Tes Kehamilan, Sesat Pikir Untuk Generasi 

Suara Netizen Indonesia–Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh video siswi SMA di Kabupaten Cianjur yang sedang menjalani tes kehamilan di sekolah. Dalam video yang viral tersebut, nampak para siswi sedang mengantre untuk melakukan tes urine menggunakan test pack, kemudian menyerahkan kepada guru yang mendampingi. 

 

Baca juga: 

Bagi-Bagi Bansos Untuk Kebutuhan Keluarga atau Raihan Suara?

 

Pihak sekolah mengklaim jika kebijakan tersebut merupakan program tahunan sekolah dan bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, khususnya pergaulan bebas. Melihat video tersebut, tak sedikit yang mendukung program tersebut, dan banyak yang mendukung untuk dilakukan di semua sekolah di Indonesia.

 

Sesat Pikir Pencegahan Pergaulan Bebas

 

Pemeriksaan tes kehamilan pada siswi usai liburan panjang menunjukkan adanya sesat pikir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja hari ini. Tes kehamilan tentu bukan upaya pencegahan, terlebih pelaku seks bebas tidak selalu mengakibatkan kehamilan. Belum lagi dari sisi hanya remaja perempuan yang diperiksa, padahal hari ini remaja laki-laki tidak kalah rusaknya, dan banyak yang terlibat pergaulan bebas.

 

Langkah ini jelas tidak mampu mencegah kehamilan remaja. Terlebih ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap rusaknya pergaulan remaja hari ini, mulai dari lemahnya keimanan individu, sistem pendidikan yang sekuler tidak menghasilkan generasi bertakwa dan berkepribadian Islam, sistem pergaulan yang serba bebas, media yang liberal dan sebagainya. 

 

Baca juga: 

Sulitnya Bertahan Hidup, PMI Jadi Pilihan

 

Sejatinya, permasalahan kompleks pergaulan bebas yang menimpa remaja hari ini disebabkan oleh penerapan sistem kehidupan Sekuler Kapitalisme yang menjadikan remaja mengikuti hawa nafsunya dan mengutamakan kesenangan jasmani, dan abai pada halal dan haram.

 

Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Namun, aturan yang dipakai sangat jauh dari Islam dan justru lebih memilih menggunakan aturan manusia, inilah yang disebut Sekularisme. Sekularismelah yang menjadi penyebab utama pergaulan bebas yang merebak di kalangan remaja dan pelajar. Karenanya, solusi yang seharusnya diberikan bukanlah kampanye sex education ala sekularisme, penyediaan alat kontrasepsi atau sekedar tes kehamilan bagi siswi.

 

Seharusnya, semua elemen, terutama negara sebagai pemangku kebijakan memahami akar masalah seks bebas, yaitu Liberalisme Sekularisme tidak boleh menjadi pandangan hidup hingga melahirkan kebijakan sekuler liberal.

 

Bagai mencincang air, upaya apa pun jika problem utamanya tidak dicabut dan dibersihkan hingga ke akarnya, pasti akan sia-sia. Perilaku remaja dan pelajar tidak akan membaik, justru makin merajalela seperti bola liar yang terus menggelinding. Lantas, bagaimana solusi Islam dalam mencegah dan menangani pergaulan bebas di kalangan pelajar dan remaja?

 

Solusi Islam

 

Islam merupakan agama yang sempurna, yang mengatur segala aspek kehidupan, tak terkecuali masalah pergaulan. Dalam Islam, negara memiliki peran sebagai ra’in, yaitu mengurusi setiap urusan masyarakat, termasuk dalam membina moral.

 

Semua aspek yang berpotensi merusak akhlak dan moral akan dicegah melalui penerapan syariat Islam kafah, mulai dari sistem pendidikan, pergaulan, media, hingga sistem sanksi. Islam memiliki aturan yang jelas serta mekanisme pasti dalam mewujudkan kehidupan yang islami dan membentuk generasi yang berkepribadian Islam yang luhur, di antaranya:

 

Pertama, negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan adalah membentuk individu yang berkepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Dengan kurikulum berbasis akidah Islam, setiap peserta didik akan mempunyai standar nilai dan perbuatan yang bersumber dari syariat Islam. Peserta didik tidak hanya dibekali dengan ilmu sains dan teknologi, lebih dari itu mereka dibekali dengan tsaqafah Islam sehingga memiliki pemahaman Islam yang benar dan utuh.

 

Selain itu, Islam memerintahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Hal ini akan mendorong masyarakat berperan dengan saling menasihati siapa saja yang berbuat maksiat dan kemungkaran. Dengan begitu, suasana keimanan akan terjaga, dan masyarakat akan memiliki standar untuk menilai perbuatan dengan kacamata yang sama, yakni bersandar pada halal dan haram yang sudah Allah tetapkan dalam syariat Islam.

 

Baca juga: 

Ironi Demokrasi, Ada Caleg Depresi

 

Kedua, negara menerapkan sistem pergaulan berdasarkan syariat Islam. Negara akan memasifkan edukasi seputar tata pergaulan dalam Islam. Di antara ketentuan Islam dalam menjaga pergaulan ialah: kewajiban menutup aurat sesuai ketentuan syarak, larangan mendekati zina dan berzina, berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), larangan eksploitasi perempuan dengan memamerkan keindahan dan kecantikan saat di kehidupan umum termasuk saat bekerja, larangan melakukan safar (perjalanan) lebih dari 24 jam tanpa disertai mahram.

 

Negara dengan tegas akan melarang konten, film, video, dan apa pun yang memicu dorongan seksual (jinsiyah) atau bermuatan negatif yang dapat merusak kepribadian dan moral generasi, tanpa kompromi. Di saat yang sama negara juga akan mengedukasi masyarakat lewat media sosial dengan video dan konten edukatif yang akan semakin memperkuat akidah Islam.

 

Ketiga, negara akan memberi sanksi yang sangat tegas kepada pelaku-pelaku maksiat berdasarkan syariat Islam. Sebagai contoh, hukuman bagi pelaku zina adalah dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah. Bagi yang sudah menikah, pelaku zina akan dijatuhi hukuman rajam. Hal ini merupakan implementasi firman Allah Swt. dalam surah An-Nur ayat 2 yang artinya, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.”

 

Dengan penerapan sistem Islam secara kafah, negara akan menjalankan tanggung jawabnya secara penuh untuk menjamin dan menjaga generasi dari paparan virus pemikiran Sekuler Liberal yang rusak dan merusak, yang menjerumuskan pada pergaulan bebas dan kerusakan aklak lainnya. Sudah saatnya kaum muslim bersatu bersama partai politik ideologis untuk menegakan Islam secara kafah dalam institusi Khilafah.Wallahu a’lam bisshowab. [SNI].

Artikel Lainnya

Cinta Ditolak, Pembunuhan Jadi Solusi

Kasus pembunuhan di kalangan pelajar kembali terjadi. Kali ini terjadi akibat sakit hati karena cinta pelaku ditolak, korban adalah FPR 16 tahun seorang pelajar SMK yang dibunuh oleh temannya sendiri AI 16 tahun. Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menyelidiki temuan jasad wanita yang membusuk di sebuah Warkop di perumahan Made Great Residence Lamongan, Jawa Timur pada rabu 15 Januari 2025 yang dilansir dari Lamongan, Beritasatu.com.

Berbagai kondisi yang melingkupi ini adalah buah dari kehidupan yang diatur dengan sistem sekuler kapitalisme. Sekuler adalah paham yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Agama Islam khususnya hanya sebagai agama ritual yang tidak memiliki peran dalam mengatur aspek kehidupan lain selain urusan privat dan ibadah. Akibatnya sistem pendidikan yang diberlakukan berasa sekuler yang mengabaikan pembentukan kepribadian Islam.

Alhasil emosi pun dilampiaskan sesuai dengan hawa nafsu. Berbagai persoalan generasi jelas membutuhkan sistem yang mampu memberikan solusi komprehensif atas berbagai persoalan yang sedang mereka hadapi. Sistem yang dimaksud adalah sistem Islam, sistem Islam yang diterapkan di bawah institusi Khilafah Islam akan menjadikan negara sebagai penanggung jawab segala urusan umat, termasuk membentuk kepribadian mulia.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *