Dewan Keamanan Trump, Untuk Gaza atau AS?

Suara Netizen Indonesia–Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani piagam Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di sela pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) Davos, Swiss, Kamis, 22 Januari 2026.

 

Negara-negara yang setuju menjadi anggota di antaranya, Perdana Menteri Albania, Edi Rama, Presiden Argentina, Javier Milei, Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orbán,Presiden Kazakhstan,Kassym-Jomart Tokayev, Presiden Paraguay, Santiago Peña, Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev ditambah Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Juga Bahrain, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Hungaria, Maroko. Ada Perdana Menteri Kanada, Mark Carney tetapi tidak akan membayar untuk menjadi anggota.

 

Di dalam Dewan Perdamaian, terdapat dua dewan eksekutif, yakni: pertama, Dewan Eksekutif Pendiri, dengan fokus pada investasi dan diplomasi. Kedua, Dewan Eksekutif Gaza, yang bertanggung jawab mengawasi semua kegiatan di lapangan dari Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, sebuah komite teknokrat yang bertugas mengelola pemerintahan sementara dan rekonstruksi Gaza.

 

Tak ada persyaratan khusus untuk bergabung, namun menurut seorang pejabat AS kepada CBS News, bagi mereka yang ingin menjadi anggota permanen wajib membayar biaya US$1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun) atau jika tidak maka hanya berhak memperoleh keanggotaan selama tiga tahun. Iuran anggota itu akan digunakan mendanai rekonstruksi Gaza. Menurut salinan surat dan draft piagam yang dilihat Kantor Berita Reuters, dewan ini akan diperluas untuk menangani konflik lain, Bahkan, dewan ini akan dipimpin Trump seumur hidup, meski ia tidak lagi menjadi Presiden AS.

 

Seberapa Penting Posisi Indonesia?

Dalam laman kantor presiden, keterlibatan Indonesia benar-benar menjadi peluang untuk mencapai perdamaian Gaza. Juga untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution), dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

 

Masih disebut di laman yang sama, kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi penyeimbang moral dan politik agar proses rekonstruksi berjalan sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB. Langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra aktif dalam diplomasi internasional serta sebagai salah satu suara penting dalam upaya menjaga stabilitas dan ketertiban dunia (BBC.com,22-1-2026).

 

Pengamat internasional menyoroti peran dewan yang akan mengurus Gaza malah memicu kekhawatiran, terutama tentang peta politik, dimana susunan anggota dewan eksekutifnya samasekali tidak memasukkan warga Palestina, tapi justru melibatkan Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris yang mendukung invasi Irak pada 2003. Apalagi keanggotaannya permanennya berbayar. Sehingga dikhawatirkan lembaga ini akan mengambil alih peran PBB sebagai ikon penjaga perdamaian global.

 

Khaled Elgindy dari Quincy Institute for Responsible Statecraft menyampaikan kepada Reuter, sangat yakin pemerintahan Trump ingin memperluas jangkauan Dewan Perdamaian dan bahkan berencana mengganti sistem PBB saat ini. Jelas Gaza mungkin menjadi awal, bukan akhir . Terlihat dari upaya pemerintahan Trump yang telah memotong dana AS untuk PBB. AS juga berulang kali mengeluarkan veto yang menghalangi Dewan Keamanan untuk mengambil tindakan agar mengakhiri genosida di Gaza. Dan puncaknya, pada 7 Januari 2026, Trump menandatangani memo, menarik AS dari 31 entitas PBB yang “beroperasi bertentangan dengan kepentingan nasional AS”, salah satunya konvensi kerangka kerja PBB tentang Perubahan Iklim dan Dana Demokrasi PBB.

 

Sedangkan di Indonesia sendiri banyak pihak lebih menyoroti posisi Indonesia sebagai antek asing. Tuduhan ini langsung dibantah oleh pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia, Agung Nurwijoyo, dengan mengatakan, justru peran Indonesia dalam upaya penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza akan semakin kuat. Indonesia kali ini bisa melakukan pendekatan langsung tidak sebagaimana sebelumnya hanya melalui jalur kemanusiaan dan multilateral tidak langsung, dengan menjadi anggota PBB misalnya.

 

Demikian juga dengan Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang yang mengatakan keikutsertaan Indonesia sudah sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Inilah langkah strategis dan konstruktif untuk memperkuat upaya internasional mendo penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta perluasan akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza. Melalui BoP ( Board of Peace) jelas menunjukkan Indonesia mendukung perdamaian global, setiap langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor mandat yang jelas, mengutamakan tujuan kemanusiaan, serta memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan seluruh personel Indonesia yang terlibat.

 

Sementara Anggota DPR Komisi bidang Luar Negeri, TB Hasanuddin, menyatakan ada sisi positif dan juga menyimpan sejumlah risiko strategis sekaligus. Hal positif karena terbuka peluang memengaruhi arah kebijakan perdamaian Gaza “dari dalam”. Hal ini baik karena sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia sekaligus suara moral dunia Islam, Indonesia dapat menghadirkan dimensi kemanusiaan yang kuat serta menjadi jembatan antara kepentingan Barat dan aspirasi negara-negara muslim.

 

Posisi ini menurut TB Hasanuddin, akan menjadi posisi tawar Indonesia agar bisa mendorong AS lebih konsisten memperjuangkan solusi dua negara (two-state solution), yang selama ini menjadi sikap resmi diplomasi Indonesia. Sedangkan hal krusial yang perlu diwaspadai yaitu risiko geopolitik, dimana akan muncul persepsi Indonesia mendukung politik AS yang bisa jadi berdampak kepada pandangan bangsa lain yang memiliki pandangan berbeda terhadap Gaza.

 

Kedua, risiko keamanan personel, penempatan TNI dalam misi berpotensi tidak inklusif bagi seluruh faksi di Gaza, jelas menempatkan posisi pasukan Indonesia rawan dan risiko. Ketiga, terkait pembayaran keanggotaan Rp16,9 triliun pemerintah harus transparan darimana sumbernya, agar tidak membebani keuangan negara dan rakyat. Keempat, keselerasan dengan kebijakan PBB, baik prinsip, mandat dan resolusi, Indonesia samasekali tidak boleh bertentangan.

 

Boleh dikatakan, Indonesia berdiri di atas dua kali dengan misi yang kabur. Mendukung kemerdekaan Palestina, tapi di sisi lain tetap mendukung solusi dua negara sebagaimana yang diinginkan AS. Di sinilah kita harus waspada, karena kita secara fakta tak bergeser dari setiap kebijakan barat, dalam hal ini AS. Dewan keamanan bentukan Trump ini tak lebih dari ikatan lain dari AS sebagai negara pengemban Kapitalisme selain PBB atau organisasi global lainnya agar negeri muslim lebih mudah diawasi.

 

Posisi penting Indonesia hanya karena representatif negara dengan muslim terbesar di dunia, namun secara politik tak lebih dari negara jajahan bagi barat khususnya AS. Apa yang bisa diharapkan, ketika dewan perdamaian yang membentuk AS, dengan pimpinan Trumph seumur hidupnya, berjanji menyelesaikan masalah Gaza, padahal akar masalahnya adalah AS sendiri?

 

PBB sebagai badan internasional penjaga perdamaian dikangkangi oleh AS, faktanya,  siapa paling lantang teriak perdamaian? ASkah? Padahal mata dunia sudah melihat secara gamblang, bagaimana AS dan Inggris menanam Israel, memberi fasilitas sehingga ia menjadi “ negara besar” yang super power tak terkalahkan. Dengan lantang pula menyatakan sebagai pihak yang “ paling bisa” mengurus Gaza, sehingga dengan sigap membentuk pemerintahan transisi dengan Tony Blair sebagai penanggungjawabnya. Ini permainan, ini proyek, sekali lagi, apa yang bisa diharapkan dari momen ditandatanganinya piagam dewan perdamaian selain sekali lagi menyerahkan Palestina pada penjajah?

 

Khilafah Solusi Tak Terbantahkan

Politik bebas aktif Indonesia sejatinya tak bergigi, landasan lemah karena berdiri di atas sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan. Memang ironis, negeri dengan penduduk mayoritas muslim namun tak satu pun hukum syariat diterapkan.

 

Pembebasan Palestina hanya bisa diselesaikan dengan solusi global, yaitu Khilafah, sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia. Barat selamanya tak bisa dipercaya, kaum muslim sudah banyak diberi peringatan oleh Allah dan Rasulnya bahwa mereka tak pernah rida terhadap kaum muslim dan dendam mereka sangatlah besar.

 

Maka, jelaslah politik luar negeri Daulah Khilafah adalah dakwah dan jihad. Yang dimaksud jihad adalah perang melawan kafir bukan yang lain, sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya, “Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.” (TQS At-Tahrim:9).

 

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw  telah bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada Ilah (Tuhan) kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian, maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. al-Bukhari-Muslim).

 

Islam tidak mentolirer penjajahan apalagi kezaliman,dan bagi Islam tidak ada yang bisa memberikan keadilan dan keamanan kecuali Islam. Negara-negara kapitalis hari ini, menjajah dan mengeksploitasi kekayaan negara lain sebagai cara bertahan hidup. Mereka tak kenal halal haram. Bahkan perang dan krisis sengaja mereka ciptakan agar pasar bagi produk-produk mereka tersedia dengan bebas. Tak hanya komoditas senjata, narkoba tapi juga gaya hidup dan cara pandang terhadap dunia.

 

Itulah mengapa, dunia terus menerus mengalami penderitaan. Dan kaum muslim secara praktis telah kehilangan Junnah ( perisainya) 105 tahun, sejak keKhilafahan terakhir, di Turki Utsmaniyah, dihancurkan pada akhir Rajab 1342 H (Maret 1924 M). Inggris lewat anteknya, Mustafa Kemal at-Taturk, seorang pengkhianat berdarah Yahudi, menghapus Khilafah. Setelah itu sang pengkhianat juga menghapuskan hampir semua ajaran Islam serta apa saja yang dia anggap berbau Islam dan Arab.

 

Bencana lain usai keruntuhan Khilafah adalah para penguasa ruwaybidhah yang berkuasa di negeri-negeri muslim. Mereka menolak menggunakan Kitabullah dan Sunah Nabi saw. sebagai petunjuk dan aturan hidup. Para penguasa itu pun bersahabat dengan negara-negara penjajah dan menjadikan mereka sebagai penasihat dalam urusan umat. Padahal negara-negara imperialis itulah penyebab petaka yang menimpa umat Muhammad saw.

 

Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu laksana perisai. Kaum muslim berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya.” (HR al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi pesan tak terbantahkan bagi kita yang mengaku menjadi umat dari Nabi Muhammad untuk mewujudkan jika hari ini tiada. Hanya Khilafah yang mampu memberi komando jihad melawan penjajahan ini, sebagaimana Khalifah Harun al-Rasyid, Khalifah Mu’tasim Billah, Khalifah Muhamad Al-Fatih dan lainnya. Maka, tidakkah sampai kewajiban ini kepada kita sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT? Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *