Islam Memutus Mata Rantai Tindak Korupsi
Karut marutnya ekonomi Indonesia saat ini yaitu, ketidak berpihakannya pemerintah terhadap rakyat. Nampak dari kebijakan yang dikeluarkan , yang jelas merugikan dan memberatkan rakyat. Disisi lain sangat mengutamakan kepentingan para pemilik modal , tentu saja ini menimbulkan berbagai kejahatan ekonomi , seperti korupsi.
Seperti yang dilansir media online tirto, dimana ICW ( Indonesian Corruption Watch ) mengungkapkan bahwa Hari Antikorupsi sedunia kali ini disikapi rasa berkabung atas runtuhnya komitmen negara dalam pemberantasan korupsi yang kian menggurita dikalangan politisi. Partai politik yang seharusnya melakukan check and ballance namun sebaliknya melakukan tindak sewenang – wenang dalam penyusunan regulasi bermasalah . Hal ini menunjukan belum menunjukan hasil maksimal kinerja pemerintah dan DPR dalam menekan laju korupsi kepada masyarakat.
Korupsi adalah tindakan yang bukan saja merugikan negara menjadi penghambat investasi juga menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat. Proses pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah melalui pembentukan lembaga khusus untuk pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diharapkan mampu memberantas tuntas mafia korupsi.
Namun modus korupsi kian beragam, tindak pidana korupsi pun kian menjadi-jadi, nampak dari semakin banyaknya pihak penegak hukum yang terlibat didalamnya. Adanya proses pelemahan KPK sebagai tumpuan masyarakat dalam tindak pidana korupsi , hal ini membuat masyarakat tidak percaya bahwa usaha pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah akan berhasil.
Dalam sistem demokrasi kapitalis saat ini tindak korupsi kian massif dan sistemik juga bersifat individual dan kasuistik . Demokrasi adalah sistem politik berbiaya tinggi tidak heran jika pejabat dan penguasa adalah orang yang memiliki modal kuat dalam ekonomi , baik modal pribadi ataupun modal ” sponsor ” yaitu modal dari pemilik modal besar.
Tingginya biaya politik inilah menjadi pemicu semakin massifnya tindak korupsi yang terjadi, korupsi yang dilakukan secara langsung dalam bentuk uang ataupun penyalahgunaan kebijakan dan wewenang , seperti perumusan UU yang tidak berpihak kepada rakyat , tetapi hanya berpihak kepada pemilik modal.
Indonesia salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi , menjadi hal yang wajar jika banyak para pejabat dan penguasa melakukan tindak korupsi dikarenakan modal yang sudah dikeluarkan tidak boleh hangus bahkan harus ada untung yang diperoleh . Maka tindak korupsi jalan yang diambil untuk terus melanggengkan kekuasaan meraka dan mengembalikan modal yang sudah mereka keluarkan.
Sistem demokrasi kapitalis telah nyata melahirkan para pejabat bermental korup , menjadikan barat sebagai kiblat , manfaat dan keuntungan menjadi sebuah hal yang harus didapat dengan menghalalkan segala cara serta menghilangkan peran agama dalam kehidupan, sehingga nampak jelas kerusakan yang terjadi dalam seluruh aspek kehidupan. Alhasil korupsi kian tumbuh subur meski berbagai kebijakan diberlakukan guna memberantasnya , namun seperti tak bernyali saat menghadapi koruptor.
Sistem demokrasi telah memberikan ruang bagi pelaku tindak korupsi. Lord Acton pernah menyatakan “Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely” (“Kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut korup seratus persen”), ini bisa jadi benar jika disematkan dalam sistem demokrasi saat ini. Korupsi bukan saja menyangkut uang tetapi juga atas nama politik atau kebijakan. Lebih bahaya lagi jika korupsi dalam sistem demokrasi ini dianggap sesuatu yang wajar.
Islam Solusi Pasti atasi Korupsi
Islam agama yang sempurna dan paripurna, diturunkan oleh Alloh SWT kepada nabi Muhammad SAW untuk mengatur kehidupan manusia dalam menjalani kehidupan dunia. Islam bukan saja agama yang mengurusi urusan ibadah dan akidah tetapi juga sebagai solusi permasalahan dalam seluruh bidang kehidupan.
Aqidah Islam menjadi asas dalam sistem Islam yang mampu memberikan solusi, bukan saja ketika ada masalah. Islam mampu memberikan solusi secara sistemis dan ideologis dlterhadap tindak pidana korupsi , ini menunjukan bahwa Islam memiliki keagungan dan keistimewaan, sebagai aturan dan solusi dalam kehidupan.
Islam bukan sekedar mengatur ibadah ritual belaka, tetapi juga mengatur interaksi dalam kehidupan, khususnya dalam memilih penguasa dan pejabat negara. Mereka diangkat atas pilihan rakyat sesuai apa yang termaktub dalam Alqu’an dan sunah, juga untuk menjalankan syariat Islam.
Pengangkatan pejabat dalam pemerintahan sistem Islam tidak memerlukan biaya tinggi dan memiliki sifat amanah, untuk menekan suap, korupsi dan lainya. Disamping ada perangkat hukum bagi pejabat yang berbuat curang . Larangan keras menerima harta ghulul yaitu harta yang diperoleh dengan cara tidak syar’i.
Taqwa menjadi syarat bagi pejabat atau pegawai negara yang diangkat oleh seorang kholifah, selain syarat profsionalitas. Karena nilai taqwa ini akan menjadi pengontrol dalam berbuat kemaksiatan ditambah dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan seorang pejabat merasa diawasi Alloh SWT.
Pemerintah Islam memberikan gaji yang layak untuk menjamin loyalitas dan totalitas pejabat dalam mengurusi dan melayani umat, bukan tunduk pada kepentingan oligarki dan pemilik modal yang rakus . Politik ekonomi negara adalah menjamin seluruh kebutuhan rakyat dan kebutuhan masyarakat umum seperti pendidikan , kesehatan, keamanan akan digratiskan.kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan akan didapat rakyat dengan harga murah. Perekonomian dalam Islam akan digerakkan sektor riil , untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang seluasnya bagi rakyat.
Sanksi tegas yang diberlakukan pemerintah Islam kepada pejabat untuk menimbulkan efek jera dan pencegahan kasus yag sama terulang kembali. Sanksi ini bisa dalam bentuk peringatan , penyitaan harta , pengasingan, cambuk sampai hukuman mati.
Perubahan menuju Islam dan solusi dalam Islam menuntaskan permasalahan tindak korupsi harus segera dilaksanakan. Tentu hal ini membutuhkan kesungguhan dan perjuangan untuk menegakan kembali institusi pemerintahan Islam. Dan hanya dengan pemerintahan Islam saja lah permasalahan tindak korupsi bisa di basmi secara tuntas yaitu dengan penerapan Islam kaffah dalam institusi negara khilafah. Wallohu’alam
Komentar