Kapolda dan Narkoba
Ironis. Institusi Polri yang mana seharusnya menjadi andalan dan kepercayaan masyarakat untuk memberantas kejahatan, namun nyatanya saat ini begitu banyak kasus yang menimpa institusi tersebut. Belum selesai kasus FS, kini sudah ada kasus baru. Yang mana seorang Kapolda tersandung masalah narkoba.
Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. “Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).(CNN Indonesia. Jumat, 14/10/22).
Terungkapnya nama Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Berangkat dari situ, Polda Metro mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri yang berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa),” ujar Sigit.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy. Setelah diperiksa, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. (Kompas.com, 15/10/2022).
Sungguh amat disayangkan, yang mana seharusnya kapolda bisa menjalankan amanahnya dengan penuh tanggungjawab dan bisa menjadi panutan bagi masyarakat, tetapi ini sebaliknya. Melakukan kejahatan yang seharusnya diberantas. Dalam sekularisme kapitalisme yang mana semua bersumber pada materi semata, seolah apa yang dia miliki tidak pernah cukup, tidak puas. Jabatan sudah didapat tapi masih merasa tak cukup. Kesenangan semata, tanpa peduli apa yang dilakukan bisa merugikan, bahkan merusak.
Begitulah ketika aturan Allah dihiraukan, tak takut dengan hukuman Allah, maka perintah atasannya pun akan dia hiraukan. Yang terpenting adalah kesenangan pribadi. Tak takut dosa, padahal hukuman di akhirat akan lebih menyakitkan daripada di dunia.
Berbeda ketika seseorang yang bertakwa, maka dia akan taat dengan semua perintah Allah. Takut ketika apa yang mereka lakukan melanggar syariat. Hanya saja, saat ini sulit untuk menumbuhkan rasa ketaatan dan ketakutan pada Allah, apalagi ketika jabatan sudah di tangan, keserakahan akan terus datang karena bisikan setan. Sulit karena sistem yang ada saat ini. Membuat manusia penuh ketamakan.
Tak hanya itu, pun saat ini hukuman bagi pengedar masih belum ada efek jera. Seharusnya, siapapun yang menjadi pengedar narkoba sudah sepantasnya mendapatkan hukuman yang bisa menimbulkan efek jera. Sehingga tidak ada ruang untuk dilakukan secara berulang.
Komentar