Generasi Sadis Buah Penerapan Sistem Kapitalis ?

Tingkat kejahatan dan kekerasan yang dilakukan anak-anak sebagai generasi muda makin marak terjadi. Yang sangat menyedihkan, kasus dan modus kejahatannya pun makin sadis. Faktor keluarga dan lingkungan masyarakat memberi pengaruh besar bagi maraknya kejahatan dan kekerasan yang terjadi. Demikian juga dengan mudahnya mengakses informasi lewat internet untuk berkomunikasi yang tidak kita mungkiri memberi peran terjadinya kasus kekerasan ini.

 

Dilansir dari CNN Indonesia terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak yakni Mario Dandy Satriyo, terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David, memasuki babak baru. Penganiayaan yang dilakukan secara brutal oleh Mario ini terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Semenjak ulah Mario Dandy mencuat dan menjadi perbincangan publik, sederet fakta terkuak baik terkait tindak kekerasan tersebut hingga keterlibatan dan dampak terhadap sekelilingnya. Polisi telah menetapkan tersangka lain dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David selain Mario, yakni teman Mario yang bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Menurut polisi, Shane menjadi pihak yang memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David. Selain itu, dia dianggap sudah melakukan pembiaran saat aksi penganiayaan terjadi. Meski tidak terlibat secara langsung melakukan aksi kekerasan kepada David, namun Shane menjadi pihak yang merekam aksi brutal Mario tersebut.

 

Atas dasar itu, Shane hanya dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, sementara Mario dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.

 

Maraknya tindak kekerasan yang dilakukan para pemuda ini menggambarkan bahwa ada yang salah dalam sistem yang mengatur dan diterapkan saat ini. Bagaimana tidak pemuda yang semestinya mengisinya dengan belajar dan mengarahkan potensinya kepada hal yang bermanfaat justru terjebak dalam pergaulan yang unfaedah bahkan merusak masa remajanya.

 

Ini menunjukan gagalnya pendidikan dalam membentuk kepribadian generasi yang memiliki keimanan dan ketaqwaan yang akan menjadi benteng dalam menapaki kehidupan. Pendidikan yang berbasis sekuler telah nyata justru menjauhkan generasi dari ajaran dan nilai agama sebagai pembentuk pribadi Islami, bahkan menjadi generasi yang kering dari pemahaman agama. Sehingga pendidikan saat ini melahirkan generasi nir adab.

 

Peran keluarga tidak kalah penting dalam membentuk kepribadian yang unggul, sebab dalam keluarga akan dibangun pondasi keimanan, dimana pendidikan agama ditanamkan dan dikenalkan sejak dini didalam keluarga. Namun keluarga pun kehilangan fungsinya, peran seorang ibu sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak telah teralihkan kepada bagaimana memenuhi kebutuhan. Sehingga tidak ada waktu dalam pengasuhan dan pendidikan bagi anaknya.

 

Penerapan sistem sekuler kapitalis saat ini telah nyata mencerabut peran ibu sebagai madarasah pertama bagi anaknya. Dengan asas sekulerismenya yaitu memisahkan agama dari kehidupan, nilai-nilai moral dan agama telah dicabut. Asas ini melahirkan paham liberalisme yang mengusung dan mengagung-agungkan nilai kebebasan, baik kebebasan berkepemilikan, berakidah, berpendapat, dan bertingkah laku. Menjadikan aturan-aturan agama pun makin dipinggirkan, padahal, kekuatan ruhiyah yang lahir dari pemahaman terhadap agama adalah satu-satunya yang mampu membentengi diri dari hal yang bisa merusak moral dan rusaknya pergaulan.

 

Sekolah sebagai institusi pendidikan dengan kurikulum pendidikan sekuler, alih-alih mampu mencetak generasi berkualitas yang memiliki kepribadian kuat, tetapi justru melahirkan generasi yang banyak masalah. Kurikulum yang diterapkan tidak mampu mengarahkan para pelajar untuk bersikap baik atau beradab. Sistem sekuler kapitalisme yang bercokol saat ini adalah sistem yang rusak dan merusak, membawa manusia pada keburukan dan kenestapaan.

 

Sistem Islam Mengatasi Tindak Kejahatan Dan Kekerasan

Sistem Islam berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme. Dalam sistem Islam , akidah Islam dijadikan sebagai asas, wahyu Allah sebagai pijakannya, serta memiliki seperangkat aturan yang sangat rinci dan sempurna. Islam telah menetapkan bahwa selamatnya sebuah generasi dari segala bentuk kejahatan ataupun terlibatnya mereka dalam berbagai tindak kekerasan bukan tanggung jawab keluarganya dan lingkungan masyarakat semata. Akan tetapi, negara memiliki andil dan peran dominan untuk mewujudkan generasi berkualitas yang memiliki kepribadian Islam yang tangguh.

 

Islam memberikan kewajiban atas pengasuhan anak kepada ibu hingga tamyiz serta pendidikan anak kepada ayah dan ibunya, akan tetapi hal ini belum cukup. Pembentukan kepribadian seseorang dipengaruhi lingkungan masyarakat, menjadi hal penting bagi keberlangsungan kehidupan anak. Lingkungan masyarakat yang baik menentukan corak anak untuk kehidupan selanjutnya. Hal yang tidak kalah penting adalah adanya peran negara yang bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam rangka mengatur seluruh urusan umat, sehingga umat mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil tanpa memandang status sosial.

 

Upaya pencegahan tindak kejahatan dan kekerasan hanya akan terwujud dengan tiga pilar, yaitu pertama, ketakwaan individu dan keluarga, yang senantiasa mendorongnya agar terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan. Demikian pula keluarga, dituntut untuk menerapkan aturan di dalam keluarga. Aturan inilah yang akan membentengi individu umat dari tindak kemaksiatan.

Pilar kedua, adanya kontrol masyarakat, yang akan menguatkan apa yang telah dilakukan oleh individu dan keluarga, untuk mencegah menjamurnya berbagai bentuk tindak kejahatan. Amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat dan menjauhi sikap permisif terhadap segala bentuk kemungkaran akan menentukan sehat tidaknya sebuah masyarakat sehingga meminimalisir tindak kejahatan.

 

Pilar ketiga, adanya peran negara. Negara Islam wajib menjamin kehidupan dari berbagai kemungkinan berbuat dosa, yakni dengan menegakan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara juga wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang mampu melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam sehingga terhindar dari berbagai perilaku maksiat. Sekaligus negara pun menjamin terpenuhi pendidikan dengan fasilitas yang memadai sehingga menjadikan pendidikan yang berkualitas dan diberikan secara cuma-cuma kepada rakyat.

 

Semua hanya akan bisa dicapai saat Islam diterapkan dan dilaksanakan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Negara Islam sebagai pelaksana utama diterapkannya syariat Islam memiliki wewenang untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tindak kejahatan dan kekerasan agar ada efek jera bagi pelaku. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. terkait tanggung jawab pemimpin negara: “Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Muslim dan Ahmad). Wallohu’alam

Artikel Lainnya

Marak Perundungan Anak, Dimana Letak Masalah Utamanya ?

Kasus perundungan tidak akan menuai penyelesaian dengan seruan revolusi mental, pendidikan berkarakter ataupun kampanye anti bullying. Sesungguhnya akar utama masalah perundungan adalah sistem kehidupan sekuler liberal yang rusak dan merusak. Sebaliknya, permasalahan generasi saat ini akan menuai penyelesaian dengan mengembalikan peradaban Islam yang komprehensif dalam lingkup keluarga, masyarakat dan negara melalui institusi Khilafah. 

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *