Grup Fantasi Sedarah, Bukti Liberalisasi Semakin Parah

Suara Netizen Indonesia–Viral grup Facebook dengan nama ‘Fantasi Sedarah’ , dimana grup ini berisi percakapan yang mengarah pada inses atau seks sedarah. Tak ayal keberadaannya yang “baru terdeteksi” ini memantik sorotan di media sosial dan menjadi pembahasan di dunia nyata.

 

Seperti biasa, setelah viral barulah Kementerian Komdigi memblokir grup tersebut. “Kami telah menghubungi Meta dan platform yang mereka operasikan, yaitu Facebook,” demikian kata Wakil Menteri Angga Raka Prabowo (bisnisupdate.com, 16-5-2025).

 

Meta telah merespons keluhan pemerintah dan menghapus akses ke enam grup Facebook yang mempromosikan konten serupa, Prabowo pun mendorong operator media sosial lainnya untuk mengambil langkahserupa terhadap grup-grup semacam itu.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemantauan Ruang Digital Kementerian, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pemblokiran bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang dapat berdampak negatif pada pertumbuhan mental dan emosional mereka. Grup-grup semacam itu merupakan pelanggaran besar terhadap hak-hak anak tambahnya.

Baca juga: 

Politik Permukaan, Tak Sentuh Akar Persoalan, Mimpi Perubahan

 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Fantasi Sedarah dan yang setiap, sebab kontennya mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.

 

Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu menegaskan , jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong konten menyimpang. KemenPPPA berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk dapat segera menindaklanjuti (republika.co.id,17-5-2025).

 

Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka pelakunya dapat dikenakan pasal-pasal Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Marak Hubungan Sedarah, Runtuhnya Sistem Keluarga Dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

 

Semua mengutuk adanya grup menyimpang di media sosial ini, dan sepakat dampak negatifnya pada masyarakat terutama perempuan dan anak. Sayangnya kepedulian mereka hanya setelah kasus viral, sementara untuk tindakan pencegahan sangat-sangat tidak bisa diandalkan.

 

Padahal fenomena inses di tengah masyarakat ini sangat mengerikan. Bukankah negara kita adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, namun tak ada hal yang menunjukkan identitasnya adalah negara religius. Sebaliknya, justru gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat.

Baca juga: 

Kebijakan Mendang-Mending, Saatnya Sistem Islam Trending 

 

Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana binatang. Binatang yang tak berakal pun tak pernah memangsa anak sendiri. Dan inilah yang diinginkan kaum kafir pembenci Islam, yaitu rusaknya keluarga. Bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh, padahal keluarga adalah benteng terakhir dalam sebuah negara dalam mencetak generasi cemerlang dan bertakwa. Jika hancur, hancurlah peradaban mulia.

 

Manusia tanpa akal hanyalah seonggok nafsu tak terkendali, inilah yang dipuja para pengusung sistem sekular Kapitalisme. Seolah ada yang disebut cinta dan cinta itu harus dimanifestasikan dalam pemuasan jasadiyah semata. Batasan halal haram samasekali tak menjadi hitungan, sehingga wajar jika inses pun jadi sasaran pemenuhan nafsu semata.

 

Telah terbukti, tanpa agama, terutama Islam, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Mengapa demikian? Sebab Islam adalah ideologi, atau akidah aqliyah yang terpancar darinya seperangkat aturan ( Syeh Taqiyuddin An-Nabhani, Kitab Nizomul Islam). Islam tak hanya mengatur masalah akidah tapi juga tentang ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan, pemerintahan, negara dan lainnya.

 

Sedangkan sistem Kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusak sendi-sendi kemuliaan manusia. Hukum yang dibuat, terlalu banyak namun tak satu pun bisa menghentikan perilaku nista, malah semakin menyuburkan. Paling banter penjara, sedang Islam bisa dirajam, cambuk hingga dibunuh tergantung pada besar kecilnya kejahatan. Hukum Islam tak bisa ditawar atau banding, juga bukan transaksional. Sehingga jika seorang Khalifah melakukan kesalahan ia tak luput dari pengadilan negara.

 

Negara dengan sistem Kapitalisme, justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga. Apalagi dihadapkan pada Hak Asasi Manusia, bahkan Al-Qur’an yang merupakan Kalam Allah dianggap lebih rendah daripada hukum manusia.

 

Islam Jalan Hidup Sahih

 

Tak bisa dikatakan jika manusia akan baik-baik saja dengan kebijakan Kapitalisme, sebab mereka yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Penyimpangan akan terdeteksi sejak dini sebab Islam memiliki seperangkat aturan yang sangat tegas mengatur masyarakat agar sesuai dengan syariat.

Baca juga: 

Saat Penopang Perubahan Bodoh, Bersiaplah Roboh

 

 Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dnegan islam. Sebab dalam Islam, penguasa adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap semua urusan rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.,”Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

 

Pantang bagi seorang Khalifah membiarkan rakyatnya terancam apalagi menyangkut akidah. Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Oleh karenanya, negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.

 

Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya kesucian keluarga akan terjaga jika sistem Islam diterapkan, Juga kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara. Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *