Kecelakaan Berulang : Umat Butuh Jaminan Keselamatan Perjalanan
Suara Netizen Indonesia–Masalah keselamatan transportasi darat di negeri ini sangat memilukan. Hilangnya nyawa manusia secara sia-sia maupun harta secara berulang tidak membuat pelayanan transportasi semakin membaik.
Belum hilang dari ingatan, tragedi kecelakaan di jalan tol lebaran lalu, namun kini harus terpampang lagi berita kecelakaan maut sebuah bus. Bus Trans Putera Fajar terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam. Bus itu mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok (cnnindonesia.com, 12/05/2024).
Dikutip dari republika.co.id , Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal mengatakan bahwa pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023 (Republika.co.id, 12/5/2024).
Oleh karena itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menghimbau masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal dan berizin (Republika.co.id, 12/5/2024).
Kecelakaan terjadi karena kelayakan kendaraan luput dari pengawasan. Memang negara memberi himbauan kepada Perusahaan Otobus (PO) seperti memeriksa secara berkala kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, serta rutin melakukan uji berkala kendaraan, dan menghimbau pengemudi mengecek kelayakan armada melalui aplikasi.
Hanya saja, himbauan saja tidak cukup sebab ada banyak faktor lain yang juga berpengaruh dan saling terkait dalam penyediaan transportasi aman. Misalnya, akibat mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan abai akan keselamatan. Di sisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan. Bahkan kondisi jalan juga memberikan pengaruh terhadap keselamatan perjalanan.
Berbagai hal tersebut terjadi karena sistem negara yang tidak berjalan dengan baik. Negara bahkan abai atas kontrol kelayakan moda transportasi. Demikianlah jika negara mengatur rakyatnya menggunakan sistem kapitalisme. Keberadaan negara bukanlah melayani rakyat, namun abai terhadap rakyat sebab asas kepemimpinan berorientasi pada materi semata.
Untung rugi menjadi prinsip dalam membuat kebijakan, akibatnya pelayanan pada masyarakat penuh perhitungan materi. Penguasa dalam sistem kapitalisme telah terbukti gagal menjamin keselamatan rakyatnya dalam berkendara.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, sarana transportasi murah, aman adalah salah satu bentuk fasiltitas sebagai bentuk tanggungjawab negara atas seluruh rakyat. Karena itu negara wajib memberikan pengawasan yang serius dan sungguh-sungguh termasuk membangun infrastruktur. Islam menerapkan standar keamananan terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi paling mutakhir.
Dalam sistem Islam akan ditetapkan kebijakan pengecekan rutin kelayakan transportasi. Alat transportasi yang tidak layak beroperasi akan diberhentikan. Jika ada yang melanggar maka akan diterapkan sanksi tegas dan menjerakan bagi pelanggar. Seperti inilah konsep penyediaan alat transportasi dalam Islam. Jika islam diterapkan dalam kehidupan, tentu kejadian kecelakaan yang berulang akan bisa diminimalisir sebab ada jaminan keselamatan perjalanan dari negara. Wallahua’lam. [SNI].
Komentar