Ironi Hari Anti Korupsi Sedunia

Korupsi

Korupsi

9 Desember jadi momen penting bagi negara karena ia diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia. Semua sepakat bahwa tindakan korupsi adalah kejahatan yang berbahaya dan harus diberikan hukuman yang tegas. Sayangnya, walau tahu bahaya, merugikan orang lain dan termasuk kejahatan berat, masih banyak orang yang nekat melakukan korupsi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, wajar kiranya ada momen untuk kembali mengingat semangat memerangi perilaku keji ini.

 

Public Distrust 

Dilansir dari laman kompas.com (9/12/2022), berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 19-21 Juli lalu terhadap 502 responden, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah ini berada di posisi terendah dalam lima tahun terakhir.

 

Bukan tanpa sebab hal ini terjadi. Fakta, data yang tersaji dalam berita menjadi sumber alasan masyarakat menuai ketidakpercayaan pada KPK. Mulai dari pengerdilan fungsi KPK dalam memerangi korupsi di mata hukum, penyunatan hukuman koruptor di KUHP terbaru. Juga fakta banyaknya politisi bahkan dalam tubuh KPK sendiri yang melakukan tindakan korupsi.

 

Berbagai alasan pembenaran dilemparkan pada masyarakat. Mulai dari biaya politik yang mahal, kebutuhan untuk maju di kancah pemilu selanjutnya, hingga balik modal. Sampai akhirnya muncul pemakluman bagi aktivitas korupsi yang dianggap sebagai salah satu cara mencari nafkah. Astaghfirullah.

 

Setengah Hati

Wajar jika publik mempertanyakan keseriusan pemerintah mengakhiri kebiasaan buruk korupsi ini. Karena tampak sekadar seremoni, lip service, pencitraan semata. Masih banyak koruptor yang kasusnya tenggelam entah kemana, orangnya pun menghilang bak ditelan bumi. Bandingkan dengan kasus lainnya seperti kasus terorisme misalnya. Hitungan hari bahkan jam langsung ketemu pelakunya. Lengkap dengan motifnya.

 

Inilah potret buruk sekularisme kapitalisme. Sistem yang jauh dari agama, yang asas amalnya adalah manfaat semata. Hingga kepintaran yang dipunyai dipakai untuk membuat hukum yang melindungi pelaku kejahatan. Sebagaimana saat ini, para penjahat berdasi dipelihara dan dilindungi. Mereka bisa kembali berlenggang di meja pemerintahan dengan jabatan yang baru. Sungguh lucu.

 

Tentu ini jadi teladan. Ternyata setelah melakukan kejahatan, dihukum dengan hukuman seadanya, mereka tetap bisa memperoleh jabatan di kursi pemerintahan. Akhirnya, yang lain pun tertarik mengikuti jejak mereka. Wajar jika sekarang kasus korupsi bukan berkurang malah semakin meningkat di berbagai level.

 

Islam Berantas Korupsi

Dalam Islam, mengambil sesuatu yang bukan hak adalah tindakan kejahatan dan ini diharamkan. Haram berarti dosa kala dikerjakan sehingga harus kita tinggalkan bahkan jauhi. Jika masih ngeyel melakukan kejahatan ini, maka bersiaplah dengan konsekuensinya jika tak bertobat. Sanksi di dunia dan akhirat.

 

Islam sebagai sistem kehidupan memiliki aturan dalam persanksian. Sifat sistem persanksian Islam adalah jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). Secara jelasnya, dengan hukum sanksi ini orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya.

 

Hukuman dijatuhkan berdasarkan hasil ijtihad dan bergantung pada besaran korupsi. Bisa jadi penjara atau yang lainnya.

Pemilu dalam Islam pun berbeda dengan demokrasi yang mahal. Pengangkatan kepala negara, kepala daerah dan pemilihan anggota majelis umat memiliki sifat berkualitas, amanah, dan tidak berbiaya tinggi. Hal ini bisa menekan korupsi, suap, dan lainnya.

 

Tak hanya itu, Islam pun melarang penerimaan harta ghulul. Sebagaimana kisah Rasulullah saw saat mengangkat seorang dari Bani Asad sebagai pengumpul zakat bernama Ibnu al-Utabiyyah. Maka, ketika ia kembali ke Madinah, ia berkata, “Ini untuk kalian (zakat) dan ini hadiah untukku.”

Maka, Rasulullah berdiri ke atas mimbar, kemudian bersabda, “Kenapa seorang yang aku kirim untuk mengumpulkan zakat datang dan berkata, ini untuk kalian dan ini hadiah untukku?”

Rasulullah saw melanjutkan, ”Apakah seandainya ia duduk di rumah ibu bapaknya akan diberikan hadiah itu ataukah tidak? Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah dia ambil sedikit pun (dari hadiah itu) kecuali pada hari kiamat ia akan memikulnya di atas lehernya, berupa unta ataupun sapi ataupun kambing yang bersuara.”

Kemudian, Nabi saw mengangkat tangannya seraya bersabda sebanyak tiga kali, “Bukankah aku sudah menyampaikannya kepada kalian?” (HR Bukhari dan Muslim).

Kisah ini jadi bukti bahwa Rasul melarang pejabat menerima harta yang bukan haknya, baik itu harta negara atau rakyat.

 

Islam pun memiliki badan pemeriksaan keuangan pejabat pemerintahan. Audit akan senantiasa dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi. Semuanya ini didasari oleh keimanan. Sehingga semua pihak yakin akan adanya pengawasan oleh Allah Swt. Semua pihak merasa takut melakukan dosa karena yakin akan azab neraka. Semua pihak pun akan berlomba beramal salih agar mendapat rida Allah dan bisa berakhir di surga. Inilah indahnya Islam.

 

Islamlah diin yang turun untuk menyelamatkan kita dari kerusakan demi kerusakan. Sudah saatnya kita kembali kepada Islam.

Wallahua’lam bishshawab.

 

Artikel Lainnya

Performa Hukum di Indonesia Semakin Menurun

Performa hukum di Indonesia saat ini semakin menurun, ini adalah pendapat yang disampaikan oleh Widya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia yang dilansir dari situs berita Jakarta, IDN Times pada tanggal 26 April 2024. Praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat terhadap masyarakat sering terjadi, terutama saat terjadi aksi demonstrasi. Berdasarkan laporan dari Amnesty Internasional, tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

Standar Ganda HAM merupakan suatu konsep yang mengacu pada situasi di mana ada perlakuan yang tidak adil terhadap hak asasi manusia. Penerapan kekerasan dalam penegakan hukum mengindikasikan bahwa sistem hukum kita sedang mengalami masalah. Sungguh mengejutkan karena negara ini sebagai yang disebut merupakan salah satu negara yang menghargai hak asasi manusia. Tetapi, pada kenyataannya, bukti-bukti menunjukkan bahwa pelanggaran HAM sebenarnya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dalam agama Islam, tidak terdapat konsep yang disebut “Hak Asasi Manusia”. Semua hal dianggap melanggar hukum jika tidak sejalan dengan ajaran agama. Jika ada warga yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah, mereka berhak melaporkannya ke Majelis Umat. Kemudian, informasi ini akan diberikan kepada pemimpin atau penguasa daerah tersebut. Jika tidak diselesaikan, masalah ini bisa dilaporkan hingga ke pihak penguasa tertinggi, yaitu khalifah. Khalifah akan membuat keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Dengan demikian, tidak akan ada tindakan kekerasan atau keputusan yang tidak adil.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *