Pelemahan Hukum Di Indonesia Nyata Adanya
Suara Netizen Indonesia-Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Widya Adiwena menilai hukum di Indonesia semakin lemah. Pasalnya, kriminalisasi kerap terjadi, terutama dari aparat kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa (idntimes.com, 26/04/2024).
Pelemahan hukum di Indonesia nyata adanya. Terbukti makin banyaknya kriminalisasi dan juga banyaknya kasus yang tidak terselesaikan dengan tuntas. Menurut laporan Amnesty Internasional Indonesia, banyak masyarakat sipil yang kerap mendapat tindakan kriminalisasi dari aparat saat unjuk rasa. Bukannya hadir sebagai pemberi rasa keamanan, aparat justru tak segan untuk menggunakan kekerasan untuk membubarkan massa aksi demonstrasi (idntimes.com, 26/04/2024).
Hal ini adalah buah dari penerapan sistem hukum buatan manusia yang berbasis sekulerisme yang tidak mampu memberikan sanksi tegas dan menjerakan. Bahkan dengan sistem hukum buatan manusia ini, mampu menjadikan pihak yang berwenang bertindak semena-mena pada masyarakat sipil.
Kehadiran aparat yang seharusnya menjadi penegak keadilan di tengah masyarakat pun tidak dirasakan, justru sebaliknya bisa menjadi musuh bagi masyarakat sipil. Bahkan hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah sebab hukum bisa dijual belikan.
Demikianlah karakteristik sistem kapitalisme, yang hanya mencari keuntungan dalam penerapan sistemnya. Tak terkecuali dalam penerapan sistem hukumnya. Hukum bisa dijual belikan, sesuai kepentingan para kapitalis. Aparat bisa bertindak tidak adil, kepada rakyat kecil begitu keras bahkan siapapun yang dianggap bertentangan dengan kepentingan penguasa dan pengusaha pun rela dikriminalisasi oleh aparat.
Namun kepada para pejabat atau siapa saja yang memiliki modal besar, aparat bisa saja tutup mata. Dengan demikian, sampai kapanpun sistem hukum dalam kapitalisme tidak akan pernah bisa memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Jelas sudah bahwa pelemahan hukum itu nyata.
Hal ini jauh berbeda dengan hukum dalam sistem islam. Sistem hukum Islam menutup celah kejahatan dan memberikan sanksi yang menjerakan tanpa terkecuali. Hukum tidak bisa dijual belikan, sebab sistem hukum dalam islam berlandaskan pada syariat islam bukan pada keuntungan. Sehingga aparat penegak keadilan pun juga akan menjalankan amanah yang didapatnya dengan penuh tanggungjawab sesuai syariat islam. Sebab ia tahu bahwa semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Sistem hukum Islam juga akan mencegah terjadinya pelanggaran aturan Allah, termasuk mencegah adanya pejabat yang tidak amanah dan kebal hukum. Penerapan sistem sanksi dan sistem lainnya dalam bangunan islam tentu akan menjaga marwah hukum dan mewujudkan keadilan dan ketentraman dalam kehidupan. [SNI].
Komentar