Situs Jual Organ, Cara Cepat Cari Uang
“Tergiur Iklan Penjualan Organ Tubuh, Dua Pelajar Nekat Bunuh Bocah di Makassar”demikian judul berita dari sebuah website nasional. “Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga muncullah niatnya tersangka melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual,” ujar dia.Kombes Pol Budhi Haryanto Kapolrestabes Makassar.
“Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet,” ujar Budhi , kedua pelaku yang usianya masih di bawah umur berinisial A (17) dan MF (14) ditangkap polisi setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV).
Satuan Samapta Polrestabes Makassar dibantu personel Polsek Panakukang juga telah mengamankan rumah kedua pelaku yang dirusak massa keluarga korban di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Beruntung, keluarga pelaku sudah diungsikan sebelum terjadi insiden tersebut (suarasurabaya.net, 10/1/2023).
Korban penculikan bernama MFS masih duduk di bangku sekolah dasar dan berusia 10 tahun. Pelaku mengenal korbannya dan sebelum penculikan itu, kedua pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu. Menurut pengakuan pelaku, korban dicekik kemudian diambil organ dalamnya, namun kebingungan karena situs penjual organ yang mereka tuju tidak bisa di telepon. Harapan memperoleh uang sebesar 80.000 dollar pupus, kemudian korban dibuang di kolom Jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Mocongloe, Kabupaten Maros, Sulsel. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik pada Selasa (10/1/2023) dini hari dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Usia Belia Mampu Bertindak Sadis Mengapa?
Generasi hari ini memang tak lepas dari pengaruh gadget. Terlebih saat masa pandemi, semua kegiatan masyarakat lebih banyak online ,membuat jari tak berhenti hanya pada aplikasi yang dibutuhkan. Asal memiliki kuota data atau berdekatan dengan WiFi berselancar adalah bagian terfavorit. Bayangkan, berapa banyak info dan situs yang berhasil mereka rambah. Iklan terpampang dalam bentuk atraktif menggoda untuk diklik. Kasus judi online bisa menjadi padanannya betapa dunia internet telah menciptakan life style baru.
Dengan keterbatasan nalar dan lemahnya akidah anak-anak menjadi pelaku kriminal tak lagi bisa dihadang, apalagi kurikulum pendidikan hari ini menonjolkan merdeka belajar alias bebas tanpa ikatan agama. Rasa ingin tahu remaja tidak diimbangi dengan sikap bertanggung jawab dan kesadaran bahwa setiap perbuatan diawasi Allah menjadi persoalan berantai. Hati orangtua mana yang tidak was-was? Di rumah menjadi permata hati, begitu di luar, berinteraksi dengan masyarakat menjadi liar, lebih jahatnya lagi, pengaruh buruk gadget begitu dekat dengan lingkungan anak-anak hingga di kantong-kantong baju mereka dan di dalam rumah mereka.
Jelas, program penguatan profil pelajar pancasila tidak bisa menunjukkan hasil signifikan meredam bahkan menghilangkan kriminal, anak-anak makin liar, fokus mereka bukan pada pembentukan kepribadian yang beriman, bertakwa dan beraklak mulia, tapi bagaimana menjadi banyak uang dan memuaskan keinginan jasadiyah tanpa pikir halal dan haram. Karena program itu hanya berisi proyek-proyek sekuler yang makin menjauhkan dari kewajibannya menjadi hamba Allah SWT.
Kebahagiaan diukur sebatas materi, makin banyak makin bahagia, membuat celah bagi pengusaha kapitalisme membuat aplikasi atau web yang bebas nir aturan agama. Penjualan organ hanya satu dari sekian usaha yang diamini pengusaha bermodal besar. Dimana peran negara? Sibuk menghitung pajak dengan obyek usaha online ini. Ya, UU kita membolehkan bisnis-bisnis online berbasis permainan meski itu judi.
APBN negara yang disusun dari utang dan pajak, sangat bergantung pada perolehan pajak, oleh karena itu di awal tahun, kita mendapat kado penyesuaian tarif dan perluasan obyek pajak. Tanpa peduli bagaimana nasib rakyat setengah mati menghadapi gelombang pengangguran, biaya hidup yang tinggi dan tidak ada jaminan negara untuk kemudahan akses publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Artinya kesejahteraan tidak terwujud.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak. Kepastian hukum ini belum tentu bisa menghilangkan tindak kriminal secara tuntas. Sebab tak jarang lamanya hukuman berikut jenis hukumannya tidak tegas sehingga juga tidak menjerakan. Apalagi yang dijadikan sasaran tembak adalah radikalisme, ekstrimisme bukan minusnya keadilan hukum menciptakan keadilan, sehingga kejahatan yang sama berulang bahkan makin parah.
Kapitalisme meniscayakan apapun bisa menjadi bisnis, sekalipun itu adalah perbuatan tak manusiawi, seperti jual organ liar. Ketua ASRI Urology Center (AUC) Dr dr Nur Rasyid, SpU(K), mengungkapkan bahwa organ tubuh manusia tak bisa diperjual-belikan begitu saja, termasuk di internet. Hal tersebut karena seseorang yang ingin mendonorkan organ tubuhnya harus melewati sejumlah syarat dan pemeriksaan yang sangat ketat. “Satu, harus cocok antara yang dijual dengan yang mau beli. Itu pemeriksaannya tidak sederhana. Tidak bisa organ yang sudah dikeluarkan, tiba-tiba dipakai, itu nggak bisa.” (detik.com, 12/1/2023).
Islam Mensejahterakan Rakyat
Inilah potret generasi muda kita yang terus berkubang dalam tindak kriminal, bukan karena mereka tak tahu risikonya, namun karena hasutan sistem sekuler lebih besar. Harapan hidup enak, banyak uang, gaya hidup hedonis dan tak perlu susah payah apalagi menjadi miskin menyeret mereka dalam lingkaran ilusi. Kapitalisme sukses menciptakan mindset itu sebab, kebebasan memiliki dan berprilaku dipuja, mereka yang benar-benar memiliki harta banyaklah pemenangnya, flexing kekayaaan sudah tak tahu lagi.
Padahal Allah berfirman,” Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya“. (QS. Al Hasyr: 7).
Ayat di atas memang membahas harta rampasan perang, namun sekaligus menjelaskan peran negara yang wajib mendistribusikan kekayaan milik umum itu sesuai syariat. Dimulai untuk Allah dan RasulNya, dalam hal ini adalah negara. Kemudian yang lain, agar harta itu tak berputar pada satu orang atau kelompok tertentu, sehingga tercipta keseimbangan ekonomi.
Selain itu, negara juga wajib menjamin kesejahteraan rakyat melalui dua mekanisme, yaitu langsung dengan cara membagi langsung harta milik negara dan umum kepada rakyat yang membutuhkan seperti modal usaha, tanah, gedung kendaraan dan lain sebagainya . Cara berikutnya tak langsung, yaitu dengan membangun, membiayai dan mengontrol kebutuhan rakyat terhadap fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, pasar, bandara, jalan raya, saluran air dan listrik dan lain sebagainya. Semua dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok rakyat dan agar rakyat mudah mengaksesnya.
Semua dibiayai negara secara mandiri , berasal dari Baitul mal. Bukan pajak juga bukan utang luar negeri. Melainkan dengan pengelolaan kekayaan alam yang menjadi milik umum dan milik negara. Rakyat yang lemah, ketika tidak didapati wali yang bisa memenuhi nafkahnya akan dibiayai oleh negara. Maka, negara bagaimana yang dimaksud ini, tentu negara yang berdasarkan syariat Allah. Wallahu a’lam bish showab.
Komentar