Selebrasi HAN, Sejahtera Jadi Imaginasi
Kabupaten Sidoarjo berhasil mendapat predikat kategori Nindya pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (Kementerian PPPA) di Hotel Padma, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (22/7/2023).
Ini merupakan kali keempat Kabupaten Sidoarjo menerima penghargaan kabupaten/kota layak anak. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga), kepada Subandi, Wakil Bupati Sidoarjo didampingi oleh drg. Syaf Satriawarman Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB (P3AKB) (suarasurabayanet, 24/7/2023).
Bintang Puspayoga, mengimbau untuk terus menguatkan komitmen, memperkuat kerja sama, bersinergi dan berkolaborasi bagi semua pemangku kepentingan untuk perlindungan Anak Indonesia. “Investasi suatu negara yang paling berharga adalah sumber daya manusia. Hal ini penting bagi pemerintah, lembaga, dunia usaha, masyarakat, tokoh dan lembaga adat dan media, harus bekerja sama, bergotong royong, bersinergi dan bergerak bersama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” jelasnya.
Peringatan Hari Anak Hanya Selebrasi
Penghargaan Kabupaten/Kota layak anak 2023 menurut Bintang Puspayoga merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak.
Penghargaan tersebut terasa istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak dalam mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
Dalam penghargaan kabupaten layak anak sendiri , terdapat beberapa kategori, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten Layak Anak. Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Tanah Air diselenggarakan setiap tanggal 23 Juli. Pada tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”(antaranews.com,23/7/2023).
Sebuah stimulasi yang luar biasa, dengan adanya penghargaan Kota Layak Anak dengan berbagai katagori peringkatnya telah membuat setiap kabupaten/kota berlomba-lomba mendapatkannya. Pemahaman mereka dengan bisa menyabet penghargaan Kota Layak Anak maka pendapatan daerah akan meningkat, hal ini disebabkan Layak Anak, berarti aman dan ramah untuk anak, sehingga diharapkan arus wisatawan dalam negeri maupun mancanegara membanjiri wilayah yang “worted and safety”.
Namun mengapa penghargaan ini sepi dari reaksi masyarakat? Bisa jadi karena sifatnya hanya selebrasi , sementara faktanya, keadaan anak-anak negeri ini tak kunjung membaik meski kota dimana dia tinggal sudah layak anak. Faktanya pula, persoalan anak bukan sekadar kebutuhan akan kota yang layak anak, tapi lebih dari itu. Misalkan salah satu persoalannya adalah kesejahteraan. Stunting, kata yang populer dalam beberapa tahun terakhir, merupakan ancaman nyata yang tidak hanya berdampak pada masa depan anak, tetapi juga masa depan bangsa.
Menurut Bintang Puspayoga, peringatan HAN semestinya juga mengingatkan semua orang agar hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Sejak dalam kandungan, anak sebenarnya sudah menghadapi berbagai ancaman yakni stunting. Juga ancaman lainnya saat lahir seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, dan lainnya.
Stunting atau tengkes disebabkan sejumlah faktor, mulai dari faktor individu seperti asupan makan individu atau penyakit yang diderita individu. Faktor lainnya, menurut para ahli, di antaranya pendidikan ibu, gizi selama kehamilan, ekonomi, sanitasi rumah tangga, serta akses dan pemanfaatan layanan kesehatan. Ini menjawab alasan mengapa pemerintah membuat program pemberian tablet tambah darah bagi siswa -siswi setingkat SMP dan SMA.
Rupanya, pemerintah mencoba menarik kesimpulan jauh ke belakang, dimana pencegahan stunting bisa dimulai sejak calon ibu tersebut berusia remaja. Remaja putri yang kadar hemoglobinnya kurang dari 12 dapat mengonsumsi tablet tambah darah yang bertujuan mencegah anemia, sebab jika dibiarkan dapat berakibat pada kerentanan terhadap penyakit di usia dewasa, penurunan produktivitas dan prestasi siswa.
Secara teori pemerintah mampu mengalirkan berbagai solusi dari mulai pola makan, imbangan gizi bagi ibu hamil, proses laktasi yang sesuai, dukungan suami dan lain sebagainya. Memang itulah idealnya, namun faktanya kehidupan ideal ini tak akan mungkin terwujud jika tidak dibarengi dengan perbaikan sistem lainnya. Menjadi penting untuk diperhatikan, dengan segala kecanggihan teknologi, bukan tidak mungkin calon ayah dan ibu sudah paham dan browsing tentang persiapan dan kepentingan apa yang harus mereka penuhi. Namun ,ini butuh peran negara secara maksimal.
Butuh Pemahaman Terkait Akar Persoalan
Peringatan Hari Anak digelar setiap tahun dengan acara meriah, termasuk pemberian penghargaan Propinsi, Kabupaten dn Kota Layak Anak . Namun nasib anak makin memprihatinkan: stunting, kekerasan termasuk kekerasan seksual, layanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Pemerintah mengklaim telah berupaya maksimal, bahkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menegaskan APBN hadir untuk menjamin kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Isa juga menjelaskan, belanja negara didesain untuk mendukung anak-anak Indonesia agar mampu tumbuh dengan sehat dan juga menjadi manusia yang cerdas. Bahkan, banyak komponen belanja APBN didedikasikan untuk memberi perhatian yang besar bagi anak-anak (metrotvnews.com,21/7/2023). Inilah bukti, semua upaya pemerintah hanya bergerak di permukaan, sementara akar persoalan tak tersentuh samasekali. Sekulerisme yang mendasari pengurusan pemerintah kepada rakyatnya inilah yang menjadi biangnya.
Cara berpikir yang landasannya adalah memisahkan agama dari kehidupan ini telah menciptakan monsterisasi di berbagai bidang, termasuk kesejahteraan anak. Di satu sisi mencoba berkomitmen mencerdaskan dan mensejahterakan anak bangsa, di sisi lain justru muncul kebijakan kontra produktif, seperti gagalnya pemerintah memblokir situs porno, LGBT tak mendapatkan perlakuan tegas bahwa ia adalah perilaku haram, kurikulum pendidikan hanya terlink ke dunia kerja, ekonomi kapitalisme yang memaksa mereka yang lemah tertindas sementara yang kaya mendominasi, kesehatan berbasis asuransi yang memberatkan rakyat, hukum yang tebang pilih, penguasa yang tak bisa menjadi teladan kebaikan bagi anak bangsa dan lainnya.
Selama sekulerisme yang melahirkan sistem ekonomi kapitalis dan politik demokrasi maka selama itu pula cita-cita membangun generasi terbaik hanya impian.
Islam Sistem Terbaik Bagi Tumbuh Kembang Generasi
Islam menjamin dan melindungi anak, karena anak adalah calon generasi masa datang. Sistem Islam memiliki mekanisme yang komprehensif dalam memberikan jaminan kesejahteraan, juga layanan pendidikan dan kesehatan serta perlindungan akan keamanan. Pertama jaminan kesejahteraan dengan memastikan setiap kepala keluarga atau laki-laki yang sudah baligh bekerja, agar bisa menafkahi keluarganya. Memberikan pakaian yang pantas dan makanan yang bergizi.
Negara akan membuka lowongan pekerjaan seluas mungkin dari berbagai sektor, industri yang mengelola SDA negeri akan sangat banyak menyerap tenaga kerja, namun tak menutup kemungkinan bagi yang ingin usaha lain, semisal pertanian, maka Baitul Mal akan menjadi penyokong dananya. Negara tidak akan memungut pajak yang sangat membebani rakyat, bahkan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan akan diberikan secara gratis dan berkualitas.
Keluarga sebagai pelindung utama dan pertama generasi akan mendapat dukungan penuh dari negara, mulai dari sistem pergaulan, sistem pernikahan, aturan pengasuhan, bagi waris dan yang lainnya. Sehingga setiap keluarga bisa menjalankan fungsinya sebagai keluarga ideologis sekaligus penopang peradaban bangsa yang mulia. Sangat penting pula memastikan peran kepala negara sebagai periayah bukan regulator kebijakan, hal ini sangat penting. Sebagaimana sabda Rasulullah,“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Wallahu a’lam bish showab.
Komentar