Indonesia Peringkat Kedua TBC di Dunia, Tak Bisa Dianggap Enteng

Kementerian Kesehatan melaporkan terjadi kenaikan sangat signifikan atas temuan kasus tuberkulosis (TBC) pada anak di Indonesia. Kenaikan itu bahkan melebihi 200 persen (CNN Indonesia, 18/3/2023). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, masih banyak kasus TBC di Indonesia yang belum muncul ke permukaan. Ia mengatakan berdasarkan data Global TB Report 2022, Indonesia berada pada peringkat kedua dengan beban kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, dengan perkiraan kasus baru sebanyak 969 ribu.

 

Pambudi juga menilai, kenaikan ini terjadi lantaran banyak orang tua yang tidak menyadari gejala TBC atau tidak segera mengobati penyakitnya sehingga berimbas penularan pada kelompok rentan seperti anak-anak. Jumlah kasus TBC terbanyak di Indonesia yaitu pada kelompok usia produktif, terutama pada usia 45-54 tahun.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, mengatakan pada peringatan Hari TBC Sedunia Tingkat Kota Cimahi tahun 2023 yang diselenggarakan di Gedung Kornel Singawinata Rumah Sakit Dustira, Jalan Dustira Kota Cimahi, Rabu, 15 Maret 2023 mengatakan,”“Saya meminta seluruh pihak dapat bersama-sama berupaya mengatasi TBC di Kota Cimahi. Karena ada penambahan kasus di tiap tahunnya,”. Kegiatan dihadiri oleh 200 orang peserta yang merupakan mahasiswa jurusan kesehatan dan siswa setingkat SMA se-Kota Cimahi (pikiran rakyat.com, 15/3/2023).

 

Dikdik juga mengatakan bahwa penyakit TBC tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat, seperti masalah stunting. Berdasarkan WHO Global TB Report 2020, faktor kurang gizi merupakan faktor risiko tertinggi penyumbang penyakit TBC. “Karena itu, sangat penting untuk harmonisasi kepentingan pemangku kebijakan lintas sektor dalam rangka menyinergikan upaya yang mendukung proses eliminasi TBC tahun 2030 dan penurunan prevalansi stunting menjadi 14% pada tahun 2024,” katanya.

 

Dikdik mengungkapkan, pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan melibatkan berbagai unsur, baik dari masyarakat umum, organisasi masyarakat, maupun dan pemerintah sebagai pemegang kebijakan. Keberhasilan eliminasi TBC ditentukan pada kontribusi dan kolaborasi lintas sektor oleh multipihak dan seluruh lapisan masyarakat secara berkesinambungan.

 

Prestasi Mengkhawatirkan, Dimana Akar Persoalannya?

 

Jelas, Indonesia menduduki peringkat kedua TBC di dunia, tak bisa lagi dianggap enteng, sebaliknya ini adalah prestasi mengkhawatirkan, menyangkut masa depan generasi cemerlang dan sekaligus mencerminkan buruknya pengurusan negara. Faktanya penyakit ini memang berhubungan dengan buruknya tingkat kesadaran kesehatan masyarakat berikut rendahnya edukasi dan pelayanan negara. Dengan kata lain, kondisi ini mencermikan banyak hal, mulai dari buruknya upaya pencegahan, buruknya higiene sanitasi, rentannya daya tahan, kegagalan pengobatan, rendahnya pengetahuan, hingga lemahnya sistem kesehatan dan pendidikan. Tingginya kemiskinan dan stunting juga terbatasnya sarana kesehataan jelas memberikan kontribusi yang cukup besar.

 

Di sisi lain fakta ini menunjukkan lemahnya berbagai upaya yang dilakukan meski sudah menggandeng ormas besar, kerja sama dengan luar negeri , seperti perusahaan dari Amerika dan Uni Emirat Arab (UEA) bahkan WHO. Demikian juga menunjukkan lemah dan jahatnya sistem sekuler kapitalis yang menjadi asas pengaturan urusan saat ini, yang bahkan menjadikan orang sakit sebagai komoditas dan dikapitalisasi.

 

Pada tahun 2021, pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 67/2021 tentang Penanggulangan TBC, sebagai wujud nyata komitmen di dalam upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030 . Peluncuran Perpres Penanggulangan TBC dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring didampingi Menteri Kesehatan Budi G Sadikin, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni. Perpres itu telah ditandatangani sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021. Presiden menunjuk Menkes menjadi Ketua Pelaksana dan Menko PMK sebagai Ketua Dewan Pengarah (kemenkopmk.co.id, 19/8/2021). Berbagai kementerian yang terlibat pun belum menghasilkan solusi secara signifikan. Justru menghasilkan predikat kedua tertinggi di dunia dan kita tahu, TBC adalah penyakit menular dan mematikan.

 

Islam Memberi Solusi Hakiki

 

Islam menetapkan negara adalah pengurus rakyat, termasuk dalam penanggulangan penyakit menular ini. Negara berkewajiban melaksanakan berbagai upaya dan langkah yang komprehensif untuk menanggulangi akar masalah secara tuntas, melalui sistem kesehatan yang handal yang ditopang oleh sistem politik dan ekonomi berdasarkan Islam. Negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab melakukan pencegahan, sebagaimana ditegaskan Rasulullah Saw,”Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

 

Negara wajib melakukan langkah produktif dan praktis guna meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat, dalam bentuk pembagian langsung asupan bergizi bagi setiap individu masyarakat, khususnya yang miskin. Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok individu dan publik, dimana semua itu penting bagi terbentuknya sistem imun yang kuat. Dari pangan bergizi, sanitasi dan air bersih. Demikian juga dengan perumahan yang bersih dan sehat. Semua ini berpulang pada ketakwaan kepada Allah dengan mewujudkan perintah Rasulullah, menjadikan imam atau pemimpin sebagai penanggungjawab urusan rakyat.

 

Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan terbaik dengan jumlah yang memadai dan mudah diakses oleh individu masyarakat, kapan pun dan dimana pun. Disertai kelengkapan alat kedokteran dan obat-obatan terbaik terutama bagi penanganan masyarakat yang terdeteksi terpapar penyakit menular. Dan pelayanan kesehatan berkualitas ini diberikan secara gratis. Hal ini bisa terjadi, sebab kesehatan sebagaimana kebutuhan pokok lainnya didukung oleh anggaran dalam Islam berbasis Baitul mal dan bersifat mutlak.

 

Baitul mal adalah institusi khusus pengelolaan semua harta yang diterima dan dikeluarkan negara sesuai syariat. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial memadai untuk membiayai pelaksana berbagai fungsi penting negara itu sendiri termasuk fungsi penyelamatan dunia dari berbagai penyakit menular.

 

Negara menjamin tersedianya air bersih, sanitasi yang baik, pengelolaan lingkungan yang sehat, pengelolaan sampah yang baik, tata ruang kota yang asri dan sehat, ditambah lagi dukungan sistem pendidikan Islam yang akan mengedukasi masyarakat agar hidup sehat dan bersih. Inilah solusi komprehensif yang dimiliki Islam. Dan hanya bisa terwujud dalam institusi Islam, khilafah Islamiyah. Mewujudkannya kembali hari ini bukan sekadar hendak mewujudkan kesejahteraan hakiki, namun sebagai bentuk ketaatan kita sebagai mukmin. Wallahu a’lam bil showab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *