Pendataan Berulang, Nasib Baik Rakyat Kian Melayang
Dilansir dari SUMUTPOS.CO, 16/6/2023, Kementerian Sosial (Kemensos) lagi-lagi menemukan daftar penerima bantuan sosial (Bansos) yang sejatinya tidak berhak. Dalam temuan kali ini, terdeteksi adanya 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos sembako/BPNT (bantuan pangan non tunai) yang tak layak menerima Bansos.
Data tersebut terdeteksi melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah dilakukan pemadanan data penerima bansos oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang ternyata, diketahui jika diantara nama-nama tersebut menempati jabatan direksi dan pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, ketika dicek di database, penerima tersebut terdaftar sebagai orang miskin. Pekerjaannya pun sebagai cleaning service bahkan buruh. “Tapi , mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Tetapi, realitanya mereka miskin,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemensos juga pernah mendeteksi adanya aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah kementerian/lembaga yang tercatat sebagai penerima bansos. Diduga, mereka tercatat sebagai penerima sebelum akhirnya berhasil menjadi ASN. Sayangnya, usai menjadi abdi negara tidak ada update data. Sehingga, mereka masih menerima bansos tersebut. Akhirnya, Risma pun meminta agar dana bansos yang diberikan untuk dikembalikan pada negara.
Ketidaksesuaian data ini menyebabkan beberapa individu yang sebenarnya mampu menerima dana bansos Kemensos. Di sisi lain, warga yang seharusnya memenuhi syarat sebagai penerima manfaat malah tidak menerima bansos Kemensos sama sekali karena adanya manipulasi data penerima (ayopalembang.com, 17/6/2023).
Stranas PK (Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) sebut data penerima Bansos Kemensos buruk, ribuan pemilik perusahaan terdaftar. Stranas PK menduga pengisian data dilakukan secara asal-asalan (REPUBLIKA.CO.ID, 15/6/2023). “Ada nama 10 ribu (orang) yang disebut beneficial ownership, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos,” kata Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan.
Pahala menilai, persoalan ini timbul lantaran masih minimnya koordinasi antarlembaga. Selain itu, dia menyebut, tak jarang para pengusaha mencatut nama orang lain untuk menyamarkan asetnya.
Salah data: Mempertanyakan keseriusan negara dalam pengentasan kemiskinan
Di Indonesia, sering sekali diadakan pendataan, salah satunya adalah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Namun nyatanya dengan seringnya kuantitas pendataan tak sedikitpun menyentuh perubahan masyarakat. Yang miskin tetap miskin yang kaya tetap kaya. Bukankah semestinya perolehan data berimbas pada keputusan teknis terhadap data tersebut?
Nyatanya pendataan penerima Bansos tidak profesional. Akibatnya bantuan tidak tepat sasaran, sehingga masalah kemiskinan tak terselesaikan. Makin nyata, pengentasan kemiskinan tetap menjadi PR besar. Pendapat Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan bahwa ketidaksinkronan data ini disebabkan minimnya koordinasi antarlembaga ada benarnya juga. Disebut peraturan disebabkan adanya lembaga yang mengeluarkan, dengan maksud agar tercipta keteraturan dan kemudian bisa diambil keputusan tepat jika ditemukan ada masalah. Artinya jika lembaga ini tidak serius maka aturan pun tidak serius.
Alasan data semwarut sejatinya hanyalah cara pemerintah menyembunyikan ketidakmampuannya mengentaskan kemiskinan. Sebab, seringnya terjadi kesalahan data, pelakunya tidak pernah ditindak secara tegas, malah pemerintah terus keukeuh melanjutkan program pendataan, jika tanpa aksi nyata untuk apa? Bukti semakin jelas dimana posisi pemerintah dalam mengurusi urusan rakyatnya. Hanya pro dengan sistem kapitalisme yang memberikan manfaat pada segelintir pengusaha pendukung pemilihan pemimpin yang kini duduk di pemerintahan, istilahnya politik balas Budi.
Islam Solusi Hakiki Atasi Kemiskinan
Sangat berbeda dalam sistem Islam, negara disyariatkan menjadi pengurus rakyat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan. Mekanismenya baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, negara bisa memberikan bantuan pangan bagi individu rakyat ketika dalam keadaan kelangkaan pangan karena wabah atau bencana, tidak memiliki dana yang cukup, tidak memiliki penghasilan , karena fakir miskin atau karena adanya ketidakstabilan harga akibat pasokan kurang.
Sistem pendataan negara, dalam hal ini adalah khilafah akan sangat teratur, jelas dan sederhana. Akan terus ada upaya dari negara untuk menemukan siapa saja individu rakyatnya yang tidak terdata misalnya karena malu atau tidak tahu caranya. Sebab, jika negara berdiam diri, hingga satu individu rakyat itu menderita, maka itu bentuk kelalaian dan mendapatkan dosa bagi pemimpinnya, sebab, dalam Islam sangat jelas jika setiap aktifitas, baik buruknya, sekecil apapun akan dicatat dan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT Sang Pemberi Syariat.
Islam mewajibkan negara mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin rakyat sejahtera. Baik Muslim maupun non Muslim, negara akan memampukan setiap warga negaranya untuk mendapatkan pekerjaan sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan sandang, papan dan pangan mereka. Sedangkan untuk kebutuhan pokok yang bersifat komunal seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan dijamin negara dengan pembiayaan yang berasal dari Baitulmal.
Di Baitulmal ada yang disebut pos pendapatan umum, yaitu pos yang mendapatkan harta dari pengelolaan harta milik umum, seperti hutan, barang tambang, gas, energi bumi dan lain sebagainya sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Dari pengelolaan oleh negara sendirilah akan didapati banyak peluang pekerjaan.
Dengan demikian, seandainya di dalam kekhilafahan ditemukan orang miskin namun mereka tidak kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang berkualitas, adil, tidak diskriminasi bahkan hingga gratis. Hal ini yang tidak mungkin bisa diterima oleh rakyat yang hidup dalam sistem kapitalisme. Asasnya sekuler, tidak menerima pengaturan agama dalam masalah kehidupan mereka sehari-hari.
Bahkan dalam sistem kapitalisme hari ini, orang yang mendapat subsidi sekalipun tetap kesulitan untuk sekolah, sehat dan aman. Nominal subsidi itu masih kurang, dan teganya orang kaya masih bisa menikmati subsidi, inilah kebobrokan secara struktural. Yang hanya bisa dihilangkan oleh sistem Islam. Wallahu a’lam bish showab.
Komentar