Selamatkan Generasi dengan Sistem Islam
Kasus mental illness di kalangan generasi muda hari ini sungguh sangat menyedihkan. Menurut data Kepolisian Negara Republik Indonesia, kasus bunuh diri pada kelompok usia anak (di bawah 15 tahun) meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 sebanyak 604 kasus menjadi 1.498 kasus pada tahun 2024. Selain itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2024 mencatat bahwa 62,19 persen anak yang mengalami masalah kesehatan jiwa juga mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir (timesindonesia.co.id, 06/03/2026).
Dilansir pada laman yang sama, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja membutuhkan komitmen kuat serta langkah nyata dari berbagai pihak. Mengingat terus meningkatnya trend bunuh diri di kalangan anak dan remaja, sembilan kementrian mengambil langkah dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (5/3). Harapannya, penandatanganan SKB tidak berhenti sebagai kesepakatan administratif semata, tetapi diikuti implementasi nyata melalui program dan kebijakan yang terukur (timesindonesia.co.id, 06/03/2026).
Diakui atau tidak, berbagai langkah pemerintah dalam menyelesaikan krisis kesehatan jiwa generasi hari ini belum menunjukkan hasil yang nyata. Kabar buruk soal generasi, mulai dari kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga bunuh diri terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jauh panggang dari api, solusi yang ditawarkan pun seolah tak menyentuh akar permasalahan.
Tentu saja, hal ini terjadi karena banyak faktor. Generasi hari ini terus dibombardir oleh konten-konten negatif yang merusak pola pikir dan pola sikap mereka. Sajian konten kekerasan, pornografi pornoaksi, dan ide-ide liberal begitu mudah diakses, sehingga dampak negatifnya pun sangat nyata. Sungguh memprihatinkan!
Krisis kesehatan mental generasi terjadi karena kondisi masyarakat saat ini berada dalam cengkeraman sistem kapitalisme sekuler. Mereka terjauhkan dari adab dan aturan agamanya. Kaum Muslim kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Paradigma dan nilai-nilai Islam terus tergerus oleh ide-ide sekuler liberal dengan hegemoni media kapitalisme global. Akidah Islam yang seharusnya dijadikan sebagai landasan berpikir dan berperilaku digeser oleh pemikiran sekuler kapitalisme.
Tak heran, kentalnya paham sekuler di tengah masyarakat menjadi habitat tumbuh suburnya kemaksiatan. Negara dan penguasa sebagai pemangku kebijakan pun tak memiliki standar halal-haram dalam menetapkan aturan. Dalam sistem kapitalisme hari ini, pendidikan tidak membentuk ketakwaan. Kurikulum pendidikan dicetak hanya sebatas capaian akademis untuk disiapkan menjadi mesin pemutar roda perekonomian.
Fungsi keluarga, masyarakat, dan negara benar-benar mandul. Pendidikan keluarga belum mampu menjadi benteng pertama bagi generasi muda. Mereka larut dalam problem ekonomi yang jauh dari ideal dan harmonis. Suasana masyarakat pun menjadi rimba yang merusak fitrah kebaikan anak-anaknya. Lebih dari itu, negara tidak menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Strukturnya rapuh karena tidak tegak di atas landasan yang benar.
Solusinya: Kembali pada Islam
Syariat Islam turun untuk mengatur manusia sesuai misi penciptaannya. Islam telah memberikan jawaban tuntas dan solusi seluruh permasalahan termasuk keterpurukan generasi hari ini. Aturan Islam bersifat universal, lengkap dan sempurna. Syariat Islam berfungsi menjaga hal-hal mendasar, seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, harta, keamanan, dan negara.
Sebagai contoh, kurikulum pendidikan dalam sistem Islam berasaskan akidah Islam mampu menyiapkan anak yang sudah baligh untuk menanggung taklif hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Islam juga mengharamkan narkoba, kekerasan dan perzinaan, sekaligus menetapkan sanksi yang tegas, adil, dan konsisten bagi pelakunya. Negara juga berfungsi sebagai raain (pengurus dan pelindung) yang menjadikan media sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Dengan gambaran ini bisa dipastikan bahwa anak-anak generasi muda akan terjaga baik mental dan fisiknya. Dengan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang berkualitas, maka kekerasan dan mental illness akan tercegah dengan sendirinya. Alhasil, tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan negeri ini kecuali dengan penerapan syariat Islam secara totalitas. Penerapan sistem Islam menjadikan generasi muda sebagai benteng perubahan sekaligus benteng peradaban.
Wallahu A’lam Bishawab
Komentar