Penguasa Haus Validasi, Nasib Rakyat Kian Terintimidasi

Suara Netizen Indonesia–Ada salah satu pendapat masyarakat, satu suara begitu berharga ketika pemilu, namun nyawa hanyalah angka ketika bicara nasib rakyat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Barat.

 

Tak salah, itulah faktanya. Barisan lisan pejabat berlomba mengatakan Aceh baik-baik saja, pemerintah sudah hadir, tolak bantuan asing, negara kita negara mandiri, dan paling fatal tak ada pelaku yang diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Buka hutan heterogen untuk perkebunan sawit yang homogen, tanah diledakkan untuk tambang, kayu digergaji untuk perluasan kebun sawit bertahun-tahun, wajar jika yang terbawa banjir bandang adalah kayu gelondongan sebesar pelukan tangan orang dewasa.

 

Dan zalimnya, pencitraan pejabat sangatlah ekstrem, terlihat di berbagai video yang beredar, belum banyak alat berat untuk memindahkan kayu, listrik nyala hanya ketika ada pejabat, krisis air bersih, pakaian, rumah tinggal dan makanan. Menterinya malah mengatakan akan beri Rp10.000 per kepala untuk jaminan hidup. Astaghfirullah.

 

Dan, gongnya ada pada pernyaaan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya, ketika menanggapi aspirasi agar banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera diberikan status darurat bencana nasional. “Masih ada pihak-pihak yang terus saja membahas status bencana nasional,” kata Teddy dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (kompas.com, 19-12-2025).

 

Pemerintah telah hadir sejak bencana hari pertama, demikian tegas Teddy, bahkan pemerintah pusat langsung mengerahkan penanganan skala nasional serta mengucurkan anggaran pusat untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sudah ada Rp 60 triliun anggaran negara dikucurkan untuk melakukan perbaikan, termasuk membangun hunian warga dan infrastruktur.

 

Hadir jika dalam makna pencitraan dan validasi penanganan itu bisa jadi benar, yang tidak benar adalah rakyat Aceh dan Sumatera tidak sedang baik-baik saja sebagaimana yang diklaim pemerintah. Lambatnya penanganan inilah yang memicu reaksi masyarakat nasional maupun internasional.

 

Seperti apa yang disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H.Faisal Ali, pihaknya telah menggelar muzakarah ulama menyikapi penanganan dan kondisi melanda Aceh. Pria yang juga dipanggil Abu Sibreh mengatakan, para ulama telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi di antaranya meminta pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional (kompas.com,15-12-2025).

Baca juga: 

TFFF, Komitmen Negeri Kian Terabaikan

Permintaan status itu dengan maksud mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka ruang bantuan kemanusiaan yang lebih luas. Termasuk dari masyarakat internasional secara terkoordinasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang- undangan.

 

Selain itu, para ulama juga meminta kepada Gubernur Aceh, H. Muzakkir Manaf dan Bupati/Walikota seluruh wilayah Aceh untuk menyusun Blueprint Pembangunan Aceh Berkelanjutan Pasca Bencana Hidrometeorologi yang terintegrasi.

 

Harapan Pulih Cepat Kian Menjadi Angan

 

Fakta lambatnya respon dan penanganan pemerintah ini menjadi bukti, bahwa hati pejabat bukan untuk rakyat. Bahkan sangat paradoks, Presiden Prabowo tetap memutuskan buka lahan sawit di Papua, di saat yang lain meminta anak sekolah untuk lindungi hutan.

 

Program ? MBG pun tidak dihentikan agar biaya bisa dialihkan kepada bencana. Dan masih banyak lagi contohnya, bukti bahwa sistem hari ini, yaitu Kapitalisme tidak akan pernah memunculkan pemimpin yang sayang dan peduli rakyatnya.

 

Bahkan mereka tak segan menggusur rumah untuk kepentingan Investor, menghisab keringat dan darah rakyat dengan berbagai beban biaya hidup. Dari mulai biaya sekolah, listrik, air, asuransi hingga pajak. Sebab, dalam mindset pejabat kapitalis, investor lebih menguntungkan, sedangkan rakyat menyusahkan bahkan beban.

 

Jelas kita tak bisa banyak berharap pada sistem yang sangat-sangat kufur, sebab asasnya adalah pemisahan agama dari kehidupan. Pengaturan kebutuhan hidup manusia disandarkan pada pemikiran manusia (baca penguasa dan pengusaha), yang bisa jadi meski kepala sama hitam namun kepentingan bisa beda. Lantas, di negara dengan mayoritas penduduknya muslim, mengapa Islam justru dipinggirkan?

 

Islam Pedoman Hidup

 

Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin adalah sebagaimana yang digambarkan Rasûlullâh Saw. Dalam sabdanya, “Setiap kalian adalah pemimpin (pemelihara), dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya,” (HR. Bukhari & Muslim). Artinya, sebagai penggembala atau pemelihara hewan peliharaannya, tak harus selalu di depan, namun berbaur agar mampu merasakan penderitaan dan apa yang mereka kehendaki. Terkadang juga harus di belakang untuk pengawasan agar tidak ada satupun hewan yang terpisah dari anggotanya.

Baca juga: 

Program Vocational, Harapan Sejahtera Dalam Negeri Pupus

Kita bisa berkaca pada apa yang dilakukan Umar bin Khattab ketika Madinah mengalami bencana. Tak hanya sekadar mengucapkan sabar bahwa setiap bencana dari Allah, tapi juga melakukan penanganan langsung seperti saat membawa gandum untuk orang miskin atau memimpin penanganan kekeringan Sungai Nil.

 

Khalifah Umar pun mengajak umat untuk bertaubat dan kembali kepada Allah saat ada gempa, menegaskan bahwa bencana adalah peringatan atas maksiat. Seluruh tindakan penanganan maupun mitigasi bencana berasala dari Baitulmal, pos bencana alam yang selalu diisi dana ada atau tidak ada bencana. Dan jangan bayangkan Baitulmal sebagaimana APBN hari ini, sebab pos pendapatannya dari pengelolaan SDA berlimpah yang statusnya milik umum dan negara. Bukan pajak, hibah maupun utang pemerintah.

 

Hari ini, pembalakan liar yang marak di hutan-hutan Sumatera inilah yang seharusnya hasilnya dinikmati rakyat baik berupa zatnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok (listrik, air, BBM dan lainnya) maupun dalam bentuk pelayanan kebutuhan publik seperti rumah sakit, jalan, dan lainnya.

 

Di sisi lain, negara juga akan membangun sistem mitigasi berkelanjutan dengan mendorong para ahli untuk berkontribusi sesuai kepakarannya. Membangun bendungan, rumah pompa, mitigasi berbasis teknologi radar dan lainnya. Juga memberikan edukasi kepada rakyat bahwa alam perlu dijaga dan menumbuhkan sikap saling peduli, atau amar makruf nahi mungkar.

 

Pada penataan letak tata kota, negara melarang rakyat membangun rumah atau pun tempat usaha di bantaran sungai, di hutan lindung ataupun tanah hima dan tanah-tanah yang peruntukannya untuk keseimbangan alam. Singkatnya, tak ada aturan yang sedemikian sempurna selain aturan Allah, dan kesempurnaan ini telah terbukti sepanjang 1300 tahun memimpin dunia dengan peradaban mulia.

 

Di saat yang sama, negara pengemban kapitalisme sedang berada pada masa kegelapan. Maka, tidakkah kita rindu kepada pemimpin yang tak hanya bertakwa tapi juga peka dengan penderitaan rakyatnya? Tidak mengejar validasi semata atau pencitraan? Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Pengelolaan Tanah Terlantar oleh Negara dan Harapan Pengentasan Kemiskinan

Penarikan tanah terlantar bisa menjadi celah pemanfaatan tanah bagi oligarki. Ini berarti kesempatan masyarakat miskin untuk berkembang semakin kecil. Rakyat kembali menjadi korban, sementara pengusaha mendapat kemudahan. Di sisi lain, pengelolaan tanah selalu dikaitkan dengan ketersediaan anggaran, seolah kepemilikan tanah hanya bermanfaat jika menguntungkan secara finansial. Padahal, tanah adalah sumber kehidupan. Tidak seharusnya tanah tunduk pada kepentingan bisnis dan investor.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *