Keamanan Data Rakyat Tanggungjawab Siapa?
Kelompok peretas LockBit Ransomware mengaku bertanggung jawab atas serangan ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Mereka mengklaim melakukan serangan pada 8 Mei 2023 hingga mengganggu semua layanan BSI. Tak hanya itu, LockBit mengaku telah mencuri 1,5 terabite data dari BSI.
Data yang dicuri terdiri dari informasi pribadi 15 juta data nasabah dan pegawai, dokumen legal, dokumen finansial, NDA, serta semua password eksternal juga internal yang digunakan Bank.
Keamanan Data Rakyat Terancam
Nasabah resah, sudahlah kemarin sempat tak bisa bertransaksi, bahkan melihat saldo pun tak bisa. Kini, para nasabah kembali resah akan keamanan data dan dananya. Pihak BSI pun merespon cuitan dari LockBit Ransomware dengan pernyataan bahwa BSI memastikan keamanan data dan dana nasabah pasca mengalami gangguan layanan selama 8-11 Mei 2023 akibar serangan siber.
Dilansir dari laman kompas (13/5/2023), Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pihaknya telah meningkatkan dan memperbaiki pengamanan sistem IT perseroan untuk memproteksi data dan dana nasabah. Namun, pernyataan tersebut belum cukup untuk membuat nasabah BSI merasa tenang. Para nasabah bank lain pun ikut khawatir bank tempat mereka menyimpan uang terkena serangan siber.
Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyarankan untuk data sensitif seperti kredensial m-banking, internet banking, email dan lainnya diharapkan pemilik akun segera mengganti semua kredensial m-Banking, internet banking dan pin ATM (bisnis.com, 13/5/2023).
Lemahnya Negara
Bukan hanya data nasabah di BSI. Dari tulisan di The Conversation.Com, ada yang membahas bahwa pernah terjadi 102 juta data personal bocor dari sebuah instansi kementerian.
Laporan National Cyber Security Index (NCSI) tahun 2022 memperlihatkan bahwa skor Indonesia dalam konteks keamanan data hanya sebesar 38,96 dari nilai paling tinggi 100. Skor ini memperlihatkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-3 terendah di antara negara G-20.
Kebocoran data pribadi ternyata sudah berulang kali terjadi. Bahaya nyata hadir saat data pribadi rakyat bocor. Mulai dari risiko disalahgunakan untuk teror dan iklan, untuk penipuan, mengajukan pinjaman online, membobol rekening bank hingga dompet digital, pemerasan online, digunakan untuk keperluan politik, dan telemarketing. Wajar jika Rakyat khawatir.
Meski pemerintah telah mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, tetapi implementasi UU ini masih menghadapi sejumlah masalah mulai dari bagaimana menjaganya, siapa yang ditunjuk untuk menjaganya dan yang terpenting memasuki tahun politik 2024. Banyak politikus sudah mengincar posisi idamannya. Data para calon atau kandidat menjadi data strategis yang diincar banyak pihak.
Pemerintah belum tentu bisa menjamin keamanan data pribadi rakyatnya. Dengan kata lain, rakyat kembali jadi korban dan harus berjuang mengamankan datanya sendirian. Rakyat juga yang akan menanggung kerugian jika data pribadinya bocor. Inilah lemahnya peran pemerintah dalam sistem kapitalisme. Sistem yang memposisikan negara hanya sebagai regulator.
Perisai Rakyat
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya bertakwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka ia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Bukhari, Muslim, An nasai, Abu Dawud dan Ahmad).
Beginilah fungsi imam, penguasa dalam Islam. Bukannya berlepas tangan, justru ia menjadi perisai, pelindung bagi rakyatnya. Begitupun dengan kemanan, bukan hanya keamanan negara yang dilindungi tapi seluruh keamanan rakyat pun ikut dilindungi, termasuk keamanan data pribadi rakyat.
Karena Islam mewajibkan negara memenuhi kebutuhan pokok dan dasar setiap individu rakyatnya. Yakni sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, juga keamanan. Maka, negara akan mengerahkan segala daya upaya untuk menutup celah bagi peretas yang ingin mencuri data.
Besarnya dana yang dikeluarkan tak jadi masalah karena kas dalam Baitul mal memiliki banyak pos. Apalagi ini untuk memenuhi kebutuhan rakyat, maka negara tak akan merasa sayang harus mengeluarkan dana yang banyak. Karena memang ada hak rakyat atas kepemilikan yang diatur oleh negara.
Inilah potret keseriusan Islam menjaga keamanan rakyatnya, termasuk menjaga keamanan data pribadi. Semua dilakukan atas landasan iman dan takwa pada Allah. Sadar bahwa ini perintah Allah yang harus dijalankan. Sehingga pahala akan Allah berikan jika penguasa bersungguh-sungguh melakukannya.
Sungguh berbeda dengan sistem yang berlaku saat ini. Wajar jika rakyat kebingungan. Karena sistem saat ini hanya memposisikan penguasa sebagai regulator semata. Jadi, masihkah kita berharap pada sistem saat ini? Sudah saatnya kita kembali pada aturan Sang Pencipta. Aturan Islam yang sempurna. Yang terbukti kegemilangannya ketika diterapkan.Wallahua’lam bish shawab.
Komentar