Stop Kejahatan Laten Human Trafficking!
Stop Kejahatan Laten Human Trafficking!
Perdagangan manusia atau lebih populer dengan sebutan Human Trafficking adalah bentuk perbudakan modern yang merupakan kejahatan kemanusiaan paling keji. Human trafficking kini telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan dan menjadi tindak kriminal lintas negara terbesar ketiga di dunia setelah narkoba dan senjata.
Dalam beberapa penelitian, perdagangan manusia dikatakan sebagai aktivitas kriminal terorganisir paling pesat perkembangannya. Dalam kasus ini, Indonesia menjadi salah satu negara tujuan sekaligus tempat asal para korban. Seperti yang baru-baru ini terjadi pada 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Rencana ini berhasil digagalkan oleh Tim dari Disnakertrans Propinsi Jawa Timur bekerjasama dengan petugas gabungan dari Imigrasi, Dansatgaspam Bandara Juanda, Surabaya. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan akan mengawal tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi. (Republika, 29/01/2023)
Praktik perdagangan manusia memang kerap menyasar pekerja migran Indonesia. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri seringkali dijadikan modus untuk menjerat para korban dengan iming-iming gaji besar dengan persyaratan mudah. Maka terjadilah pelanggaran praktik imigrasi yang berujung pada human trafficking.
Untuk mengantisipasi dan menanggulanginya Pemerintah mengeluarkan UU No. 21/2007 tentang TPPO. Aturan tersebut merupakan bentuk perlindungan hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada para korban dan calon korban. Meski Pemerintah sudah menerapkan UU TPPO namun pada praktiknya rantai perdagangan manusia tak pernah terputus.
Panjangnya proses yang harus dilalui pekerja migran ketika akan bekerja malah sering menimbulkan persoalan yang rumit. Bahkan kerap kali aparat penegak hukum dan mafia peradilan malah terlibat memuluskan dan mengokohkan perdagangan manusia. Alhasil human trafficking menjadi kejahatan laten yang sulit dilenyapkan.
Bila ditelisik faktor pemicu perdagangan manusia adalah kemiskinan. Kebutuhan asasi (sandang, papan, pangan) yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dibebankan sepenuhnya kepada rakyat yang pada akhirnya menjadi bahan komersil tak terjangkau. Lapangan pekerjaan di dalam negeri yang semakin sulit dan upah yang minim menjadi dorongan kuat untuk memilih bekerja di luar negeri meski berisiko tinggi.
Ini adalah persoalan sistemik yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Sistem kapitalisme menjadikan orientasi negara berfokus pada keuntungan semata. Rakyat hanyalah komoditas yang bernilai jual tinggi yang dapat mendatangkan devisa besar dari pengirimannya menjadi buruh migran keluar negeri.
Negara seharusnya hadir menjadi garda terdepan alam melindungi rakyatnya dengan melakukan pencegahan secara komprehensif untuk meminimalisir tindak kejahatan human trafficking. Bukan sekedar mengawal kasus atau menutup aksi ilegal dalam pengiriman pekerja migran. Inilah bukti kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan negara ini untuk menyejahterakan dan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan rakyatnya.
Sistem Islam memiliki cara pandang yang berbeda dengan kapitalisme. Dimana negara lah yang menjamin dan menciptakan kesejahteraan rakyat per individu. Karena terwujudnya kesejahteraan akan menghindarkan rakyat dari kejahatan demi memenuhi kebutuhan perut. Pemenuhan kebutuhan vital seperti sandang, papan, pangan termasuk pendidikan, kesehatan dan juga keamanan dalam sistem Islam adalah dalam rangka menjaga nyawa manusia.
Karena apabila kebutuhan vital tadi tidak terpenuhi maka nyawa rakyatnya bisa terancam. Bagaimana negara dengan sistem Islam memenuhi kebutuhan vital rakyatnya? Yaitu dengan menerapkan sistem Islam baik dalam politik, pemerintahan termasuk dalam sistem ekonominya secara menyeluruh. Karena penerapan sistem dari Allah sebagai Maha Pencipta dan Pengatur akan menghantarkan pada keberkahan dunia dan akhirat.
Dalam memenuhi kesejahteraan rakyatnya, Islam menetapkan berbagai macam strategi , salah satunya yaitu mewajibkan setiap kepala keluarga untuk bekerja. Disinilah negara berperan untuk menciptakan lapangan pekerjaan agar rakyat bisa bekerja dan berusaha secara layak. Harta milik umat berupa sumber daya alam dikuasai oleh negara, tidak dibiarkan dikuasai oleh siapapun termasuk swasta/korporasi.
Dari pengelolaan sumber daya alam oleh negara dipastikan akan mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri dalam jumlah besar. Ditunjang lagi dengan pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan diberikan secara cuma-cuma yang pembiayaannya berasal dari Baitul Mal yang memiliki berbagai sumber pendapatan yaitu dari pos fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum (SDA), dan pos zakat.
Dengan sumber pendapatan pasti tersebut, negara akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat dan memelihara nyawa manusia. Human trafficking pun dapat dicegah dan dihilangkan. Keberkahan akan meliputi setiap sendi kehidupan karena sistem yang dijalankan berdasarkan syariat Allah, Tuhan Pencipta dan Pengatur alam semesta. Sudah saatnya mencampakkan sistem kapitalisme yang rusak dan membahayakan nyawa manusia.
Wallahu’alam bisshowab.
Komentar