Ramadan di Pengungsian: di Mana Negara Saat Rakyat Membutuhkan?
Bulan Ramadan, bulan yang seharusnya disambut dengan suka cita dan persiapan ibadah yang khusyuk, ribuan warga Aceh justru masih bertahan di pengungsian.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mengungkapkan masih ada 17.000 kepala keluarga (KK) atau 69.000 jiwa korban bencana tinggal di tenda pengungsian, sepekan sebelum Ramadan (kompas.com, 10/02/2026). Sedangkan sisa pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 675 kepala keluarga atau 2.368 jiwa (kompas.com,12/02/202).
Hunian sementara (huntara) belum rampung, listrik di sejumlah wilayah terdampak bencana belum menyala, dan sebagian masyarakat belum dapat kembali bekerja. Alih-alih mempersiapkan sahur dan tarawih dengan tenang, mereka masih bergelut dengan lumpur, gelapnya malam tanpa penerangan, serta ketidakpastian hidup pascabencana.
Berbagai laporan media menunjukkan bahwa di Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, hingga Aceh Tamiang, korban banjir masih menggantungkan hidup pada bantuan masyarakat. Bahkan donasi dari warga datang lebih cepat daripada bantuan pemerintah. Ketergantungan terhadap donasi ini tak dapat dihindari sebab sebagian besar belum memiliki penghasilan karena aktivitas ekonomi lumpuh.
Namun, di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa donasi ini suatu saat akan berhenti. Di tengah kekhawatiran, mereka juga harus dihadapkan pada ketahanan pangan korban bencana yang sangat rapuh. Dalam kondisi seperti ini, Ramadan bukan lagi sekadar bulan ibadah, melainkan ujian berat yang menambah beban penderitaan.
Pemerintah mengklaim telah melakukan berbagai kebijakan untuk rekonstruksi pascabencana. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat belum mendapatkan riayah (pengurusan) yang memadai. Jika ribuan orang masih tinggal di pengungsian menjelang Ramadan, jika listrik belum menyala, dan jika bantuan belum menjangkau seluruh korban secara cepat, maka ada persoalan serius dalam tata kelola penanganan bencana.
Negara seharusnya hadir sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, terlebih dalam kondisi darurat. Rekonstruksi tidak boleh berhenti pada seremoni, klaim kebijakan, atau rilis angka-angka anggaran. Yang dibutuhkan korban adalah kepastian tempat tinggal, jaminan pangan, pemulihan akses listrik dan air bersih, serta dukungan nyata agar mereka bisa kembali bekerja. Jika negara tidak menjalankan tugasnya sebagai pengurus rakyat, maka kondisi wilayah bencana tidak akan segera kunjung pulih.
Sayangnya, model kepemimpinan kapitalistik menjadikan kebijakan hanya berorientasi pada pencitraan sehingga melahirkan kebijakan yang tidak solutif. Penanganan bencana sering kali bersifat reaktif dan administratif, bukan berdasarkan atas kebutuhan riil masyarakat. Anggaran tersendat oleh prosedur panjang, koordinasi antarlembaga lemah, dan prioritas kebijakan kerap teralihkan pada agenda lain. Akibatnya, pemulihan berjalan lambat, sementara rakyat menanggung derita lebih lama.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan dan keselamatan rakyatnya. Ramadan bukan sekadar momentum spiritual individual, melainkan juga tanggung jawab sosial dan politik. Negara wajib memastikan rakyat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan tercukupi kebutuhannya. Sehingga mereka bisa optimal dalam beribadah. Tidak layak jika di bulan yang penuh berkah, sebagian warga masih tidur di tenda pengungsian tanpa kepastian.
Konsep kepemimpinan Islam adalah dengan visi riayah (pelayanan urusan umat). Dalam sistem Islam, wilayah terdampak bencana akan menjadi prioritas utama. Kebijakan, anggaran, dan sumber daya manusia dikerahkan secara cepat dan terpusat untuk rekonstruksi. Negara tidak membatasi anggaran demi alasan teknis semata, karena terdapat pos pemasukan tetap maupun mekanisme dharibah (pajak saat darurat) yang dapat digunakan ketika kebutuhan mendesak muncul. Bukan untuk pencitraan, namun untuk menyelesaikan masalah secara tuntas.
Visi riayah ini menjadikan kebijakan bersifat efektif dan solutif. Negara tidak membiarkan rakyat bertahan terlalu lama dalam kondisi darurat. Hunian sementara segera disediakan dengan standar layak, infrastruktur dasar dipulihkan secepat mungkin, dan jaminan kebutuhan pokok diberikan hingga warga mampu kembali mandiri.
Demikian jika Islam diterapkan dalam mengatur rakyat, maka negara akan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat. Tidak ada alasan bagi ribuan warga untuk menyambut Ramadan dalam gelapnya pengungsian dan ketidakpastian. Wallahua’lam
Komentar