Heboh Tunjangan Guru Naik, Akankah Sejahtera?
Suara Netizen Indonesia, Pada Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur hari Kamis (28-11-2024), Presiden Prabowo menyatakan akan meningkatkan kesejahteraan guru dengan rincian tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan hingga Rp 2 juta untuk tunjangan guru non-ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG) (kompas.com, 29-11-2024).
Pernyataan presiden terkait kenaikan gaji guru nyatanya bukanlah kenaikan gaji namun hanya kenaikan tunjangan untuk guru swasta atau non ASN dan itupun hanya sebesar Rp 500.000. Kebijakan ini menggambarkan dengan jelas bahwa pemerintah tidak serius dalam menjamin kesejahteraan guru.
Kenaikan tunjangan jelas tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan guru pasalnya kesejahteraan rakyat tidak hanya berkaitan dengan besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi perekonomian yang melingkupi kehidupan masyarakat.
Baca juga:
Kapitalisme Mendatangkan Bencana, Umat Butuh Pemimpin Amanah
Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini telah menyebabkan banyak kebutuhan pokok rakyat, semakin berat untuk ditanggung. Dibandingkan dengan kenaikan gaji guru, kenaikan harga-harga bahan pokok, rumah, pendidikan, kesehatan, BBM, gas, listrik dan PPN justru lebih sering terjadi.
Faktanya masih banyak guru yang juga mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kekurangan biaya hidupnya. Bahkan mirisnya tak sedikit dari mereka yang juga terjerat pinjaman online hingga judi online. Berdasarkan survei data dari Institute for Demographic and Poverty Studies, ditemukan fakta memprihatinkan bahwa 89% guru merasa pendapatannya tidak mencukupi, 79% memiliki utang dan 58% bekerja sampingan.
Guru saat ini dipandang tak lebih hanya sebagai faktor produksi yang tenaganya digunakan untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap terjun ke dunia industri. Semakin banyak yang memiliki kemampuan bekerja, semakin banyak SDM yang terserap dalam industri, semakin besar pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi. Inilah yang terus dikejar oleh sistem ekonomi kapitalisme. Padahal pertumbuhan ekonomi dalam kapitalis tidak pernah sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
Pengangguran Butuh Pekerjaan, Bukan Pernikahan
Hal ini diperparah pula dengan hilangnya peran negara sebagai pengurus rakyat. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya menjadi regulator dan fasilitator dan implikasinya negara melegalisasi keterlibatan pihak swasta dalam mengelola sumber daya alam, kesehatan, hingga pendidikan.
Dalam sistem sekuler kapitalisme tentu saja pemikiran dan tingkah laku penguasa tidak dilandasi oleh Islam. Para penguasa mudah sekali berbuat zalim dan tidak adil, hilang rasa empati dan peduli pada rakyatnya hingga tidak mengasihi dan mencintai rakyatnya. Hal ini jelas membuktikan gagalnya sistem kapitalisme sekulerisme dalam memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan bagi para guru.
Dalam penerapan sistem Islam nasib guru tentu akan berbeda. Islam sangat memperhatikan guru sebab guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mencetak generasi yang berkualitas, yakni generasi pembangun bangsa dan penjaga peradaban.
Banyak ayat di dalam Alqur’an yang menunjukkan kedudukan orang-orang berilmu dan para pemberi ilmu lebih tinggi. Kedudukan guru yang begitu mulia menjadikan kesejahteraannya tidak boleh disepelekan. Guru adalah rakyat dan juga pendidik generasi. Tentu saja kesejahteraannya menjadi tanggung jawab penguasa atau khalifah.
Penguasa dalam Islam diposisikan oleh syariat sebagai pengurus rakyat. Penguasa yang menjalankan tanggung jawab besar mewujudkan kesejahteraan rakyatnya termasuk guru tentu wajib memiliki kepribadian Islam khususnya kepribadian sebagai penguasa. Penguasa juga wajib menjalankan sistem Islam dalam mewujudkan kesejahteraan para guru bukan sistem kapitalisme ataupun sosialisme yang terbukti gagal pada perkara ini.
Baca juga:
Lawatan ke Cina Pulang Membawa Cinta?
Negara mewujudkan kesejahteraan semua guru dengan memberikan gaji yang layak. Bukti nyata adalah pada masa Khalifah Umar Bin Khattab gaji guru sebesar 15 Dinar per bulan atau sekitar 95 juta rupiah. Selain kebijakan penggajian, penerapan sistem ekonomi Islam harus diterapkan sehingga kebutuhan-kebutuhan rakyat mudah dijangkau. Harga kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan dijaga kestabilannya.
Pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga keamanan disediakan negara secara gratis. Dengan jaminan kebutuhan dan penghidupan yang cukup para guru bisa fokus mendidik generasi dengan ilmu terbaik nya tanpa harus dibayangi kebutuhan di hari esok ataupun mencari tambahan nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Penerapan syariat Islam dalam kehidupan jelas akan memuliakan guru hingga mampu mencetak generasi unggul dan bertakwa. Wallahualam bissawab. [ SNI ].
Komentar