Luka di Ujung Seragam
Suara Netizen Indonesia–Lagi dan lagi, institusi kepolisian kembali menjadi sorotan tajam. Video viral yang memperlihatkan Arianto Tawakal, seorang pelajar MTs berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, yang terkapar bersimbah darah (suara.com 21-2-2026), menjadi saksi bisu tindakan represif oknum aparat. Pukulan helm dari seorang oknum Brimob saat korban berkendara motor mengakibatkan pendarahan hebat hingga nyawa remaja tak bersalah itu melayang.
Kejadian ini melukai rasa kemanusiaan kita. Instansi yang mandat utamanya adalah mengayomi, justru menjadi sumber teror. Belum kering luka publik atas kasus asusila oknum polisi di Jambi, kini nyawa melayang di tangan aparat di Timur Indonesia.
Daftar Hitam yang Tak Kunjung Usai
Catatan kelam institusi ini seolah tak berujung, melibatkan berbagai jenjang pangkat dan jenis pelanggaran: pertama, penyalahgunaan narkoba. Melibatkan nama besar seperti Jend. Pol. Teddy Minahasa, AKBP Didik Putra Kuncoro, hingga AKP Andri Gustami yang meloloskan ratusan kilogram sabu.
Kedua, kekerasan dan pembunuhan: Tragedi Irjen. Pol. Ferdy Sambo yang mendalangi pembunuhan ajudannya sendiri. Seorang polwan yang membunuh suaminya karena terlilit hutang, dan lainnya. Ketiga, statistik kelam. Data menunjukkan sepanjang 2024-2025 tercatat 7.750 kasus pelanggaran (tvOnenews.com). Dan yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran HAM di tengah masyarakat.
Akar Masalah: Kegagalan Sistem Sekuler
Mengapa pelanggaran ini terus berulang? Ini bukan sekadar masalah individu, melainkan buah dari Sistem Kapitalisme Sekuler. Dalam sistem buatan manusia ini, akan banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan seperti hukum bersifat relatif. Aturan seringkali “tajam ke bawah, tumpul ke atas,” memberikan celah bagi pemilik kuasa dan uang untuk membeli hukum yang berlaku.
Sehingga akan sering kita dapati pelaku yang bersalah justru berubah arah menjadi korban. Lalu, sanksi tidak menghalangi. Hukuman atau sanksi yang ada, seperti sekadar pemecatan atau penjara bagi bandar narkoba dan pembunuh, terbukti gagal memberikan efek jera (deterrent effect).
Baik telah dipenjara sekalipun aktifitas jual beli narkoba terus berlangsung. Adanya standar moral yang rapuh. Pemisahan agama dari kehidupan publik membuat integritas aparat hanya bergantung pada pengawasan manusia, bukan ketakwaan kepada Sang Pencipta. Dan pemahaman seperti ini berlangsung cukup lama dibenak kaum muslimin. Sehingga menjadikan sebagian penganutnya tidak takut akan hari penghisaban.
Solusi Islam: Menghapus Kezaliman Secara Paripurna
Hanya sistem yang berasal dari Sang Khalik yang mampu menjamin keadilan yang presisi. Dalam tata kelola Islam (Khilafah), perlindungan terhadap nyawa dan harta rakyat adalah prioritas tertinggi yang dilindungi melalui tiga pilar peradilan, yaitu : Pertama, Mahkamah Mazhalim. Lembaga ini khusus untuk mengadili kezaliman aparat dan pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang.
Kedua, Mahkamah Qadhi (umum). Lembaga ini menindak tegas tindak kriminal dengan sanksi (Jinayah). Pelaku pembunuhan atau penganiayaan akan berhadapan dengan hukum qishas (nyawa dibalas nyawa, luka dibalas luka sepadan), sesuai firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 178.
Ketiga, Qadhi Hisbah. Lembaga ini menjaga ketertiban dan moralitas publik secara langsung di lapangan. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai Jawabir (penebus dosa bagi pelaku di akhirat) dan Zawajir (pencegah bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa). Dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, setiap individu, baik rakyat biasa maupun jenderal, tunduk di bawah aturan Allah SWT. Karena di dalam sistem pemerintahan Islam, kedaulatan adalah ditangan syara’ bukan penguasa.
Penguasa hanyalah sebagai pelaksana hukum Allah di muka bumi, agar Islam kembali mulia. Bagi aparatur negara, mereka akan menjalani tugas sesuai amanah yang diberikan, gaji yang sepadan dan mencukupi akan mampu mencegah mereka untuk melakukan kecurangan di sana sini. Ketakwaan kepada Allah akan menjadi pondasi mereka untuk tetap dijalur yang benar, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Terakhir, hanya dengan kembali pada aturan-Nya, tragedi seperti yang menimpa Arianto Tawakal dapat dicegah, dan fungsi aparat sebagai pelindung rakyat yang sesungguhnya dapat terwujud. Wallahu’alam bishshowwab. [SNI].
Komentar