Viral Fantasi Sedarah, Bukti Sekulerisme Makin Parah!

Suara Netizen Indonesia–Dahulu di masa jahiliyah, banyak anak perempuan dibunuh oleh ayahnya sendiri. Kini, tak sedikit gadis cilik dilecehkan secara seksual oleh bapak kandungnya, biadab! Bahkan perbuatan tersebut diumbar dalam grup di salah satu platform media sosial yang beranggotakan 32 ribu orang bertajuk Fantasi Sedarah (FS).

 

Dari nama saja bisa dibayangkan isi di dalamnya. Semua akun anggota dipastikan melakukan perbuatan bejat dengan  keluarga yang notabene memiliki ikatan darah. Bapak dengan anak perempuan, ibu dengan anak lelaki, kakak dengan adiknya. Pengalaman tersebut kemudian  bebas diakses pengguna facebook yang totalnya 198,3 juta akun per Oktober 2023 (katadata.co.id, 22-11-2023).

Baca juga: 

PayLater, Benarkah Solusi di Tengah Turunnya Daya Beli?

 

Seketika grup itu pun viral di dunia maya. Warga pun ramai  menyeru untuk melaporkan setiap akun dalam grup FS. Tujuannya tak lain agar pihak platform membatasi hingga membekukan   semua aktivitas di dalamnya. Tapi cukupkah sampai di situ? Ke depannya, siapa yang bisa menjamin hal serupa tak terulang lagi dan lagi?

 

Biang Kerok : Sekulerisme!

 

Bak pepatah, tiada asap tanpa api, fenomena hubungan terlarang dalam bentuk apa pun  pastinya tak terjadi begitu saja. Sukar untuk dibantah, seluruhnya merupakan akibat dari penerapan sekulerisme-Kapitalis yang semakin parah dari hari ke hari. Nilai dan norma agama diabaikan seolah absen dalam mengatur urusan hidup dan kehidupan manusia. Padahal kenyataannya sangat jauh berbeda. Utamanya bila dikaitkan dengan Islam.

 

Mengapa? Karena Islam itu istimewa. Tak seperti lainnya, Islam diturunkan secara sempurna. Ibarat paket lengkap, syariatnya diturunkan Allah azza wa jalla melalui Rasulullah saw. mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dari bangun tidur hingga bangun negara.

 

Urusan dalam rumah seperti masalah aurat, tempat tidur dan perihal izin pun diatur dalam Islam, sama halnya dengan ekonomi, politik, pendidikan dan kesehatan dan masih banyak lagi. Tak heran jika manusia diperintahkan mengambil Islam secara kafah, totalitas tanpa kecuali bila ingin hidup selamat dan bahagia dunia akhirat.

 

Allah Swt. berfirman,“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”(TQS. Al Baqarah:208).

 

Dari ayat di atas juga dapat dipahami bila tidak menaati syariat Islam secara kafah, artinya sama saja dengan mengikuti langkah setan. Naudzubillah!

Baca juga: 

Gaza Tak Butuh Relokasi, Melainkan Perisai yang Hakiki

 

Maka kekejian inses yang ditampakkan secara terang benderang ini sekali lagi mutlak menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat.  Alih-alih taat syariat, justru yang diinginkan  hidup bebas tanpa aturan, berburu kenikmatan, tak peduli meski berbuat laksana binatang dan mengikuti langkah setan. Persis seperti yang termaktub dalam ayat di atas.

 

Islam Solusi, Butuh Dijaga!

 

Islam secara jelas dan tegas merinci syariat terkait hal ini. Antara lain terdapat dalil-dalil yang terkait dengan penjagaan relasi antar anggota keluarga di rumah. Ketika diamalkan, tak hanya tercegah dari melakukan perbuatan nista, bahkan celah untuk berfantasi pun ditutup rapat.

 

Allah swt. berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya.”(TQS An Nisa :58-59).

 

Rasulullah SAW bersabda:”Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan salat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan salat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR Abu Daud).

 

Terkait batasan aurat anak-anak, bahkan sudah diatur pula. Dalam kitab “Fiqh al-Islam wa Adillatuhu”, Syekh Wahbah Zuhaily menjelaskan menurut mazhab Syafi’i, aurat anak kecil laki-laki dan perempuan sekalipun disamakan dengan pria dan wanita dewasa.

 

Hal lainnya seperti kewajiban individu untuk menutup aurat, berhijab di luar rumah, berbakti pada kedua orang tua, pengasuhan anak, kewajiban menafkahi keluarga bagi laki-laki dan masih banyak lagi. Tak cukup itu, ada pula larangan ketika berinteraksi di tengah masyarakat, seperti berkhalwat dan ikhtilath. Menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya, “Nizham Ijtima’iy fii Al Islam”, telah merangkum keseluruhan syariat di atas,  yang kini perlahan tapi pasti hilang dari benak umat.

Baca juga: 

Pemangkasan Anggaran, Berhemat untuk Siapa?

 

Untuk itu Islam mewajibkan  campur tangan negara  menjaga penerapan syariatnya secara kafah tanpa kecuali, baik itu yang ditujukan kepada pribadi, masyarakat termasuk Nizham Ijtima’i di dalamnya.

 

Khalifah sebagai pemimpin dalam sistem pemerintahan warisan Rasulullah saw. akan menjaga suasana keimanan tetap kokoh di tengah masyarakat hingga melahirkan keterikatan terhadap syariat sekaligus  menerapkan sanksi tegas bagi yang melanggar. Bukan seperti dalam sistem sekuler sekarang, perbuatan keji dan merusak generasi seperti inses pun negara bisa kecolongan. Wallahua’lam. [SNI].

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *