Game Online Kekerasan, Gagalnya Negara Melindungi Generasi
Suara Netizen Indonesia–Maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja hari ini tak bisa dilepaskan dari pengaruh ruang digital, khususnya game online. Berbagai peristiwa memilukan muncul ke permukaan, perundungan ekstrem, bunuh diri, teror bom di sekolah, hingga pembunuhan dalam lingkup keluarga.
Salah satu kasus yang menggegerkan publik adalah peristiwa anak membunuh ibu kandungnya di Medan yang disebut berawal dari kecanduan game online berbasis kekerasan. Kasus lain, mahasiswa yang terinspirasi konten digital melakukan teror bom ke sejumlah sekolah di Depok. Fakta-fakta ini menegaskan bahwa game online bukan sekadar hiburan netral, melainkan dapat menjadi pemicu rusaknya emosi, mental, dan perilaku generasi muda.
Game online dengan konten kekerasan kini beredar luas, mudah diakses, bahkan oleh anak-anak usia dini. Tanpa filter yang memadai, anak-anak terpapar adegan pembunuhan, agresif dan normalisasi kekerasan dalam waktu lama. Paparan ini terbukti memengaruhi kesehatan mental, meningkatkan agresivitas, menurunkan empati, serta membentuk cara pandang keliru terhadap penyelesaian masalah. Namun, alih-alih dibatasi secara serius, industri game justru terus berkembang pesat dengan dalih kreativitas dan kebebasan pasar.
Di sinilah penting disadari bahwa platform digital tidak pernah netral. Banyak nilai dan ajaran merusak dikemas secara halus dalam bentuk visual menarik, tantangan adiktif, dan alur permainan yang memicu dopamin. Ruang digital telah menjadi ladang subur bagi kapitalisme global untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya, tanpa peduli pada dampak jangka panjang terhadap generasi dan kehidupan manusia. Selama menghasilkan cuan, konten kekerasan tetap diproduksi, dipromosikan, dan dipasarkan secara masif.
Sayangnya, negara tampak tidak berdaya menghadapi arus ini. Regulasi lemah, pengawasan longgar, dan pendekatan yang cenderung reaktif membuat generasi terus menjadi korban. Negara gagal menjalankan peran strategisnya sebagai pelindung rakyat, khususnya anak-anak, dari bahaya laten game online dengan konten kekerasan. Perlindungan sering kali dibebankan kepada orang tua semata, padahal ancaman ini bersifat sistemik dan terstruktur secara global.
Dalam Islam, negara memiliki kewajiban syari untuk menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan, baik fisik, mental, maupun moral. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan pasar, tetapi harus berdiri sebagai perisai umat. Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global wajib dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital, yakni pengelolaan teknologi dan konten yang tunduk pada nilai kebenaran dan kemaslahatan manusia, bukan semata keuntungan.
Lebih jauh, kerusakan generasi sejatinya dapat ditangkal melalui penerapan tiga pilar utama: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan perlindungan negara. Ketiganya hanya dapat berjalan efektif jika diterapkan dalam sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya yang berlandaskan Islam. Dengan sistem inilah ruang digital dapat diarahkan menjadi sarana kebaikan, bukan alat penghancur generasi.
Tanpa perubahan mendasar, kasus-kasus kekerasan akibat game online hanyalah puncak gunung es. Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa persoalan ini bukan sekadar soal hiburan, melainkan soal masa depan generasi dan peradaban manusia. Wallahualam bissawab. [SNI].
Komentar