MBG: Antara Retorika Gizi dan Kepentingan Kapitalistik
Suara Netizen Indonesia–Sudah setahun lebih Program Makan Bergizi (MBG) dijalankan dengan klaim sebagai solusi strategis negara untuk menekan angka stunting. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hasil yang jauh dari harapan. Ancaman stunting masih membayangi generasi bangsa, sementara berbagai persoalan serius justru mengiringi implementasi program ini.
Mulai dari kasus keracunan massal makanan MBG, temuan ompreng mengandung unsur babi, standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak layak, hingga alokasi anggaran yang sangat besar dan berdampak pada pengurangan anggaran sektor strategis lain. Semua ini menimbulkan pertanyaan besar, benarkah MBG dirancang untuk kemaslahatan rakyat?
Alih-alih menjadi solusi komprehensif atas persoalan gizi dan stunting, MBG justru tampak sebagai program populis bercorak kapitalistik. Orientasi utamanya bukan pada manfaat riil bagi masyarakat, melainkan pada keberlangsungan program itu sendiri. Dalam logika populisme, yang penting program berjalan dan terlihat, meskipun substansinya rapuh. Tidak mengherankan jika stunting tak kunjung terselesaikan, sebab akar masalahnya yakni kemiskinan, ketimpangan ekonomi, sulitnya akses pangan bergizi, dan ketahanan keluarga tidak disentuh secara serius.
Lebih jauh, MBG terkesan dipaksakan untuk terus berjalan meski masalah krusial di lapangan terus bermunculan. Kritik dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemantau dan masyarakat, seolah diabaikan. Program tetap dipertahankan bahkan saat libur sekolah, memunculkan kebingungan publik dan tanda tanya soal akuntabilitas.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa MBG bukan semata demi kepentingan rakyat, melainkan sarat kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur-dapur SPPG. Tidak sedikit dari mereka disinyalir memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, sehingga program ini menjadi ladang bisnis baru yang dilindungi negara.
Pada titik ini, MBG menjadi cermin kegagalan penguasa kapitalistik dalam mengelola anggaran negara secara amanah. Anggaran yang seharusnya strategis dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat justru berpotensi disalahgunakan. Ketika anggaran bencana, pendidikan, atau sektor vital lain tertekan, namun MBG dipastikan “tak terganggu”, publik wajar mempertanyakan prioritas dan keberpihakan negara.
Berbeda dengan pendekatan kapitalistik, Islam menawarkan konstruksi kebijakan yang berlandaskan kemaslahatan rakyat dan ketaatan pada syariat. Dalam sistem Islam, negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat. Setiap kebijakan wajib diarahkan untuk melayani kebutuhan masyarakat, bukan demi popularitas penguasa atau keuntungan segelintir pengusaha.
Pemenuhan gizi rakyat dalam Islam tidak dilakukan secara parsial atau tambal sulam melalui proyek populis. Negara mengelolanya secara integral dengan melibatkan seluruh sistem kehidupan. Sistem pendidikan berperan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang. Sistem ekonomi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat dengan membuka lapangan kerja yang luas, sehingga kepala keluarga mampu mencukupi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri. Negara juga bertanggung jawab menjamin ketersediaan bahan pangan yang halal, berkualitas, dan terjangkau, agar makanan bergizi mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Dengan pendekatan menyeluruh ini, persoalan gizi dan stunting diselesaikan dari akar masalahnya, bukan sekadar melalui program simbolik. Karena itu, sudah saatnya publik menilai ulang MBG secara jujur dan kritis. Tanpa perubahan paradigma dari kapitalistik menuju paradigma pelayanan dan amanah, program sebesar apa pun hanya akan menjadi proyek mahal yang minim manfaat, sementara generasi bangsa terus dipertaruhkan. Wallahualam bissawab. [SNI].
Komentar