Patungan Beli Hutan
SuaraNetizenIndonesia_ Netizen sekarang ini semakin cerdas ya sob. Saat mereka menyaksikan beragam peristiwa berkelindan di tengah kehidupan, reaksi spontan yang muncul pun bermacam-macam. Unik, berani, segar dan jenaka. Di antaranya adalah gagasan membeli hutan, dengan tujuan menyelamatkannya dari tangan-tangan oligarki yang dianggap telah berbuat semena-mena. Beberapa konten kreator mengunggah niatan mereka di media sosial, untuk patungan beli hutan.
Lucu kan sob. Tapi apa benar, hutan bisa dibeli? Kalau iya bisa, belinya ke mana, dan harganya berapa? Lebih baik kita kuliti dulu persoalan ini, sob, menggunakan pisau analisis Islam. Bagaimana ya pandangan Islam tentang hal ini?
Sebenarnya usulan tersebut, nggak terlalu aneh juga sob. Pasalnya memang kita saksikan sendiri bahwa pulau, laut bahkan udara, sebagian sudah diperjualbelikan. Kita bisa lihat faktanya, ada laut yang dipagari, sementara nelayan sudah menjerit karena mereka harus memutar jauh perahunya, untuk mencari ikan. Berarti pagar tadi telah membatasi kepemilikan area tertentu dari laut tadi.
Lalu gimana dengan udara? Sama, sob. Udara juga gitu. Para penguasa di negeri Barat, telah mengizinkan pengusaha, membuang sebagian limbah berbentuk gas ke udara. Penguasa berdalih, limbah tersebut akan menjadi polutan, karenanya tak boleh mengotori udara. Tetapi larangan tersebut tak bersifat mutlak, sebab limbah tadi tetap dapat dilepaskan ke udara asalkan mereka membayar sejumlah tertentu kepada oknum yang bersangkutan. Miris kan sob.
Nah, begitu juga daratan. Para kapital terus membangun gedung, jalan, dan infrastruktur. Apakah itu salah, sob? Tergantung, jika diniatkan untuk kemaslahatan, tentu akan mendatangkan kebaikan. Namun jika untuk mendatangkan cuan, maka yang terjadi adalah eksploitasi tanah tadi. Lahan resapan menjadi hilang, daur air terganggu, flora dan fauna pun tak bisa hidup saat ekosistem mereka terganggu. Tanah tertutup aspal, bangunan. Pembangunan yang mengabaikan syariat, tentu akan mencelakakan. Maka terjadilah banjir, tanah longsor dan sebagainya, akibat alam terganggu oleh ulah manusia.
Berarti kita tidak boleh memperlakukan alam ini dengan semena-mena kan sob Ada aturannya, yaitu menggunakan syariat Allah al-Mudabbir (sang Pengatur). Satu-satunya rujukan sahih yang bisa menjadi acuan aktivitas manusia adalah Islam, sob. Sebab Islam berbeda dengan agama lain, ia mengatur seluruh aktivitas manusia, termasuk perlakuan kita terhadap alam. Boleh memanfaatkannya, tetapi tanpa merusaknya.
Islam Menjaga Alam
Dalam Islam, terbagi tiga kepemilikan yang diizinkan Allah ta’ala. Air, tanah dan udara termasuk dalam kepemilikan umum (milkiyah ammah). Hal ini disebutkan dalam Hadits riwayat Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah, bahwasanya “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” .
Artinya, individu maupun negara tidak boleh menguasainya, apalagi menyerahkannya kepada swasta atau asing. Dari sini jelas, menyewakan atau memperjualbelikannya pun dilarang. Sebab ketiga hal tadi adalah milik kaum muslim.
Termasuk hutan. Pun tak dapat diambil alih oleh netizen atau konten kreator, meskipun dengan niat menyelamatkannya dari tangan-tangan jahil para pengusaha. Tetapi bukan begitu caranya. Sebab semua aktivitas manusia terikat dengan hukum syara’, sebagaimana kaidah fikih :
al-ashlu fî al-af’âl at-taqayyudu bi al-hukmi asy-syar’iy
Maka alam pun tak boleh diperlakukan sekehendak hati. Atas nama pembangunan, tak boleh mengeksploitasi alam. Islam memiliki rambu tersendiri.
Dalam Islam, negara bertugas mengelola dan mendistribusikan hasil dari kepemilikan umum secara syar’i untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Seluruhnya dimasukkan ke kas Baitul Mal, untuk kemudian dimanfaatkan dalam pembangunan, operasional negara, pemenuhan kebutuhan pokok warga, kegiatan dakwah, serta penanggulangan bencana.
Pemanfaatan alam, tidak boleh menyebabkan kesulitan atau bahaya bagi masyarakat dan alam itu sendiri. Maka rakyat tetap bisa mendapatkan air bersih berkualitas baik dengan mudah dan murah, udara yang bebas dari polusi, hutan dengan seluruh kekayaan flora dan faunanya. Begitu pula laut beserta kekayaan yang ada di dalamnya, pun boleh dimanfaatkan oleh seluruh rakyat. Termasuk tanah dan hasil tambang yang ada di dalamnya.Rakyat yang diutamakan memperoleh maslahat dan hasil pengolahannya. Sehingga dipastikan kesejahteraan dapat dinikmati setiap individu, tanpa kecuali.
Tidak seperti saat ini, perusakan hutan sangat massif dilakukan, mengakibatkan bencana alam yang luar biasa dahsyatnya, karena hutan dikuasai oleh individu, negara dan swasta. Para kapital telah merusak hutan. Demi meraih materi, mereka berbuat aniaya terhadap alam dan manusia.
Jadi jelas ya sob, kita tidak bisa patungan beli hutan, meskipun dengan niatan baik untuk menyelamatkan hutan dan manusia. Satu-satunya cara terbaik menyelamatkan kita semua adalah dengan mengembalikan kehidupan Islam, sebagaimana dahulu pernah ada.
Dengan aktivitas dakwah Islam kaffah, masyarakat akan mengerti bahwa solusi terbaik, sebenarnya sangat dekat dalam diri mereka sendiri, yaitu Islam. Agama yang dipastikan melahirkan rahmat bagi semesta alam, apabila diterapkan secara kaffah.
Allah telah mengatur kehidupan dengan sebaik-baik pengaturan. Maka menyelamatkan alam raya beserta isinya adalah kembali kepada aturan Allah, menjalankan semua yang diperintahkan dan menjauhi larangan-Nya. Tsumma takuunu khilaafatan ala minhajin nubuwwah.
Komentar