Keamanan Kritis Dalam Cengkraman Kapitalis
Era digital saat ini banyak kejahatan yang terjadi dengan memanfaatkan data pribadi sehingga perlu kemanan yang melindungi. Namun kendala yang dihadapi adalah masih banyak masyarakat yang belum paham, bahwa data pribadi rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk mengambil keuntungan didalamnya.
Adanya digitalisasi dalam berbagai sektor menimbulkan fenomena baru, dimana data mampu dipindahkan hanya melalui jaringan tanpa memerlukan interaksi dua arah, dengan adanya miliaran perangkat yang terhubung ke internet dapat menjadi ancaman keamanan pribadi dan pembagian data perusahaan, masyarakat dan pemerintahan di seluruh dunia.
Pelindungan data pribadi bisa dimulai dari diri sendiri. Seperti aplikasi yang terdapat di media sosial banyak yang menyediakan kode cadangan, fitur verifikasi dua langkah, dan notifikasi pada e-mail apabila ada pihak lain yang mencoba untuk mengakses media sosial milik kita. Data pribadi kita sangat sensitif atas tindak kejahatan, untuk itu Jangan sampai data pribadi jatuh kepada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Maraknya kebocoran data menandakan lemahnya pelindungan data di Indonesia, ini menjadi bukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan siber, seperti pembajakan, peretasan maupun pembobolan data pribadi, pemerasan dan pinjol, penawaran judi online, hingga penipuan lewat telemarketing serta modus lainnya.
Seperti yang dilansir dari media Antara, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, terkait dengan dugaan kebocoran data paspor 34 juta warga Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan, telah dilakukan tahap awal investigasi Pelindungan Data Pribadi oleh Tim Investigasi. Dari hasil investigasi menemukan fakta bahwa adanya kemiripan dengan data paspor. Menurutnya sampai saat ini belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana hingga terjadi kebocoran. Selanjutnya Kemenkominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Dugaan adanya pelanggaran terhadap pelindungan data pribadi terkait kebocoran data pribadi ditemukan 98 kasus oleh Kemenkominfo sudah terjadi sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 (Antara.cok, 8/7/2023 ).
Kemanan data rakyat merupakan hal yang penting yang harus dilakukan negara. Terlebih di era digital dimana arus informasi sangat gencar, namun tidak terwujudnya jaminan keamanan atas data rakyat. Negara abai dalam pelindungan data pribadi sehingga seringkali mengalami kebocoran data.
Terjadinya tindak kejahatan di era digital tidak lepas dari sistem kapitalis saat ini yang mengagungkan sisi materi dan motif ekonomi menjadi penyebab utama kejahatan digital yaitu untuk menghasilkan keuntungan dan bebas dalam mendapatkan harta termasuk menipu atau mencuri, termasuk jual beli data pribadi hasil mencuri.
Dalam tatanan masyarakat kapitalis sekuler yang serba permisif, yang mengagungkan nilai kebebasan, dimana kesempatan melakukan berbagai aksi kejahatan terbuka lebar. Negara sendiri yang berperan sebagai pihak penjamin kebebasan setiap rakyatnya, dan aturan perundangan merupakan alat untuk memastikan kebebasan itu bisa berjalan dengan baik.
Tidak heran kebocoran data pribadi seolah tidak terkendali dan berulangkali terjadi karena tidak ada sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan digital. Pelaku adalah pemilik modal yang senantiasa berada dibelakang penguasa, seandainya penguasa bersungguh – sungguh melindungi data pribadi rakyatnya, penguasa akan kehilangan sokongan pemodal.
Solusi Dalam Islam
Mahalnya kemanan data pribadi di negeri ini, butuh solusi yang tepat guna menyelesaikan masalah yang terus berulang. Solusi yang akan menyelesaikan segala masalah secara tuntas tidak lain adalah Islam.
Islam merupakan seperangkat aturan yang diturun Alloh SWT kepada nabi Muhammaf SAW, untuk mengatur kehidupan manusia di dunia. Islam aturan hidup yang sempurna dan paripurna dan menjadi solusi hakiki dalam segala masalah. Islam akan menjadi solusi saat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik ibadah, akidah ataupun muamalah.
Kesempurnaan Islam tidak akan memberikan arti bagi manusia jika tidak mau terikat dengan apa yang terkandung dalam ajaran Islam sendiri, yang tertuang didalam Alquran dan sunah sebagai sumber hukum.
Sistem peradilan Islam adalah sistem yang adil, bagi pelaku pencurian data akan dikembalikan kepada kebijakan khalifah berupa takzir. Penerapan pidana Islam akan memberikan efek jera kepada pelakunya. Sehingga ia berfikir tidak akan berani untuk melakukannya lagi.
Selain itu khilafah juga memberikan edukasi kepada rakyatnya agar berfikir dan bersikap cerdas dalam menggunakan teknologi digital. Melalui departemen penerangan penguasa memberikan edukasi sehingga setiap orang dipastikan akan mendapatkan informasi terkait digitalisasi.
Negara juga bersungguh – sungguh melindungi data pribadi setiap rakyatnya dengan memaksimalkan potensi sumber daya manusia, menutup rapat celah untuk meretas atau membocorkan data pribadi hanya karena motif ekonomi. Hanya dalam sistem Islam yang memberi jaminan kemanan atas data pribadi rakyatnya.
Komentar