Omong Kosong HAM Sebagai Solusi Persoalan Dunia
Oleh : Nurjannah Sitanggang
Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1948 menetapkan 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Saat itu PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Seluruh negara memperingati hari penting tersebut, termasuk Indonesia. Meskipun peringatan dilakukan setiap tahun, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum masih jauh panggang dari api. Pasalnya HAM hanyalah alat legitimasi yang siap digunakan untuk menyerang siapa saja sesuai kepentingan siapa saja.
Secara internasional hak asasi manusia yang digemborkan oleh PBB dan negara adidaya pada kenyataannya mereka justru pelaku pelanggar HAM nomor satu di dunia. Lihat saja kejahatan Zionis israel di Palestina baru-baru ini, siapa yang mendukung dan membiarkannya? Bukankan PBB dan negara adidaya justru memberikan dukungan finansial terhadap penjajah israel. Kejahatan Israel terus berlangsung sampai hari ini karena ada dukungan dari mereka, seandainya tidak ada tentu mudah bagi warga Palestina mengusir penjajah Israel dari wilayahnya.
Demikian juga dengan kasus pengungsi Rohingya dari Myanmar yang mengalami penolakan di berbagai negara, hingga kini nasibnya masih belum jelas. Seandainya PBB benar-benar mendukung dan menegakkan HAM seharusnya PBB menghentikan kejahatan rezim Myanmar terhadap warga Rohingya atau PBB memberikan perlindungan terhadap warga Rohingya. Kenyataannya justru bertahun-tahun pengungsi Rohingya terlunta tanpa ada negara yang melindungi.
Untuk kasus tanah air tidak jauh berbeda, berbagai kejahatan yang dilakukan rezim membuat kita sadar bahwa HAM yang digemborkan penguasa justru melukai hati rakyat. Rezim dan penguasa menyerukan pengakuan hak asasi manusia akan tetapi pada saat yang sama justru melanggar hak asasi manusia. Lihat saja kasus proyek Rempang eco city yang menggusur 7500 warga rempang. Rakyat dipaksa pindah dari kampung halamannya, rela kehilangan rumah dan penghidupannya atas nama investasi. Tidak sampai disitu proses penggusuran ini diwarnai kekerasan aparat. Lebih parah lagi betapa banyak proyek investasi yang dibuat pemerintah yang berujung pada penggusuran warga setempat. Banyak sekali kasus di tanah air yang menunjukkan hak asasi manusia hanya lip service saja bagi rezim dan penguasa.
Dari sisi individu pelanggaran HAM juga tidak kalah banyak dan beragam. Ini terjadi karena rusaknya mental dan tidak adanya hukum yang tegas. Berbagai kejahatan terus mewarnai sosmed. Mahalnya keamanan dan rasa aman membuat umat tidak bisa hidup tenang.
Ini semua menunjukkan bahwa HAM tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Sebab ide HAM hanyalah produk fikiran manusia yang bersifat lemah. Hakikatnya HAM adalah produk barat yang digunakan untuk menjauhkan umat dari syariat Islam. Sehingga wajar saja HAM sering digemborkan, akan tetapi kejahatan terus terjadi dan meningkatkan baik skala nasional maupun internasional. Ini menjadi bukti bahwa ide HAM tidak mampu menyelesaikan persoalan manusia. Ide ini bisa dimanfaatkan siapa saja untuk melayani kepentingannya. Lihat saja ketika ada seruan penolakan LGBT, rame-rame menolak dengan alasan melanggar hak asasi manusia. Disisi lain ketika muncul sebagian sebagian Perda Syariah yang bernuansa Islam ditolak karena alasan melanggar hak asasi manusia. Ini cukup menjadi bukti bahwa HAM adalah senjata barat menjauhkan umat dari syariat Islam.
Dalam Islam urusan umat seharusnya diatur sesuai syariat Islam saja. Allah sebagai pembuat hukum adalah zat yang paling tahu hakikat ciptaanNya termasuk aturan terbaik buat mahluknya. Hukum Allah pasti adil sebab Allah tidak punya kepentingan apapun terhadap mahklukNya. Allah menurunkan syariat supaya kehidupan di muka bumi berjalan dengan baik. Allah SWT ketika menurunkan nabi Adam AS berfirman: “Turunlah kamu semua dari surga! Kemudian jika benar-benar datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (TQS. Al- Baqoroh : 38). Ini menunjukkan bahwa petunjuk terbaik itu adalah yang berasal dari Allah SWT.
Syariat Islam menjadi aturan negara. Negara menerapkan terhadap rakyatnya dan juga dalam hubungan internasionalnya. Di masa kekhilafahan Utsmaniyah, Sultan Abdul Majid 1 pernah memberikan sumbangan 10 ribu poundsterling atas bencana kelaparan yang menimpa negara Irlandia. Hingga saat ini, inisiasi Sultan Abdul Majid I terus dikenang tokoh dan penduduk lokal Irlandia. Sejumlah pembesar dan bangsawan Irlandia mengirimkan surat ucapan terima kasih kepada sang sultan atas donasinya untuk penduduk yang dilanda kelaparan. Surat itu saat ini tersimpan di Museum Arsip Turki.
Dimasa kekhilafahan Islam, syariat islam diterapkan secara totalitas. Kebutuhan pokok individu rakyat terpenuhi berupa sandang, pangan dan papan. Tidak hanya itu kebutuhan pokok umat berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan juga terjamin. Kepemilikan rakyat juga terjamin dengan pengaturan kepemilikan berdasarkan islam.
Penerapan syariat menjadikan angka kejahatan minim karena khilafah menerapkan sanksi yang bersifat tegas sehingga individu sebelum melakukan kejahatan akan berfikir beribu kali. Lihat saja hukum syariat tentang qisos untuk pembunuhan. Allah SWT berfirman:
“Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan akan dia telah membunuh semua manusia.” (QS. Al Maidah (5):32). Penegakan hukum qisos ini saja telah membuat orang tidak berani menghilangkan nyawa orang lain sebab taruhannya adalah nyawanya sendiri. Benarlah sudah bahwa hanya syariat Islam saja aturan terbaik bagi manusia. Allah SWT berfirman:
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)? (TQS. Al-Ma’idah : 50)
Wallahu’alam
Komentar