Anak Polah Bapak Kepradah

Beberapa Minggu ini viral timeline berita tentang pengantin yang hilang. Pamitnya COD karena delivery ayam, ternyata tak kembali. Pengantin itu bernama Anggi Anggraeni, Fahmi Husaeni, suami Anggi Anggraeni akhirnya memilih sikap untuk menceraikan sang istri karena menghilang sehari usai akad nikah pada 26 Juni 2023. Fahmi menceraikan istri karena Anggi pergi bersama kekasihnya bernama Direk (VIVA.co.id, 9/7/2023). 

 

Dalam proses mediasi di kantor Polsek Rancabungur, Fahmi juga mengirim surat tertulis kepada kedua orangtua Anggi. Dia mengaku bersyukur Anggi sudah ditemukan setelah sebelumnya sempat membuat heboh karena dikabarkan hilang. Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim menyampaikan mediasi dihadiri kedua belah pihak orang tua Fahmi dan Anggi. “Fahmi mengatakan akan menceraikan istrinya dan menyerahkan langsung kepada kedua orangtua dan kekasihnya untuk bertanggung jawab dinikahi secara resmi,” jelas Hartanto.

 

Peremehan Syariat Bukti Mundurnya Pemikiran Kaum Muslim

 

Bukankah fakta ini sama dengan penistaan agama? Dalam Islam, pernikahan, yang di dalamnya ada ijab dan Qabul adalah salah satu syariat Allah. Pernikahan juga disebut sebagai mitsaqon gholidon ( perjanjian kuat) yang Allah sendiri menjadi saksinya. 

 

Sikap peremehan syariat, menunjukkan bukti betapa mundur jauh sekali taraf berpikir umat Islam. Umat yang oleh Allah sendiri disifatkan sebagai Khoiru Ummat. Umat terbaik, namun begitu enteng meninggalkan syariat. Entah karena ketidaktahuannya, entah karena tak ada sanksi jelas jika melakukan penipuan semacam itu. 

 

Yang jelas, dalam istilah Jawa ini disebut Anak polah bapak kepradah, anak yang berbuat buruk ayah atau orangtua yang menanggung malu. Bagaimana tidak, hingga hari akad tak ada gelagat mencurigakan calon pengantin perempuan akan menghilang dan pergi menemui kekasih lamanya. Berpacaran selama 5 bulan dengan Fahmi tak membuat Anggi benar-benar serius dan ingin membina rumah tangga yang sesungguhnya. Bisa jadi gambaran pernikahan yang benar tak pernah ia peroleh baik dari pendidikan maupun lingkungannya. 

 

Cinta, hati bahkan mungkin tubuhnya sudah terpaut kepada pacar lama. Tanggapan netizen jelas berada di pihak Fahmi, bukan kolot ala zaman Siti Nurbaya, tapi ternyata secara norma mereka beranggapan sama bahwa sebagai perempuan, Anggi tak pantas melakukan itu. Tabu, pamali, gak elok bahkan lebih sadis lagi hingga meledek dengan botol bolong se-Indonesia, Astaghfirullah

 

Pendidikan Sekuler Akar Persoalannya

 

Entahlah, seperti apa berkecamuknya hati ayah dan Ibu Anggi melihat tingkah pola anaknya. Acara telah digelar pada saat yang sama lumpur dilempar hingga mengotori muka mereka. Biaya bisa dicari namun rasa malu, masygul, marah bagaimana bisa disembuhkan? Meskipun telah berakhir dengan damai karena diselesaikan secara kekeluargaan, namun tak urung ada sanksi sosial yang lebih kejam. Anak perempuan memang lebih pedih fitnahnya. Diriwayatkan Abdullah bin Abbas, “Nabi Muhammad Saw. bersabda: Siapa yang memiliki anak perempuan, dia tidak membunuhnya dengan dikubur hidup-hidup, tidak menghinanya, dan tidak lebih mengutamakan anak laki-laki, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga.” (HR Abu Daud). 

 

Maka, sebagaimana anak lelaki, memiliki anak perempuan pun wajib bagi setiap orangtua memberikan nama, kasih sayang dan pendidikan yang layak. Anak perempuan kelak adalah calon ibu yang melahirkan penerus. Maka, jika seorang perempuan terdidik sejak kecil dengan baik, akan melahirkan generasi yang baik pula. Dan tidak ada pendidikan terbaik selain Islam. Benarlah adanya, mendidik anak laki-laki, seolah mendidik satu orang sedangkan mendidik anak perempuan bagaikan mendidik satu generasi atau umat. 

 

Sayangnya, kita hidup di zaman kapitalisme liberal. Yang asasnya adalah pemisahan agama dari kehidupan. Setiap perbuatan standarnya bukan halal dan haram, tapi kebebasan mutlak tanpa syarat. Semua itu didukung dengan ide global yaitu Hak Asasi Manusia (HAM). Ide ini meletakkan manusia sebagaimana pencipta, yang punya hak membuat hukum yang dibutuhkan saat ia memenuhi kebutuhan hidupnya. 

 

Kapitalis liberalis dalam memandang hubungan dua manusia berbeda jenis kelamin itu sebatas memperoleh kenikmatan jasadiyah. Dibolehkannya berpacaran sebelum pernikahan dengan dalih penjajagan agar ketika menikah nanti tak seperti memilih kucing dalam karung. Meski mereka Muslim, dalam agama dan akidahnya terlarang, tetap saja dilakukan. 

 

Maka tak ayal muncullah berbagai penderitaan di antaranya hamil di luar nikah, maraknya perzinahan, pelecehan seksual, penyakit kelamin akibat hubungan bebas dan lainnya. Apa kata pendidikan hari ini? Kurikulum merdeka yang dikaitkan dengan penguatan profil pemuda Pancasila, sama sekali tak memberikan solusi yang hakiki. Anak bukannya bertambah ketakwaannya, justru menganggap agama Islam sebatas ilmu pengetahuan. Padahal Islam dengan Alqurannya adalah pedoman. 

 

Islam, Solusi Terbaik Kehidupan

 

Jelas, apa yang dilakukan oleh Anggi adalah potret generasi hari ini yang kering akan pemahaman agama. Semestinya ada sanksi yang tegas dari negara karena telah melakukan penipuan. Jika pun pernikahannya dibatalkan, itu adalah hak kedua belah pihak. 

 

Fakta ini semestinya menjadi hikmah, bahwa berhukum pada selain hukum Allah hanya menimbulkan perselisihan bahkan penderitaan. Manusia menjadi tak beradab dan tak punya malu. Bahkan egois ,merasa apa yang dilakukan sudah benar padahal tak ada dalil samasekali yang mendasarinya. 

 

Sebuah pernikahan yang semestinya sakral malah menjadi permainan. Sedangkan zina yang haram dibiarkan, apakah ini belum saatnya kita berbalik kepada sesuatu yang memberi kebaikan dunia akhirat? Allah SWT berfirman yang artinya, ” Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik”. Wallahu a’lam bish showab. 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *