Badai PHK Ekses Paten Sistem Ekonomi Kapitalisme

Suara Netizen Indonesia–Tahun 2024, banyak pihak memprediksi badai PHK akan segera menjelang, dari berbagai bidang industri dan berbagai penyebab pula. Ketua Umum FSP LEM SPSI (Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ) Arif Minardi meminta kepada pemerintah agar kebijakan impor kendaraan listrik di kaji ulang, karena dianggap platform kendaraan listrik belum memenuhi standar.

 

Selain itu, kehadiran kendaraan bermotor listrik akan menjadi kerikil munculnya PHK massal. Penyebabnya, ada sejumlah komponen di industri otomotif akan mati akibat kehadiran kendaraan listrik bertenaga baterei, seperti komponen motor bakar yaitu busi, minyak pelumas dan lainnya (metrotvnews.com, 20-9-2024).

 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendata sejumlah orang yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat pada tahun 2024, sepanjang Januari sampai 26 September 2024 hampir mencapai 53.000 orang. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan PHK didominasi sektor pengolahan sebanyak 24.013 orang. Kemudian disusul aktivitas jasa lainnya sebanyak 12.853 orang, serta di sektor pertanian,

 

Saat itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah terkait adanya gelombang pengangguran ke depan. Hal itu dinilai perlu diwaspadai seiring terjadinya peningkatan PHK (detik.com, 26-9-2024).

 

Said mengatakan PHK utamanya terjadi di sektor tekstil dan pekerja paruh waktu (part time). Kondisi itu perlu diwaspadai agar tingkat pengangguran terbuka sesuai target sasaran di level 4,5-5% pada 2025.

 

Dan memang badai itu masih terus berlanjut hingga hingga tahun 2025, banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan secara beruntun, di antaranya PT Pandanarum Kenangan Textil (Panamtex), produsen sarung tenun merek Binsaleh, Hoyor dan Surban, yang ditetapkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pailit pada Kamis, 12 September 2024. Keputusan pailit membuat 510 karyawan di dalamnya terancam tidak bisa lagi bekerja (CNBC Indonesia, (29-9-2024).

 

Pada awal tahun 2015, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex beserta anak usahanya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Pasca dinyatakan pailit dan kalah dalam kasasi, dipaksa harus menerima kenyataan harus bangkrut dan menyerahkan seluruh aset ke tim kurator (CNBC Indonesia, 8-3-2025).

 

Kemudian PT Sanken Indonesia, dimana pangsa pasar perusahaan ini untuk sektor otomotif dan elektronik. Sebanyak 459 menjadi korban PHK. Ada 2 alasan utama mengapa perusahaan ini dinyatakan bangkrut, pertama, tidak ada dukungan pemutakhiran desain dan teknologi dari induk perusahaan di Jepang akibat penjualan divisi terkait. Kedua, yaitu perusahaan tidak mampu bersaing untuk menyesuaikan dengan produk-produk baru.

 

Menyusul Yamaha Product Asia dan Yamaha Indonesia. Dua pabrik berlabel Yamaha juga akan menutup operasinya. Akibatnya, sebanyak 1.100 pekerja terancam kehilangan pekerjaan. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz mengungkapkan, pabrik akan ditutup pada akhir Maret. Dan masih banyak lagi.

Baca juga: 

Ramadan Tanpa Junnah, Ibadah tanpa Sabar

 

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah nasib rakyat. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri beban makin bertambah, tak hanya menghadapi naiknya harga berbagai kebutuhan pokok, biaya air, listrik, BBM yang dioplos, kesehatan mahal, kini pekerjaan pun tak punya. Haruskah semenderita ini dunia?

 

Sistem Kapitalisme Akar Persoalan Maraknya PHK

 

Maraknya PHK adalah akibat kesalahan paradigma ketenagakerjaan dan industri yang diterapkan negara. Mau tidak mau kita harus sadar, negara kita termasuk negara yang menggunakan sistem Kapitalisme. Dimana dalan sistem ini menetapkan kebijakan liberalisasi ekonomi yang merupakan bentuk lepasnya tanggung jawab negara dalam menjamin terbukanya lapangan kerja yang luas dan memadai.

 

Sejatinya pengembangan hakiki berbagai infrastruktur yang melayani kebutuhan dalam negeri adalah kewajiban negara. BUMN yang hari ini kita kenal dalam negara Khilafah kelak adalah kumpulan orang yang sadar bahwa setiap amanahnya akan dimintai pertanggungjawaban, oleh karenanya.

 

BUMN hari ini bentuk badannya tidak jelas, berupa kumpulan saham dari orang-orang yang setuju membuat usaha, yang kemudian disebut sebagai dewan komisaris, yang kemudian menunjuk seseorang sebagai direktur untuk menjalankan perusahaan, dimana perusahaan ini akan menjalankan prinsip-prinsip Kapitalisme dalam bisnisnya. Bahkan tak jarang BUMN kita berisi orang-orang titipan sebagai komisaris atau direktur yang jelas tak kompeten.

 

Keberadaan mereka tak lebih dari alat untuk menghasilkan uang untuk partai atau perut mereka sendiri, negara pun menerapkan politik balas budi karena telah menjadi timses pemilihan pemimpin melalui pemilu. Artinya, sistem politik Demokrasi adalah wadah yang semakin menyuburkan munculnya politik tawar menawar jabatan dan materi.

Baca juga: 

Kapitalisme Mendatangkan Bencana, Umat Butuh Pemimpin Amanah

 

Para pekerja atau buruh hanya dipekerjakan sesuai kepentingan industri atau perusahaan. Dan perusahaan selalu berorientasi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan hal ini bisa dilakukan dengan mengecilkan biaya produksi. Dan pekerja dalam paradigma kapitalis hanya dipandang sebagai faktor produksi.

 

 Di saat perusahaan tak mampu membendung banjirnya produk luar negeri akibat perdagangan bebas, dan parahnya kebijakan pemerintah mengganjal aktifitas perusahaan maka pekerjaan yang paling rentan untuk dikorbankan.

 

Salah satu kebijakan yang mempermudah perusahaan melakukan PHK adalah UU Omnibus Law Cipta Kerja, terutama bagi pekerja lokal, sementara mempekerjakan TKA syaratnya makin dipermudah. Penyediaan lapangan tenaga kerja baru setiap kali pemerintah mengumumkan ada investasi yang berhasil ditandatangani sudah tak lagi dipandang sebagai kebaikan oleh masyarakat, sebab kenyataannya, seringkali investasi include dengan tenaga kerja lokal.

 

Islam Sistem Terbaik Atasi PHK

I

slam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja yang cukup sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jika ada individu rakyat yang kesulitan bekerja, negara akan memasukkannya dalam daftar penerima santunan dari Baitulmal atau memberinya bantuan modal, baik bergerak maupun tidak.

Baca juga: 

Pemangkasan Anggaran, Anggaran Berhemat untuk Siapa?

 

Negara juga akan membangun iklim usaha yang kondusif dan memberikan berbagai hal yang memudahkan rakyat dalam bekerja. Di sisi lain, negara berupaya menjamin kesejahteraan rakyatnya, individu perindividu, terutama wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok melalui berbagai mekanisne sesuai hukum syara.

 

Tidakkah kita merenungkan, bahwa Allah memerintahkan semua manusia untuk hanya menggunakan aturan manusia dan meninggalkan syariat. “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS al-Maidah:50). Wallahualam bissawab. [SNI).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Pekerja Dihantui oleh PHK Massal yang Terus Terjadi

PT Sepatu Bata Tbk (BATA) harus menghentikan operasi pabriknya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menghadapi kenyataan yang tidak menyenangkan, yaitu dipecat secara massal. Hal ini terjadi karena banyaknya penutupan pabrik di sektor padat karya di provinsi Jawa Barat, yang menjadi faktor yang melatarbelakangi fenomena ini. Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, mengakui hal ini dalam wawancara dengan Evening Up CNBC Indonesia pada hari Sabtu (11/5/2024).

Sikap terhadap gelombang PHK ini menjadi hal yang disayangkan karena lambatnya respon pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Sebab, tanda-tanda terjadinya pemutusan hubungan kerja telah muncul sejak tahun 2023, namun pemerintah sepertinya tidak terlalu memperdulikannya. Terlihat jelas kalau pemerintah tidak menekan arus impor, khususnya yang tidak sah dan malah lebih fokus pada tindakan operasi pasar barang ilegal bagi perusahaan-perusahaan yang berfokus pada pasar lokal. Tidak hanya itu, langkah pencegahan terhadap modernisasi mesin di beberapa perusahaan pun belum dilakukan dengan baik. Jika di masa mendatang perusahaan harus merumahkan karyawan, maka hal ini akan terjadi.

Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, kemungkinan PHK kecil sekali terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Ekspor bukan menjadi tujuan utama hasil produksi. Karena, sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas yaitu dinar dan dirham. Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar atau dirham. Maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *