Fatwa Jihad Para Ulama, Angin SegarPembebasan Palestina?

Suara Netizen Indonesia–Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) yang berbasis di Qatar, melalui Sekretaris Jenderal IUMS, Ali Al-Qardaghi dan didukung 14 ulama Muslim terkemuka lainnya mengeluarkan fatwa jihad terkait persoalan Palestina.

 

Fatwa ini terdiri dari 15 poin, diantaranya menyeru kepada seluruh negeri Islam untuk turut campur baik secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh yang saat ini dilakukan Israel.

Baca juga: 

Kapitalisme Mendatangkan Bencana, Umat Butuh Pemimpin Amanah

 

Dan larangan mendukung musuh kafir (Israel) dalam bentuk apapun termasuk menjual senjata melalui pelabuhan atau jalur perairan internasional seperti Terusan Suez, Bab Al Mandab atau Selat Hormus. Dalam fatwa ini juga mengharuskan blokade udara, darat, dan laut serta menyerukan ke negara-negara muslim untuk meninjau perjanjian damai dengan Israel.

 

Dan bagi warga muslim Amerika Serikat untuk menekan presiden mereka yaitu Donald Trump agar memenuhi janji kampanyenya saat itu yaitu menghentikan agresi dan membangun perdamaian (Media Indonesia.com, 6-4-2025).

 

Fatwa ini harus disambut baik karena merupakan indikasi adanya kesadaran di antara para ulama dan kaum muslimin bahwa solusi untuk persoalan Palestina adalah jihad. Namun fatwa sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum yang dapat mengikat suatu negara secara legal. Fatwa hanyalah keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dari seorang atau beberapa ulama yang dihormati.

 

Yang perlu diketahui dan disadari umat Islam bahwa jihad adalah perintah Allah untuk membebaskan negara atau wilayah Islam dari penjajahan. Jihad merupakan hukum syariat yang wajib diambil ketika terjadi penjajahan seperti yang saat ini dialami oleh Palestina bukan jalur diplomasi gencatan senjata.

 

Allah berfirman yang artinya : “Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun yang kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Lalu janganlah perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.” (TQS al-Baqarah: 191). 

 

Perintah jihad di dalam Islam mengandung hikmah besar dan memiliki tujuan mulia. Jihad bukan masalah perang semata, melainkan tentang perjuangan dan pengorbanan sepenuh jiwa dalam menegakkan kebenaran, keadilan serta menjaga kehormatan Islam dan kemanusiaan. Jadi jihad memang solusi hakiki bagi Palestina dan ini harus tertanam dalam benak setiap muslim.

Baca juga: 

Ambiguitas Pemahaman, Peran Utama Wanita Terpangkas

Derita muslim Gaza tidak akan pernah bisa hilang dengan mengemis bantuan dari PBB atau negara-negara barat yang konon katanya sebagai pengusung Hak Asasi Manusia (HAM). Atau pada para penguasa negeri-negeri Islam yang saat ini tunduk dan patuh di bawah ketiak Amerika Serikat yang merupakan pendukung setia Israel saat ini.

 

Dan Israel tidak akan pernah terusir dengan berbagai demonstrasi yang digelar di seluruh penjuru dunia bahkan boikot produk-produk yang terafiliasi dan donasi kemanusiaan berapa pun jumlahnya tidak banyak meringankan derita rakyat Palestina.

 

Yang harus dibangun di tengah kaum muslimin adalah kesadaran untuk bersatu demi tegaknya kembali institusi kekhilafahan Islam yang mampu menaungi seluruh umat Islam di dunia.

 

Dengan tegaknya Khilafah maka aktivitas jihad fisabilillah akan sempurna karena dilakukan di bawah komando seorang Khalifah. Seperti halnya di era Sultan Salahuddin Al Ayyubi yang kala itu mengerahkan seluruh kekuatan militernya memimpin pembebasan Palestina.

 

Karena sejatinya persoalan Palestina bukan hanya sekedar persoalan kemanusiaan seperti yang selama ini di propagandakan. Bagi umat Islam persoalan Palestina itu terkait dengan agama dan kehormatan kaum muslimin.

 

Persoalan ini terkait pula dengan syariat Islam yaitu kewajiban berjihad membebaskan tanah kaum muslimin yang dijajah. Saatnya umat Islam bersatu untuk memperjuangkan berdirinya Khilafah demi tegaknya syariat Islam secara Kaffah di muka bumi.

Baca juga: 

PayLater, Benarkah Solusi di Tengah Turunnya Daya Beli?

 

Karena dengan tegaknya Khilafah maka persoalan Palestina akan diselesaikan dengan mengerahkan seluruh kekuatan militer yang dimiliki kaum muslimin untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel.

 

Bahkan dengan komando dari seorang Khalifah, pasukan kaum muslimin siap untuk memerangi negara yang selama ini memusuhi dan merenggut kehormatan umat Islam dan ajarannya. Wallahu’alam bisshawab. [SNI].

 

 

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *