Jihad Ekonomi Untuk Palestina, Haruskah?

Suara Netizen Indonesia–Gaza terus membara, Israel pun membara karena bencana kebakaran dan badai pasir hingga mereka meminta tolong kepada dunia internasional. Anak-anak Gaza, tetap dalam keadaan lapar dan yatim piatu. Negeri muslim tak hentinya mengecam setiap serangan yang dilakukan Israel. Padahal sudah jelas, kecaman tak akan mengakhiri perang. 

 

Palestina hanya butuh jihad dan Khilafah. Dan makin ke sini ternyata makin tak jelas, pemerintah kita dan Palestina sepakat menandatangani MOu kerjasama di bidang pertanian, dan pemerintah kita menyebutnya jihad ekonomi? Lelucon apalagi ini?

 

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Kementerian Pertanian Indonesia pada Kamis, 24 April 2025 lalu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima dengan baik dan menegaskan kesiapan Indonesia membantu Palestina dalam pengembangan produk pertanian yang bisa dilakukan di Indonesia.

 

Amran mengatakan pencapaian Indonesia dalam meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya dalam pengelolaan sub sektor tanaman pangan sangat luarbiasa, sehingga menarik perhatian internasional seperti Malaysia, Jepang dan Palestina (republika.co.id, 24-4-2025). 

Baca juga: 

Ambiguitas Pemahaman, Peran Utama Perempuan Terpangkas

 

Selain mengucapkan terimakasih atas konsistensi dukungan Indonesia untuk Palestina, Al-Shun juga berharap dari kerjasama ini dapat mengirimkan ahli-ahli pertanian dan profesional dari Palestina untuk belajar dan bekerja sama dengan Indonesia dalam berbagai proyek pertanian.

 

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar dalam pidatonya di acara Silaturahim Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal yang digelar MUI di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis, 24 April 2025, mengatakan, sampai kapanpun MUI tidak pernah berhenti memberi dukungan terhadap Palestina. Yakni dukungan yang konkret untuk perjuangan saudara-saudara di Palestina sampai mereka mendapat kemerdekaan yang hakiki.

 

Acara yang bertema ‘Meneguhkan Peran Ulama dan Umaro untuk Penguatan Ukhuwah dan Akhlak Bangsa’ ini, dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Islam yang kemudian mendeklarasikan sekaligus membacakan Piagam Ukhuwah untuk kemaslahatan umat, bangsa dan dunia.

 

KH. Anwar Iskandar menegaskan jika mampu jihad dengan senjata, maka pakai senjata dan militer. Jika tidak mampu jihad pakai senjata, maka jihad pakai ekonomi. Tapi jangan sama sekali tidak berjihad mendukung Palestina, tidak memberikan bantuan sosial dan tidak memberikan doa.

 

Oleh karena itu beliau mendukung penandatanganan MoU dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang salah satu tujuannya untuk melaksanakan pembangunan-pembangunan rumah ibadah dan rumah sakit di Palestina. 

 

Jihad Ekonomi, Sesat Pikir Ulama

 

Dengan bangganya Menteri Amran menyebutkan kekaguman negara lain kepada kemajuan pertanian negeri ini. Entah berdasarkan data darimana, sebab hampir semua kebutuhan bahan industri pertanian kita impor dari negara lain. Jika bukan AS, Cina ya ASEAN, Indonesia adalah anggota resmi CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area) yang bertujuan pembentukan kawasan perdagangan bebas. 

Baca juga :

Perilaku Cabul, Rusak Integritas Kaum Intelektual 

 

Belum lagi Indonesia menjadi anggota PBB, ASEAN, Gerakan Non-Blok (GNB/NAM), Asia-Pasifik Economic Cooperation (APEC), dan World Trade Organization (WTO). Selain itu, Indonesia juga aktif dalam organisasi keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Bank. Yang semuanya bergerak di bidang ekonomi, dimana Indonesia dipaksa menjadi pasar strategis bagi produk-produk negara lain, sebab Indonesia sendiri bukan negara industri. 

 

Pertanian Indonesia terbilang mengalami kemunduran. Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan Dan Hubungan Internasional Kementan, Inti Pertiwi Nashwari mengatakan persentase petani yang bekerja di pertanian semakin menurun, urbanisasi pemuda-pemuda usia produktif dari desa ke kota semakin tinggi, karena jumlah petani yang tertinggi itu justru di usia 45-54 tahun. 

 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Sensus Pertanian 2023, terdapat 27.799.280 petani pengguna lahan pertanian dan 17.248.181 petani gurem di Indonesia. Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah petani mengalami penurunan sebesar 7,45%. 

 

Faktor penyebabnya meliputi kesejahteraan petani yang belum tercapai, tingginya proporsi petani berusia di atas 40-45 tahun, berkurangnya lahan pertanian, dan kesulitan dalam mengakses pupuk bersubsidi (Bloranews.com, 5-10-2024). Keadaan ini membuat Indonesia menjadi pengimpor beras, meski di sisi lain akibat tekanan perdagangan bebas yang notabene tidak boleh menolak perdagangan luar negeri. 

Baca juga: 

Siapkah Kita Dengan Tuntutan Anak-Anak Gaza?

 

Logikanya, jika sukses di sektor pertanian, mengapa impor? Jika impor menunjukkan kegagalan negara mengurusi pertanian bagaimana dengan ketahanan pangan negara? Jelas gagal pula. Bagaimana pula dikatakan kita akan berjihad ekonomi? Rakyat sendiri ekonomi kembang kempis akibat minimnya peran negara menjamin ketersediaan kebutuhan dasar rakyatnya seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Semua mahal dan rakyat harus bayar. 

 

Bahkan ulama pun menyerukan kalimat yang tak masuk akal, jika tak mampu kerahkan tentara jihad ekonomi pun tak masalah, daripada samasekali tidak berjihad. Jelas pernyataan ini keluar dari konteks jihad itu sendiri. 

 

Tegakkan Syariat, Bangun Ukhuwah Islamiyah untuk Palestina

 

Makna jihad baik secara bahasa maupun syariat adalah berperang. Tak bisa diartikan kepada amal yang lain. Qadhi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLâh, dalam Kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah Jilid 2, menyatakan bahwa jihad adalah fardu ’ain saat kaum muslim diserang oleh musuh. Dalam konteks Palestina, fardu ’ain ini bukan hanya berlaku untuk muslim di sana, tetapi juga berlaku untuk kaum muslim di sekitar wilayah Palestina saat agresi musuh tidak bisa dihadang oleh warga setempat.

 

Atas dasar itu, para penguasa negeri Muslim di sekitar Palestina wajib mengerahkan pasukan militer untuk menolong Muslim Gaza. Sikap berdiam diri para penguasa tersebut adalah kemaksiatan besar di hadapan Allah SWT. Sebabnya, Allah SWT telah memerintahkan, “Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, kalian wajib memberikan pertolongan” (TQS al-Anfal 8: 72).

 

Tak bisa lagi kita berharap kepada berbagai organisasi internasional pun organisasi yang didalamnya adalah kumpulan para pemimpin muslim. Mereka tak bertaring, tersandera kepentingan negara masing-masing akibat nation state dan diterapkannya kapitalisme. Dimana mereka lebih melindungi kepentingan ekonomi daripada saudara sendiri. 

 

Pernyataan para ulama di atas yang mementingkan jihad apapun daripada tidak jihad adalah bentuk pembelokan solusi hakiki bagi Palestina. Ya, Palestina tidak butuh kerjasama ekonomi hari ini,  sebab ada yang lebih penting dari itu, yaitu diusirnya penjajah dari tanah suci milik kaum muslim. Sekaligus menunjukkan kelemahan mereka menganalisa akar persoalan yang pada akhirnya menutup solusi lain yang sebenarnya sangat kompatible untuk diterapkan. 

 

Yaitu solusi syariat Islam, dengan penegak Khilafah, sistem kepemimpinan umum atas seluruh muslim di dunia, dimana ikatannya hanya akidah Islam dan Khalifahlah yang berhak memberi komando jihad fi Sabilillah. Rasûlullâh saw.bersabda, ” Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai; orang-orang  berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya” (HR Muslim). Wallahualam bissawab. [SNI].

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *