Ustadzah Iffah Rochmah : Stunting Adalah Persoalan Global, Akibat Sistem Kapitalisme yang Tidak Manusiawi

Aktivis Muslimah, Ustadzah Iffah Rochmah menilai, bahwa stunting adalah persoalan global, akibat sistem kapitalisme yang tidak manusiawi, “Problem stunting sudah menjadi problem global dan kemudian diturunkan menjadi problem nasional, akibat sistem kapitalisme yang tidak manusiawi,” tuturnya dalam MMC Talk_Tiga Titik Kritis Soal Stunting dan Apa Hubungannya dengan Pengajian Ibu-ibu? melalui kanal Youtube Muslimah Media Center (MMC) Channel, Jumat (24/2/2023).

 

Menurutnya, ada tiga titik kritisnya terkait stunting, yakni “Pertama, kita hidup dalam sistem yang memandang semua problem sebagai masalah angka, termasuk stunting yang dianggap selesai ketika angka-angka sesuai dengan target, seperti target prevalensi PBB dari angka stunting 24,4% harus diturunkan menjadi 14%. Kedua, hitungan sistem kapitalisme hanya dilihat dengan ukuran-ukuran materialistik, misalnya angka stunting ini harus diturunkan karena akan berakibat kontribusi ekonomi warga negara yang berkorelasi dengan pendapatan negara.

 

Ketiga,  di dalam sistem kapitalisme ada kesenjangan ekonomi, dimana ada sekian banyak orang yang menikmati kekayaan membuat anak-anaknya bisa mendapatkan gizi lebih banyak dari apa yang dibutuhkan, demikian juga pada saat yang sama ada anak-anak yang tidak sanggup orang tuanya memberikan gizi yang memadai untuk pertumbuhannya. ini adalah problem kronis dan problem akut yang akan terus menghinggapi sistem kapitalisme.  Kritik ini adalah kritik kita terhadap sistem kapitalisme yang tidak manusiawi. 

 

Data organisasi kesehatan dunia WHO menyebut bahwa di negeri ini beberapa tahun silam ada 7,8 juta anak-anak yang masuk kategori stunting alias pertumbuhannya tidak maksimal,  mengalami kondisi gizi buruk dalam kurun waktu yang cukup panjang. memang problem stunting ini bukan hanya problem yang akan berpengaruh terhadap kondisi fisik tapi ini akan berpengaruh pada kemampuan daya tangkap anak-anak,  intelektualitas mereka dan tentu saja akan berkorelasi dengan kemampuan kognitif mereka dalam menguasai bermacam-macam keahlian.  Artinya problem stunting memang bukan hanya problem saat ini ketika anak-anak ini masih di usia anak-anak,  tapi ini akan menjadi problem besar sampai pada kondisi mereka ketika dewasa dan berpengaruh terhadap masa depan umat. 

 

Pemerintah menyatakan bahwa menurut rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 ditargetkan prevalensi stunting di negeri ini turun menjadi 14 persen. Ini adalah sebuah angka yang disebut oleh banyak pihak sangat berat untuk dicapai,  karena hingga saat ini Angka stunting di negeri ini masih mencapai 24% , padahal sudah di tahun 2023 , tentu saja satu tahun kedepan ini akan berat diturunkan 10% nya,  berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi stunting, tidak cukup efektif menyelesaikannya, diantaranya ada program ABCDE.

 

“ABCDE  yaitu bebas stunting dengan A, Aktif mengkonsumsi tablet tambah darah bagi ibu hamil maupun anak-anak remaja yang nantinya akan menjadi Ibu. B, Bumil (Ibu hamil) periksa kehamilan minimal 6 kali.  C,  Cukupi konsumsi protein hewani khususnya pada anak-anak setelah usia MPASI yaitu usia selesai ASI eksklusif. D, Datang ke Posyandu untuk melihat perkembangan fisik mereka. E, memberikan ASI Eksklusif kepada anak-anak selama 6 bulan. Namun nyatanya ini tidak cukup efektif tidak cukup mengatasi penurunan atau bahkan menghilangkan angka stunting,” jelasnya.

 

Solusi Islam

 

Islam menjamin kebutuhan setiap orang. “Islam tidak memandang problem stunting itu hanya sebagai angka, tetapi Islam memandangnya  sebagai sebuah problem yang harus diselesaikan tanpa ada sisa satu orang pun individu yang tidak mendapatkan hak mereka untuk memiliki asupan gizi sesuai kebutuhannya untuk terpenuhinya kebutuhan dasar mereka, karena Islam menjamin kebutuhan dasar orang per orang, bukan hanya prosentase-prosentase. Allah SWt memerintahkan pemenuhan kebutuhan dasar tiap individu itu kepada para keluarganya, kepada tetangganya kepada pemimpinnya kepada kepala negaranya atau khalifahnya untuk mencukupi kebutuhannya, bahkan sebelum malam hari tiba, Rasulullah saw bersabda di dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, “Tidak dikategorikan sebagai seorang mukmin, kalau ada orang yang lambungnya kenyang sementara masih ada tetangganya yang dalam keadaan lapar ada di sisinya”.

 

“Problem stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan memberikan makan kepada masing-masing orang karena ini adalah problem yang lahir dari pemberlakuan sistem ekonomi kapitalis, karena itu kesadaran kita terhadap bobroknya sistem kapitalisme dan kesadaran serta pemahaman kita terhadap solusi Islam itu akan menjadi kunci untuk lahirnya sebuah solusi tuntas terhadap problem stunting, baik yang ada di negeri ini maupun yang ada di tingkat Global,” pungkasnya. 

Artikel Lainnya

Pengajian Melalaikan Kewajiban Ibu, Tuduhan Tak Berdasar !

Pernyataan Megawati yang menganggap bahwa hadir di pengajian dapat melalaikan kewajiban ibu terhadap pemenuhan hak anak, sebenarnya merupakan tuduhan yang tak berdasar. Pasalnya, aktifitas menuntut ilmu agama hukumnya fardu ain -hukumnya sama dengan mengerjakan sholat lima waktu- bagi setiap muslim termasuk muslimah. Artinya, apabila ditinggalkan akan terhitung sebagai dosa pelalaian terhadap kewajiban dan akan dimintai pertanggun- jawaban kelak di akhirat. 

Performa Hukum di Indonesia Semakin Menurun

Performa hukum di Indonesia saat ini semakin menurun, ini adalah pendapat yang disampaikan oleh Widya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia yang dilansir dari situs berita Jakarta, IDN Times pada tanggal 26 April 2024. Praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat terhadap masyarakat sering terjadi, terutama saat terjadi aksi demonstrasi. Berdasarkan laporan dari Amnesty Internasional, tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

Standar Ganda HAM merupakan suatu konsep yang mengacu pada situasi di mana ada perlakuan yang tidak adil terhadap hak asasi manusia. Penerapan kekerasan dalam penegakan hukum mengindikasikan bahwa sistem hukum kita sedang mengalami masalah. Sungguh mengejutkan karena negara ini sebagai yang disebut merupakan salah satu negara yang menghargai hak asasi manusia. Tetapi, pada kenyataannya, bukti-bukti menunjukkan bahwa pelanggaran HAM sebenarnya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dalam agama Islam, tidak terdapat konsep yang disebut “Hak Asasi Manusia”. Semua hal dianggap melanggar hukum jika tidak sejalan dengan ajaran agama. Jika ada warga yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah, mereka berhak melaporkannya ke Majelis Umat. Kemudian, informasi ini akan diberikan kepada pemimpin atau penguasa daerah tersebut. Jika tidak diselesaikan, masalah ini bisa dilaporkan hingga ke pihak penguasa tertinggi, yaitu khalifah. Khalifah akan membuat keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Dengan demikian, tidak akan ada tindakan kekerasan atau keputusan yang tidak adil.

Kajian: Tanya Jawab Akar Sampai Daun

Mengkaji Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi setiap kaum muslim. Dari forum kajian seorang muslim bisa belajar hukum dan aturan yang telah Allah Swt. turunkan sebagai solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi manusia. Seperti halnya agenda rutin yang diadakan sebulan sekali oleh para muslimah di Pakem, Sleman, DIY.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *