salah. Sekalipun dengan anggapan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Sebab, paradigma yang harus dibangun adalah kebutuhan pokok merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara kepada rakyatnya.

 

Rakyat yang membeli kebutuhan pokok dengan harga yang terus melambung tinggi sejatinya merupakan gambaran buruknya kepengurusan negara terhadap rakyatnya. Bagaimana tidak! Sudahlah rakyat harus membayar pajak di segala lini kehidupan, rakyat juga masih dibebani dengan semua kebutuhan hidup yang semakin mencekik. Hal ini seakan menjelaskan bahwa tidak adanya peran negara sebagai pengurus rakyat.

 

Ya, dalam sistem pemerintahan demokrasi dengan sistem ekonomi kapitalistik memang hubungan antara pemerintah dengan masyarakat layaknya hubungan penjual dengan pembeli. Pemerintah menjual berbagai sarana dan fasilitas lalu rakyatlah yang harus membeli itu semua. Kalaupun ada subsidi atau bantuan, maka tak semua rakyat dapat menikmatinya.

 

Padahal, jika posisi negara menjadi pengurus dan penanggung jawab rakyat, maka semua rakyat baik kaya ataupun miskin, berhak mendapatkan sarana dan fasilitas umum yang diberikan oleh negara secara cuma-cuma. Termasuk kebutuhan pokok masyarakat. Kalaupun negara butuh biaya untuk mengolah sumber daya alam yang ada, maka harga jual yang beredar di tengah masyarakat pun tak akan melampaui batas kewajaran. Sebab, pemerintah bukanlah penjual yang memiliki misi untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

 

Islam Mengembalikan Peran Negara

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna telah mengatur hak dan kewajiban antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah yang menjadi representatif dari negara, memiliki tanggung jawab sebagai pengurus semua urusan rakyat. Pemerintah juga bertanggung jawab atas semua hal yang bisa menyebabkan masyarakat jatuh ke dalam lubang dosa ataukah tidak. Pemerintah bertanggung jawab atas dunia dan akhirat masyarakat. Pemerintah dan pemimpin negara juga harus bisa menjadi ulul amri yang taat kepada Allah dan rasul-Nya sebagaimana firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 59.

 

Pengembalian peran negara sebagai pengurus rakyat yang baik, hanya bisa dilakukan ketika sistem pemerintahan yang ada berjalan sesuai syariat Islam. Sistem pemerintahan Islam mengharuskan penerapan syariat Islam secara keseluruhan sebagaimana firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208. Sistem ini juga mengharuskan pemerintahnya untuk meninggalkan semua aturan yang bertentangan dengan syariat Islam. Seperti dalam pemenuhan kebutuhan pokok, maka negara dapat menyelesaikan masalah ini, salah satunya dengan cara mengembalikan kekayaan alam kepada pemiliknya yaitu rakyat.

 

Ya, negara harus mengelola kekayaan alam tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan kekayaan alam dan kepengurusannya kepada pihak swasta baik lokal maupun asing. Sehingga, harga kebutuhan pokok yang beredar di masyarakat mereka harga yang terjangkau bagi semua rakyatnya. Karena hasil dari pengelolaan kekayaan alam baik yang bisa dikonsumsi atau digunakan secara langsung maupun yang tidak langsung semuanya dikembalikan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar hidup masyarakat.

 

Tak hanya itu, sistem pemerintahan Islam juga memiliki sistem hukum Islam yang kuat yang mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Hal ini dilakukan agar harga kebutuhan pokok yang beredar jauh dari tindakan monopoli pasar, permainan para makelar dan juga kecurangan para pengusaha di bidang kebutuhan pokok. Sistem hukum ini juga diperkuat dengan sistem sanksi Islam yang tegas dan mengikat. Sehingga mampu memberikan efek jera, mencegah masyarakat melakukan pelanggaran hukum yang serupa dan mampu menghapus dosa para pelanggar hukum syara‘ setelah sanksi tersebut diberikan.

 

Penutup

Permasalahan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan sejatinya merupakan tradisi buruk dari buruknya kepengurusan negara terhadap rakyatnya. Kenaikan harga kebutuhan pokok ini juga bisa terjadi permainan segelintir elit yang bekerja sama dengan oknum tertentu yang menyengsarakan masyarakat. Oleh karena itu, butuh perubahan sistemik di dalam masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak terus terulang.

Wallahu a’lam bishawab.

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *