Terjerat Kredit, Kehidupan Rakyat Makin Terhimpit
Besar pasak daripada tiang, pepatah lama ini seperti tengah dialami oleh sejumlah pegawai negeri sipil atau PNS. Banyak dari mereka terjerat hutang dan kredit. Sejumlah PNS terpaksa menggadaikan surat keputusan atau SK pengangkatan PNS ke perbankan atau instansi gadai. Latar belakang para PNS ‘menyekolahkan’ SK-nya adalah untuk mendapatkan dana segar di tengah impitan kebutuhan dan ketatnya aturan terhadap gratifikasi.
Sebagaimana di lansir mediakasasi.com Jum’at (27/1/2023) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyayangkan banyak aparatur sipil negara yang terjerat kredit atau utang padahal menurut Azwar, “Pendapatan yang diterima para ASN seharusnya cukup untuk kebutuhan primer.” tuturnya.
Memang jika dihitung-hitung seharusnya gaji ASN bisa cukup untuk dibelanjakan kebutuhan primer seperti sandang, pangan, dan papan. Namun realitanya kebutuhan hidup semakin lama semakin tinggi. Pengeluaran masyarakat pun tidak hanya terbatas pada kebutuhan primer. Layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang notabenenya berbiaya mahal, juga harus masuk ke dalam daftar pengeluaran keluarga.
Di sisi lain, sistem upah saat ini hanya didasarkan pada nilai standar hidup minimum di suatu daerah. Konsep upah seperti ini membuat para pegawai tidak bisa melampaui standar hidup masyarakat wilayah tersebut, sekeras apapun mereka bekerja. Terbukti sistem upah minimum daerah kota atau Kabupaten atau Provinsi membuat para pegawai tidak sejahtera. Meskipun mereka bekerja keras, tetapi mereka hidup dalam kondisi pas-pasan, bahkan kekurangan.
Sehingga ‘menyekolahkan’ SK seolah menjadi solusi agar bisa tetap bertahan hidup. Belum lagi budaya konsumtif serta hedonisme telah meracuni pemikiran masyarakat saat ini. Kedua budaya tersebut membuat orientasi konsumsi masyarakat bukan semata-mata karena kebutuhan, melainkan gengsi dan sosial prestige lainnya.
Kapitalisme Penyebabnya
Kondisi ini semakin ter-suasana-kan dengan adanya tawaran dari pihak para pemilik modal. PNS dianggap paling bonafit bagi perbankan yang menawarkan kredit sebab PNS memiliki pendapatan tetap yang rutin setiap bulannya. Jadi, akar permasalahan dalam persoalan ini sebenarnya bukan hanya pada kecerdasan mengelola keuangan, tetapi juga disebabkan karena kelirunya sistem yang digunakan untuk mengatur kebijakan upah dan cara pandang kehidupan.
Ini semua merupakan dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme di tengah-tengah masyarakat. Sistem kapitalisme hanya berorientasi pada materi dalam setiap kebijakannya. Sehingga mindset penguasa ketika mengurus rakyatnya akan perhitungan dengan prinsip untung rugi. Kemudian keluarlah kebijakan UMR. Demikian pula karena sistem kapitalisme yang menjadi cara pandang hidup saat ini, maka orang-orang yang memiliki modal memanfaatkan kondisi sempit sebagian masyarakat lain. Mengeruk pundi rupiah dari kesusahan orang lain. Terlebih lagi, masyarakat dalam kapitalisme memang dibuat menjadi masyarakat hedon agar produk-produk para kapital laku terjual. Jika kondisi ini terus dibiarkan maka budaya para ASN yang menggadaikan SK mereka tidak akan bisa berhenti.
Solusi Islam
Sangat berbeda dengan sistem kehidupan jika diatur dalam sistem Islam bernama Kh1l4f4h. Negara yang menerapkan sistem ini memposisikan diri mereka sebagai Khadimatul Ummah (pelayan umat). Rasulullah Saw bersabda : “Imam adalah raain (penggembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya”. HR. Bukhari. Maka sudah menjadi tanggung jawab Kh1l4f4h untuk memberi gaji yang layak kepada para pegawainya sehingga mereka bisa merasakan kesejahteraan.
Prinsip upah dalam Islam didasarkan pada jasa yang diberikan pegawai sesuai dengan jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempat bekerja. Pegawai Negara yang sudah mahir atau profesional akan diberi upah lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai pemula. Ketentuan lainnya upah akan diberikan berdasarkan tingkat kesulitan pekerjaan meski di bidang yang sama. Misalnya ada pegawai negara yang bekerja menggali sumur, jika penggali bekerja di tanah yang keras akan diberi gaji lebih besar daripada mereka yang menggali tanah yang lunak.
Selain gaji, Negara juga akan memberi tunjangan kepada para pegawainya. Konsep upah seperti ini sangat mampu diwujudkan oleh Negara Islam. Oleh sebab sistem keuangan Negara Islam berbasis Baitul Maal, bukan pajak dan utang seperti negara kapitalisme. Alokasi gaji untuk para pegawai negara diambil dari pos kepemilikan negara yang bersumber dari harta kharaj, fa’i, usyur, ghonimah, rikaz dan sejenisnya.
Konsep upah yang diterapkan Negara Islam akan menjamin setiap masyarakat akan mampu mencukupi kebutuhan pokok mereka. Kebijakan ini adalah bagian dari Negara menjalankan sistem ekonomi Islam.
Dalam Islam, Negara wajib menjamin kebutuhan warga negaranya. Kebutuhan tersebut dibagi menjadi dua yakni kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar publik. Kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan akan dijamin secara tidak langsung oleh Negara. Artinya, Negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin hingga tidak ada satu pun laki-laki yang tidak mendapat pekerjaan. Sedangkan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan dijamin secara mutlak oleh Negara. Artinya, negara yang akan membiayai seluruh fasilitas dan layanan tersebut sehingga semua warga negara baik muslim atau non muslim, kaya atau miskin, muda atau tua bisa menikmati layanan publik tersebut secara gratis dan berkualitas.
Konsep jaminan seperti ini akan membuat para pegawai benar-benar bisa mengelola keuangan mereka. Oleh karena pendapatan mereka hanya dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan primer. Di sisi lain, Kh1l4f4h juga akan mengedukasi masyarakatnya agar tidak berperilaku konsumtif dan hedon. Inilah cara Kh1l4f4h dalam menekan budaya kredit para ASN solusi yang solutif karena bersumber dari dalil syariat.
Wallahu’alam bishowwab.
Komentar