Magang Berbayar Fresh Graduate, Solusi Sejahtera Kapitalisme
Suara Netizen Indonesia–Indonesia kembali menjadi sorotan dunia, laporan World Bank East Asia and The Pacific Economic Update October 2025: Jobs menyebutkan kondisi penciptaan lapangan kerja di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Disebutkan dalam laporan tersebut, Sebagian besar orang di kawasan EAP (Kawasan Asia Timur dan Pasifik/ East Asia and Pacific), yang mencari pekerjaan mendapatkannya. Tingkat penyerapan tenaga kerja tinggi, tapi kaum muda sulit mendapatkan pekerjaan. Satu dari tujuh anak muda di China dan Indonesia menganggur (CNN Indonesia.com, 8-10-2025).
Bank Dunia juga menyebutkan ada lonjakan penduduk muda di Indonesia dan Kamboja, dimana kondisi itu bisa membentuk potensi tenaga kerja, bahkan akan mengubah peta pasar di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Di lain sisi, partisipasi angkatan kerja perempuan ternyata masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Ada kesenjangan jenis kelamin sekitar 15 poin persentase di Indonesia, Malaysia, hingga Filipina.
Pemerintah berinisiatif memberikan satu paket kebijakan stimulus di akhir tahun 2025 hingga 2026 nanti, yaitu program magang pemerintah, bagi fresh graduate.
Baca juga:
Pemimpin, Masjid dan Ketakwaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan sudah 212.000 lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) dan 1.000 perusahaan yang mendaftar. Para peserta yang ikut akan mendapat gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah. Yassierli berharap program ini bisa memberi ruang bagi perusahaan untuk memperkenalkan industrinya (Bloomberg Technoz, 11-10-2025).
Yassierli menambahkan program magang bisa menjadi bekal pengalaman bagi lulusan baru untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi di industri terkait. Untuk kesempatan pertama, program ini memang dimaksudkan untuk pemerataan bagi berbagai program studi, selanjutnya mengikuti demand and supply untuk setiap posisi di perusahaan.
Batch pertama terbuka untuk 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan. Tidak menutup kemungkinan akan ada sesi lanjutan jika antusiasme peserta magang besar. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran Rp396 miliar untuk mendukung program magang nasional, dengan masing-masing Rp198 miliar pada 2025 dan 2026. Jika program magang ini diminati, pemerintah berencana menambah kuota hingga 100.000 peserta.
Intervensi Pemerintah Minim, Inikah Pelayanan Atau Pencitraan?
Bak angin segar membuai para pencarian kerja di negeri ini. Pemerintah memberikan perhatian, namun kembali pada fakta, mengapa pembukaan lowongan kerja itu dibuat termin, hanya untuk fresh graduate dan hanya 6 bulan? Tentulah masih meninggalkan banyak persoalan meski disebutkan gaji sudah UMR. Sebab para pekerja masih akan dipungut pajak pendapatan dan biaya hidup lainnya. Termasuk jaminan kesehatan dengan wajib menjadi peserta BPJS.
Baca juga:
Nyawa Bukan Angka Statistik, Kapan Evaluasi?
Inilah kenyataan pahit yang harus kita hadapi karena negeri ini menerapkan Sistem Kapitalisme. Sistem ini menjadikan harta hanya berputar pada segelintir orang. Sistem Kapitalisme menghalalkan riba, sehingga sektor-sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak hanya bisa dikelola oleh investor, baik melalui pinjaman bank maupun investasi eksplorasi kekayaan alam.
Para investor ini hanya pandai beritung untung rugi, sehingga ketika produk mereka didistribusikan dalam kondisi harga mahal, seperti minyak, BBM, listrik, air dan lainnya. Dunia usaha pun didominasi dengan praktik transaksi non riil semisal pasar saham dan lainnya. Walhasil, pengangguran terus menerus meningkat jumlahnya.
Jangan pula terburu bahagia ketika menteri keuangan kita yang baru memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak, melainkan akan meningkatkan sistem likuiditas melalui penyaluran dana Rp200 triliun kepada bank-bank pemerintah. Harapannya mampu meningkatkan perputaran ekonomi, karena banyak pihak yang akhirnya mendapat suntikan dana kredit untuk usaha melalui bank-bank yang ditunjuk tadi.
Skema permodalan berbasis riba ini tentulah birokrasinya tak mudah, terlebih jika menyangkut jaminan atau agunan atas pinjaman, UMKM atau pun usaha swasta level kecil tak akan mampu, padahal usaha-usaha mikro inilah yang membuka lapangan pekerjaan. Lagi-lagi, perusahaan besar yang mampu menyerap, dari sini sudah terlihat, aktivitas ekonomi macet dan melambat.
Sehingga dibutuhkan kebijakan politik yang mampu mendistribusikan harta ke seluruh rakyat. Yang benar-benar terbuka bagi seluruh rakyat tanpa ada batasan fresh graduate ataupun alumni jurusan dan tingkat pendidikan apapun.
Saatnya Terapkan Sistem Ekonomi Islam
Solusi dari semua ini jelas hanya tinggal Sistem Islam. Sistem sebelumya yaitu sosialis, sudah gagal lebih dulu. Sebab tidak sesuai dengan fitrah manusia, sedangkan Sistem Kapitalisme meski masih berlaku namun sudah menunjukkan kebatilan dan kelemahannya. Salah satunya malah menjadi penyumbang angka pengangguran yang semakin hari semakin besar.
Politik ekonomi Islam, bukan sekadar berlabel syariat sebagaimana hari ini yang “diwakilkan” pada bank syariat, muamalah berbasis syariat, namun dengan sebenar-benarnya fokus pada distribusi harta sebagaimana dicontohkan Rasûlullâh saw. dalam sebuah majelis ada seorang pria meminta pekerjaan kepada beliau, kemudian Rasul meminta pria itu kembali ke rumahnya dan mencari sesuatu yang berharga di rumahnya.
Baca juga:
Sekolah Rakyat atau Sekolah Unggulan Garuda?
Pria itu kembali ke majelis dengan membawa alas duduk lusuh dan sebuah cangkir, Rasul menawarkan kepada para sahabat untuk membelinya, dan salah satu dari sahabat membeli seharga dua Dinar. Kepada pria itu Rasûlullâh memerintahkan ke pasar, untuk membelanjakan satu Dinar kebutuhan keluarganya di rumah, sisa satu dinar yang lain diperintahkan untuk beli kapak dan tali. Sekaligus Rasul memerintahkan pria itu untuk ke hutan mencari kayu bakar, dan kembali dalam waktu 15 hari.
Setelah 15 hari, pria itu kembali dan bukan hanya membawa 1 Dinar melainkan sepuluh kali lipatnya. Dari kisah ini, sesungguhnya Rasul pada saat itu dalam posisi sebagai seorang kepala negara, yang wajib menjamin pekerjaan bagi rakyatnya. Baik dengan membuka lapangan pekerjaan di BUMN, ASN maupun memberinya modal maupun pelatihan jika memang ingin bekerja swasta.
Rasûlullâh juga menetapkan tiga konsep kepemilikan harta, yaitu harta milik individu, kepemilikan umum dan negara. Dengan batasan ini, maka kezaliman bahkan kerakusan bisa dihentikan. Negara melindungi harta milik pribadi baik muslim maupun dzimmy ( non muslim yang tunduk kepada syariat).
Sedangkan harta kepemilikan umum, maka negara harus menjadi pihak yang mengelolanya. Dan tidak boleh diberikan izin usaha kepada individu/swasta. Hasil dari harta milik umum akan digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Harta milik umum seperti sungai, laut, hutan, tambang yang melimpah adalah contoh harta milik umum. Sehingga ini bisa menjadi lahan pekerjaan bagi rakyat seperti pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan secara mandiri.
Jika dibutuhkan modal maka ada kebijakan iqtha’ dari negara. Sedangkan untuk tambang yang melimpah depositnya, butuh teknologi tinggi dalam pengelolaannya, maka negara yang wajib menyediakannya. Rakyat menjadi pekerja di sektor ini. Sedangkan tambang yang jumlahnya sedikit maka rakyat bisa mengelolanya secara langsung, negara hanya menyiapkan SOP agar tidak terjadi kerusakan baik bagi lingkungan maupun manusia.
Selain itu dari harta milik umum dan milik negara yang dikelola negara, itu akan menjadi sumber pemasukan negara, sehingga negara bisa menjamin fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyat. Dengan mekanisme ini seluruh rakyat memiliki akses terhadap harta milik umum. Dan masa depan lebih pasti.
Dan urusan memberikan pekerjaan serta gaji yang layak akan terselesaikan secara adil. Pihak pemberi kerja tidak diberatkan dengan berbagai pungutan, demikian pula para pekerja, akan menikmati gaji sebagai imbalan dari tenaga dan pikirannya tanpa dibebani dengan biaya hidup yang tinggi.
Negara pun akan menjamin pendidikan dan kesehatan secara gratis bagi rakyatnya, apapun statusnya, kaya maupun miskin. Dan pengaturan ini bukan konsep, namun sudah dipraktikkan sejak masa Rasûlullâh saw. hingga akhir Kekhilafahan Turki Utsmani, dengan total 1400 tahun yang belum pernah ada yang menandinginya hingga hari ini.
Semua karena Sistem Islam berasal dari Allah swt. Pencipta langit dan bumi, sekaligus Pengatur. Maka, apakah ada hujjah yang lain jika kita masih enggan menerapkan syariat kafah dan menggantinya dengan hukum buatan manusia? Wallahualam bissawab. [SNI].
[…] Magang Berbayar Fresh Graduate, Solusi Sejahtera Kapitalisme […]